Curhat bos Medco ikut Tax Amnesty, bingung apa yang harus dilaporkan
Merdeka.com - Bos Medco Group, Arifin Panigoro sore ini menyambangi kantor wilayah pajak Jakarta Selatan I, Jl. Gatot Subroto, Jakarta. Kedatangan pengusaha berusia 71 tahun ini adalah dalam rangka ikut program Tax Amnesty atau pengampunan pajak.
Arifin mengatakan, ada yang unik dalam keikutsertaannya dalam program Tax Amnesty. Sebab, dirinya bingung harta mana lagi yang harus dilaporkan.
"Memang agak sedikit unik punya saya ini. Karena begitu lihat ada (Tax) Amnesty itu saya susah mencarinya (harta belum dilaporkan). Karena selama 15 tahun terakhir, tidak ada yang tidak kelewat, semua kita bayar, pajak maupun bukan pajak," ujarnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Kamis (29/9).
-
Siapa yang mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Apa yang dibahas DPR dengan bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
Dia mengklaim, kekayaan yang didapat dari dan oleh perusahaan migas miliknya sudah patuh pajak. "Karena kalau teman-teman lihat di perusahaan minyak memang agak susah untuk macam-macam. Karena sebagian bukan pajak kan bagi hasil, kemudian sisanya kan baru kita bayar pajak lagi," tambahnya.
Arifin melanjutkan, usai berkonsultasi, pada akhirnya dia memutuskan untuk mendeklarasikan harta pribadinya yang berada dalam bentuk saham.
"Ya lebih rumit lagi sih ada dua itu kita laporkan. Karena dilaporkan jadi ada saham dan jumlah sahamnya. Jadi kita deklarasikan, bahwa itu perusahaan asing tapi pemegang sahamnya itu adalah saya, ada adik saya, partner saya," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Dicopot Kemenkeu, Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Mencapai Rp60 Miliar Bakal Diperiksa
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta dibebastugaskan usai dilakukan pemeriksaan internal.
Baca SelengkapnyaNama Mukti Juharsa mencuat dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan terdakwa Haervey Moeis.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi mengaku baru belakangan mengetahui kalau suaminya membangun kerja sama dengan perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaHarvey juga didakwa telah melakukan pencucian uang dari penerimaan uang Rp420 miliar hasil tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaAirlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKehadiran Airlangga merupakan perdana menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir
Baca SelengkapnyaMM dimintai keterangan dalam rangka mendalami kasus korupsi timah untuk para pihak yang telah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaAirlangga diperiksa 12 jam untuk menjawab 46 pertanyaan penyidik Kejagung atas kasus Mafia Minyak Goreng.
Baca SelengkapnyaKejagung beralasan pemanggilan ini untuk mengetahui perizinan hingga pelaksanaan ekspor tersebut.
Baca SelengkapnyaDia dimintai keterangan dalam rangka mendalami kasus korupsi timah untuk para pihak yang saat ini telah ditetapkan sebaga tersangka.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah.
Baca Selengkapnya