Curhat Pengusaha Telat Bayar Angsuran dan Takut Kena BI Checking
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun menyebut bahwa masalah yang paling ditakutin pelaku usaha yang tak mampu membayar kredit yakni BI Checking.
BI Checking merupakan riwayat yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas). Terlambatnya membayar kewajiban kepada perbankan atau perusahaan pembiayaan ini dikhawatirkan menjadi masalah di kemudian hari nanti.
"Kalau sudah tidak mampu bayar, yang ditakuti UMKM ini BI Checking kalau kaitannya sama BI," kata Ikhsan dalam diskusi media bertajuk Mendorong Digitalisasi Keuangan dan UMKM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, Jumat (26/3).
-
Mengapa BI Checking penting untuk pengajuan kredit? BI Checking, yang kini dikenal dengan nama Sistem Informasi Debitur (SID), adalah data yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat riwayat pinjaman dan pembayaran debitur dari berbagai lembaga keuangan. Setiap individu yang pernah mengajukan kredit, baik itu kartu kredit, pinjaman bank, ataupun jenis kredit lainnya, akan tercatat dalam sistem ini. Apabila catatan dalam BI Checking buruk, seperti terlambat membayar atau macet, bank atau lembaga keuangan lainnya akan lebih cenderung menolak pengajuan kredit.
-
Bagaimana BRI menjaga kualitas kredit? Dengan front loading yang telah dilakukan di tahun 2020 sampai 2022, upaya untuk menjaga kualitas kredit ini berdampak terhadap cost of credit BRI yang terus membaik.
-
Apa yang sedang dilakukan BRI untuk menjaga kualitas kredit? Penurunan NPL tersebut disebabkan BRI sedang melakukan upaya bersih-bersih portofolio kredit, terutama kredit restrukturisasi terdampak Covid sebagai bagian dari soft-landing strategy yang diimplementasikan sejak tahun lalu.
-
Bagaimana BRI mengelola resiko di tengah pemulihan? Kendati demikian untuk memperkuat kondisi yang semakin membaik, pihaknya menerapkan strategi konservatif dengan mengalokasikan dana pencadangan yang lebih dari memadai sebagai salah satu mitigasi risiko.
-
Mengapa penting memantau transaksi kartu kredit secara berkala? Mengecek transaksi kartu kredit secara berkala juga dapat meminimalkan risiko kerugian akibat penipuan mengatasnamakan kartu kredit, lho.
-
Apa itu BI Checking? BI Checking adalah proses pengecekan riwayat Informasi Debitur Individual (IDI yang di dalamnya tercatat lancar atau macetnya pembayaran kredit debitur.
Menanggapi itu, Direktur Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Bandoe Widiarto mengatakan sudah tidak ada lagi BI Checking. Sistem tersebut telah berganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang kini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"BI Checking itu tadinya di BI tapi sekarang di SLIK sesuai POJK 3/2017. Itu sekarang sudah diganti jadi BI Checking," kata Bandoe.
Secara khusus, Bank Indonesia telah melakukan survei kepada 964 UMKM binaan bank sentral untuk melihat kondisi pelaku usaha selama pandemi. Hasil survei tersebut menunjukkan masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan informasi terkait berbagai kebijakan pemerintah untuk pelaku usaha yang terdampak pandemi.
"Hasil survei menunjukkan belum terinformasi dari program pemerintah relaksasi pemerintah ada subsidi bunga dan lain-lain," kata Bandoe.
Berangkat dari hasil hal tersebut, Bank Indonesia dan OJK melakukan sosialisasi masif kepada para pelaku UMKM. Sehingga setelah itu, banyak pelaku usaha yang mengajukan restrukturisasi kredit kepada bank.
Dalam hasil survei yang sama, para pelaku UMKM yang telah terhubung dengan platform e-commerce juga kurang ahli dalam memasarkan produknya. Maka BI juga memberikan sosialisasi dan membantu pelaku UMKM untuk melapak di pasar online.
"Kita sosialisasi dan kegiatan on boarding UMKM. Dalam perkembangannya kami lakukan pendampingan karena selepas on boarding tetap perlu didampingi karena kalau ada teknis bisa diatasi," paparnya.
Pendampingan
Pendampingan perlu dilakukan untuk memastikan pelaku usaha bisa menjalankan bisnis dengan model baru ini. Sebab ada saja pelaku usaha yang mudah menyerah saat mengalami kendala.
"Ada UMKM yang pantang menyerah dan ada UMKM yang kalau ada kendala tidak mau lanjutkan. Ini yg kita lakukan pendampingan bekerja sama dengan market place," kata dia.
Selain itu, Bank Indonesia juga menyelenggarakan pameran produk UMKM secara virtual. Hal ini dilakukan untuk membiasakan pelaku usaha akrab dengan sistem baru ini.
"Ketiga, tahun 2020 kami juga lakukan promosi produk UMKM memang belum fisik tapi virtual dalam rangka pembiasaan UMKM masuk digital. Makanya KKI 2020 kami lakukan sampai 3 kali ini untuk membiasakan UMKM lakukan transaksi secara digital," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap individu yang pernah mengajukan kredit, baik itu kartu kredit, pinjaman bank, ataupun jenis kredit lainnya, akan tercatat dalam sistem ini.
Baca SelengkapnyaPinjaman online (Pinjol) telah menjadi pilihan yang populer bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat dalam situasi mendesak.
Baca SelengkapnyaBI Checking perlu dilakukan sebelum mengajukan pinjaman ke bank.
Baca SelengkapnyaPostingan itu sontak menuai kritik terhadap perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaKelima calon pekerja tersebut tidak diterima karena skor Kol 5.
Baca SelengkapnyaKetidakmampuan membayar cicilan saat belum bekerja ini menjadi catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaMengingat, nama pengguna Paylater akan masuk ke daftar SLIK OJK sebagai salah satu acuan kepatuhan kredit.
Baca SelengkapnyaPaylater memberikan konsumen kemudahan membeli barang dengan membayar belakangan.
Baca SelengkapnyaPihak ketiga atau debt collector diperbolehkan menagih utang nasabah yang sudah melewati batas keterlambatan yaitu lebih dari 90 hari.
Baca Selengkapnya