Curhat Pengusaha Sempat Ragu RUU KUP Dibahas Pemerintah di Tengah Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Ketua Umum Apindo, Haryadi Sukamdani mengaku sempat kaget Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) dibahas dan dipercepat oleh pemerintah dan DPR di tengah situasi kondisi pandemi Covid-19. Awalnya, pengusaha mengira RUU ini dirancang memberatkan kondisi pengusaha.
"Waktu awal kita sempat kaget kok situasi seperti ini RUU waktu itu masih cukup agresif betul. Apakah tidak salah?," katanya dalam acara Sosialisasi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Senin (25/10).
Ketua Dewan Pertimbangan Apindo, Sofjan Wanandi berpandangan sama. Percepatan pembahasan RUU KUP pada waktu itu membuat para pengusaha berpikir kebijakan itu akan membunuh pengusaha. Apalagi banyak kabar miring mengenai RUU tersebut.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
-
Siapa yang mendorong penerapan cukai? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama mendorong upaya pemerintah untuk menekan konsumsi gula.
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
"Sebab terus terang pada saat itu RUU mulai dibicarakan dan banyak isu masuk semua kaget daripada pengusaha yang berhubungan dengan kami. Kenapa waktunya covid tiba-tiba masuk RUU mengenai perpajakan. Semua berpikir ini adalah RUU mempercepat bangkrutnya pengusaha di Indonesia," jelas dia.
Melihat masifnya pembahasan RUU ini di parlemen, Apindo pun merespons dengan memberikan berbagai masukan kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan DPR. Saat itu, terdapat 12 poin yang diusulkan dan direspon baik secara positif.
"Waktu itu saya ingat ada 12 poin yang kami sampaikan. Alhamdulillah direspon secara positif baik oleh pemerintah maupun oleh DPR," kata Haryadi.
Pengusaha pun meyakini RUU yang kini berubah menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan menjadi lebih baik, meskipun masih terdapat kontra di tengah masyarakat. Dengan UU ini pun pengusaha yakin target perpajakan tahun ini maupun tahun depan.
"Kami yakin apa yang disepakati oleh pemerintah dan DPR mudah-mudahan ini juga akan menjadi titik tolak kita, khususnya dengan adanya undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan yang akan menjadi lebih baik," pungkas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Durasi cuti sebaiknya mengutamakan dialog sosial yang efektif antara pekerja dan pengusaha.
Baca SelengkapnyaKelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaPengusaha memang menaruh perhatian lebih terhadap pungutan cukai untuk minuman berpemanis.
Baca SelengkapnyaMemanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaShinta Kamdani mengungkap, usai pihaknya bertemu Menkes, para pengusaha akan diberikan ruang untuk konsultasi lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaSutrisno Iwantono menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 maupun aturan turunannya, yakni RPMK berpotensi merugikan berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengkhawatirkan efek domino yang ditimbulkan akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen dalam jangka menengah berpotensi untuk menurunkan daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaSidang pembahasan rekomendasi besaran UMP 2024 DKI Jakarta berlangsung alot.
Baca Selengkapnya