Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CORE: Tax Amnesty Seharusnya Hanya Dilakukan Satu Kali

CORE: Tax Amnesty Seharusnya Hanya Dilakukan Satu Kali ilustrasi pajak. ©Istimewa

Merdeka.com - Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengaku tidak sependapat dengan rencana Presiden Joko Widodo yang ingin kembali melakukan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid 2. Secara teori tax amnesty seharusnya hanya diberikan sekali seumur hidup.

Direktur Riset CORE, Piter Abdullah mengatakan, jika tax amnesty diberikan berulang kali maka akan kehilangan maknanya dan juga kredibilitas pemerintah. Sebab tax amnesty yang tadinya dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan justru akan membuat wajib pajak semakin tidak taat.

"Saya meyakini teori ini. Oleh karena itu saya sangat tidak sependapat dengan rencana tax amnesty II," ujarnya kepada merdeka.com, Jumat (21/5).

Sementara itu, Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy mengatakan, kebijakan tax amnesty ini seringkali dipergunakan sebagai salah satu bentuk dari reformasi pajak. Karena dari program tax amnesty pemerintah bisa memperbaharui database perpajakan mereka.

"Dan umumnya, tax amnesty dilakukan satu sekali saja, kalaupun lebih dari satu kali, dilakukan dalam range waktu yang panjang," jelasnya.

Dengan adanya wacana TA jilid II ini, tentu ini berbeda dengan pola umum selama ini, karena baru 5 tahun lalu pemerintah melaksanakan program tersebut. Pada saat itu juga pemerintah dalam beberapa kampanye menyampaikan kebijakan ini tidak akan dilakukan lagi.

"Jadi memang wacana TA jilid II, ini bertolak belakang dengan semangat TA jilid I ketika itu," jelasnya.

Dia menambahkan, jika argumen pemerintah tax amnesty sekarang membantu adalah proses pemulihan ekonomi, maka sangat tidak tepat. Karena selama ini pemerintah juga bisa memberikan insentif pajak dan sebenarnya ini juga sudah dilakukan.

Sementara, jika ingin mendorong pemasukan, bisa dilakukan dengan misalnya menaikkan tarif tertinggi dari PPh atau menjalankan program multarif di PPN yang saat ini direncanakan pemerintah. Lagipula, kata dia, belajar dari pengalaman tax amnesty jilid I, belum ada pengaruh signifikan ke penerimaan pajak, terutama dilihat dari tax ratio.

Dari sisi keadilan juga, wacana tax amnesty jilid II tentu berpotensi mereduksi tujuan dari kebijakan itu sendiri. Sebab para wajib pakak bisa saja berpikir, tidak perlu disiplin dalam membayar atau melaporkan pajak, karena nanti ada tax amnesty jilid berikutnya.

"Masalah kepatuhan, betul bahwa setelah program TA jilid I, terjadi peningkatan rasio kepatuhan wajib pajak khususnya non-karyawan, tapi masalah kepatuhan ini masih bisa diusahakan oleh DJP melalui extra effort intensifikasi dari para fiskus," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tegas! Mahfud Blak-blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Tobat
VIDEO: Tegas! Mahfud Blak-blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Tobat "Dalam Hukum Pidana Tak Ada!"

Mahfud MD menanggapi wacana pembebasan koruptor yang mengembalikan hasil korupsinya ke negeara.

Baca Selengkapnya
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor

Prabowo menggagas bakal memaafkan para koruptor, dengan syarat meraka harus mengembalikan aset negara yang dircurinya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan

Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.

Baca Selengkapnya
Anies Tolak Wacana Evaluasi Kebijakan Penggratisan PBB NJOP di Bawah Rp2 M: Cara Usir Warga Miskin Jakarta
Anies Tolak Wacana Evaluasi Kebijakan Penggratisan PBB NJOP di Bawah Rp2 M: Cara Usir Warga Miskin Jakarta

Anies menjelaskan, tujuan kebijakan itu untuk memberikan kesempatan warga DKI Jakarta memiliki tempat tinggal.

Baca Selengkapnya
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut

Anies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Genjot PAD Jakarta, Pemprov Bakal Evaluasi Penggratisan PBB NJOP Rumah di Bawah Rp2 Miliar Era Anies
Genjot PAD Jakarta, Pemprov Bakal Evaluasi Penggratisan PBB NJOP Rumah di Bawah Rp2 Miliar Era Anies

Kebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Tolak Simpanan Tapera, Pengusaha : Sudah Banyak Potongan
Tolak Simpanan Tapera, Pengusaha : Sudah Banyak Potongan

Beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja saat ini sebesar berkisar 18,24 sampai 19,74 persen.

Baca Selengkapnya
Heru Akui Aturan PBB-P2 Tak Beri Dampak Masyarakat Bawah
Heru Akui Aturan PBB-P2 Tak Beri Dampak Masyarakat Bawah

Insentif yang dikeluarkan itu khusus bagi wajib pajak yang memiliki hunian di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
MAKI Kritik Keras Rencana Prabowo Ampuni Koruptor: Korupsi Seperti Narkoba, Tidak Boleh Diampuni
MAKI Kritik Keras Rencana Prabowo Ampuni Koruptor: Korupsi Seperti Narkoba, Tidak Boleh Diampuni

Boyamin menegaskan, koruptor juga tidak bisa diampuni melalui grasi, amnesti, maupun abolisi.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Alasan Kuat Mengapa Tapera Tidak Bisa Jadi Tabungan Wajib
Alasan Kuat Mengapa Tapera Tidak Bisa Jadi Tabungan Wajib

Program ini sejatinya sudah mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam tabungan rumah.

Baca Selengkapnya