Curhat Guru Honorer: Sudah 10 Tahun Mengabdi Sebaiknya Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
Merdeka.com - Seorang guru honorer yang sudah mengabdi 10 tahun, Dana mengatakan bahwa para guru honorer membutuhkan kepastian untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tak hanya itu, dia juga meminta kepada pemerintah untuk bisa lebih memperhatikan nasib guru honorer.
Dana bercerita bahwa dirinya pernah ingin ikut tes formasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun di dalam ketentuan PPPK tidak semua jurusan tersedia.
"Pernah daftar tapi formasi tidak ada. PPPK tidak merata sesuai jurusan. Tapi pembukaan tidak semuanya ada, kan aneh. Alasan anggaran tidak ada," ujar Dana kepada Merdeka.com, Jumat (20/1).
-
Siapa yang bisa menjadi PPPK? PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu. Menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat Indonesia.
-
Bagaimana Danu Arman kembali jadi PNS? Mahkamah Agung (MA) mengaktifkan kembali hakim Danu Arman sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
-
Siapa yang menolak menjadi PNS? Samad mengungkapkan bahwasanya sang ibu memintanya menjadi PNS, namun ia menolak.
-
Bagaimana cara menjadi PPPK? Berbagai syarat yang harus dipenuhi dalam seleksi PPPK adalah sebagai berikut:• Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu sesuai syarat dari jabatan dari institusi yang dilamar.
-
Siapa yang melamar menjadi guru? Saya yang bertanda tangan di bawah ini:Nama : Safitri RahayuTempat/tanggal lahir : Magelang, 23 April 1996Agama : IslamPendidikan terakhir : Universitas PadjajaranGelar : Sarjana PendidikanAgama : IslamAlamat : Jalan Surabaya No. 59 Kota MalangNomor Telepon : 081234567890 Mengajukan lamaran untuk menjadi tenaga pengajar di SD Harapan Nusantara, Malang.
-
Siapa saja yang bisa ikut seleksi PPPK 2024? Pelamar prioritas untuk tahap pertama terdiri dari Guru Prioritas dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2024, mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dia kemudian juga menanggapi adanya isu mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes. Menurutnya tetap harus ada tes supaya menentukan kualitas pendidikan Indonesia ke depannya. Dengan catatan, tes dilakukan untuk pengajar baru maupun yang belum pernah mengajar.
"Untuk yang baru mengajar atau yang belum pernah mengajar. Kalau yang sudah mengajar di atas 10 tahun mengajar saya rasa sudah berpengalaman dan setuju atau layak kalau langsung diangkat jadi PNS tanpa tes," jelas dia.
Walaupun hingga saat ini masih berstatus menjadi tenaga honorer, dirinya tidak berkecil hati untuk tetap melakukan tugas mulia ini.
"Tidak perlu pensiun dini masih ada jalan. Mengajar tetap walaupun mungkin dirasa gaji tidak sesuai kadang cepat kadang telat sesuai turunnya dana BOS," terang dia.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu pemerintah pusat dan daerah tengah merancang alternatif terbaik untuk penyelesaian penataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (non ASN) atau tenaga honorer.
Pemerintah melalui Kementerian PANRB menyusun beberapa opsi yang nanti akan disampaikan kepada parlemen. Beberapa alternatif itu segera dideteksi bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota.
Menteri PAN-RB, Azwar Anas mengatakan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik tanpa mengesampingkan sisi kemanusian dan pengabdian beagi tenaga honorer.
"Kita tentu juga memasukan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai faktor," ujar Anas beberapa waktu lalu.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di antara 2018 atau 2019, Nurul kembali berikhtiar mengubah statusnya dari guru honorer menjadi guru berstatus PNS.
Baca SelengkapnyaPuluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.
Baca SelengkapnyaPemerintah membuka kesempatan guru honorer belum sarjanan jadi PPPK.
Baca SelengkapnyaSyamsuar mengaku telah mengusulkan kebutuhan tenaga guru sebanyak 7.297 formasi. Namun, hanya 5.851 peserta yang dinyatakan lulus.
Baca SelengkapnyaViral video seorang guru dari SMKN 6 Ende, yang menyebutkan gaji per bulan sebesar Rp250.000.
Baca SelengkapnyaKendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Baca SelengkapnyaPPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.
Baca SelengkapnyaDalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin
Baca SelengkapnyaJika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
Baca SelengkapnyaPPPK yang belum satu tahun bekerja jika mengikuti tes CPNS harus terpenuhi dahulu masa perjanjian kerjanya selama satu tahun dan harus memiliki izin dari PPK.
Baca SelengkapnyaData Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.
Baca SelengkapnyaPemkot Madiun bakal rekrut 200 PPPK guru dan nakes. Persiapkan dirimu
Baca Selengkapnya