CPGT ogah ganti rugi dana mitra koperasi Cipaganti
Merdeka.com - PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) menolak jika kewajiban penggantian dana mitra Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) dialamatkan ke pihaknya. Pasalnya, CPGT merupakan entitas berbeda dengan KCKGP.
Direktur Komunikasi Korporasi CPGT, Jofial Mecca Alwis, menyatakan selama ini sering terjadi kekeliruan sejumlah oknum mitra usaha KCKGP yang menuntut CPGT untuk mengembalikan investasi mereka yang tertanam di KCKGP.
"Kenyataan bahwa KCKGP dan CPGT menggunakan kata yang sama yaitu 'Cipaganti' bukan berarti masalah antara Mitra Usaha KCKGP dapat ditagihkan kepada kami," ujarnya pada merdeka.com melalui keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (21/9).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko.
-
Siapa yang menjadi target investasi ilegal berkedok koperasi? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
Menurutnya, kesalahpahaman dimulai saat beberapa bulan lalu Andianto Setiabudi yang merupakan pendiri KCKGP dan juga Direktur Utama CPGT dan beberapa petinggi KCKGP yang juga petinggi di CPGT diadukan ke pihak berwajib dan ditahan karena tidak dapat membayar kewajiban kepada mitra usaha KCKGP.
Berbagai upaya dilakukan untuk menyelamatkan dana mitra usaha KCKGP oleh jajaran koperasi tersebut. Lalu beberapa oknum mitra usaha KCKGP memiliki persepsi yang salah yaitu seluruh identitas yang bernaung di bawah nama Cipaganti Group merupakan aset dari KCKGP atau Andianto Setiabudi yang dapat digunakan untuk menyelamatkan dana mitra usaha KCKGP.
"Cipaganti Citra Graha sebagai perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan kode 'CPGT' merupakan badan hukum yang berbeda," tuturnya.
CPGT, perusahaan terbuka yang didirikan sejak tahun 1985 dan go public pada 2013, hingga saat ini telah memiliki kurang lebih 3.000 pemegang saham.
PT Cipaganti Citra Graha Tbk saat ini mempunyai 5 anak perusahaan, yaitu :
1. PT Grand Transportasi Sejahtera (berdiiri 6 Agustus 2007, asset Rp 17,64 miliar)
2. PT Cipaganti Resources (berdiri 23 Juni 2008, asset Rp 11,584 miliar)
3. PT Transportasi Lintas Indonesia (berdiri 17 Oktober 2006, asset Rp 18,537 miliar
4. PT Star Line (berdiri 12 Agustus 2008, asset Rp 28,808 miliar)
5. PT Cipaganti Heavy Equipment (berdiri 23 Juni 2008, asset Rp 1.042 miliar).
PT Cipaganti Citra Graha Tbk didirikan pada 1985, dengan usaha awal sebagai perusahaan jual beli mobil bekas memakai nama Cipaganti Motor. Tanggal 5 Juni 2013 PT Cipaganti Citra Graha resmi menjadi perusahaan Tbk atau go public. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK
Baca SelengkapnyaPT PP menjamin gugatan PKPU tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan.
Baca SelengkapnyaIni disampaikan menyusul gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dilayangkan oleh tujuh tersangka korporasi.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan dirinya tak pernah menerima gratifikasi seperti yang dilaporkan oleh IPW.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaPara korban diharuskan membayar uang jaminan hingga jutaan rupiah. Total uang yang terkumpul mencapai Rp72 juta dari 72 pemilik katering.
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta dibebastugaskan usai dilakukan pemeriksaan internal.
Baca SelengkapnyaAhli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga ini mengatakan bahwa gugatan harus dilakukan kepada pihak yang merugikan secara langsung.
Baca SelengkapnyaKPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) bahkan telah menggeledah tiga lokasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Baca SelengkapnyaUsai Dicopot Kemenkeu, Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Mencapai Rp60 Miliar Bakal Diperiksa
Baca Selengkapnya