Daftar 15 Negara Tempat WNI Simpan Kekayaan, dari Singapura Hingga Swiss
Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan daftar 15 negara asal deklarasi dan repatriasi harta bersih wajib pajak yang telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty II.
"Kita lihat 15 negara asal deklarasi dan dalam hal ini melakukan repatriasi dari harta bersihnya," kata Menkeu dalam konferensi pers PPS, Jumat (1/7).
Dalam paparannya, Menkeu menyampaikan terdapat 247.918 wajib pajak dengan 308.059 surat keterangan yang mengikuti PPS hingga 30 Juni 2022. Rinciannya, nilai harta bersih yang berhasil diungkapkan sebanyak Rp594,82 triliun, Pemerintah berhasil mengumpulkan PPh sebesar Rp 61,01 triliun.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa Syahrini terseret kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Kapan Syahrini terlibat kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Siapa yang menerapkan pajak tanah? Kerajaan Mataram menjadi salah satu kerajaan yang menerapkan pajak tanah dan tenaga kerja.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
Sementara, deklarasi dalam negeri dan repatriasi mencapai Rp512,57 triliun. Lalu, deklarasi luar negeri Rp 59,91 triliun, sedangkan jumlah harta yang diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp22,34 triliun.
Mayoritas wajib pajak mendeklarasikan hartanya di Singapura yakni 7.997 wajib pajak, sebanyak Rp56,9 triliun. Dari angka tersebut Direktorat Jenderal Pajak memperoleh nilai PPh totalnya Rp7,2 triliun.
Kedua, Virgin Britania Raya sebanyak 50 wajib pajak, dengan nilai harta yang diungkap Rp4,97 triliun dan PPh yang didapat Rp601,9 miliar. Ketiga, Hong Kong sebanyak 432 wajib pajak dengan nilai harta Rp3,58 triliun dan PPh yang diperoleh Rp 440,71 miliar.
"Keempat, jumlah WP nya banyak tapi sebetulnya nilai hartanya lebih kecil, jadi nomor empat yaitu 1.154 wajib pajak Indonesia yang ada di Australia yang mengungkapkan hartanya ada di sana Rp2,766 triliun dan mereka membayarkan (PPh) Rp372,14 miliar," ujar Menkeu.
Negara Selanjutnya
Kelima, ada 332 wajib pajak Indonesia yang mengungkapkan hartanya di China sebanyak Rp1,51 triliun dan mereka membayarkan pajaknya sebesar Rp180,63 miliar. Keenam, terdapat 422 wajib pajak yang mengungkapkan hartanya di Malaysia sebanyak Rp 1,18 triliun dan PPh yang diperoleh Rp162,24 miliar.
Ketujuh, 399 wajib pajak yang berdomisili di Amerika serikat mengungkapkan harta sebanyak Rp1,27 triliun dan mereka menyetorkan PPh Rp160,39 miliar. Ke delapan, 141 wajib pajak mengungkapkan harta nya di India sebanyak Rp 417,47 miliar dan pajak yang disetorkan Rp59 miliar.
Kesembilan, terdapat 45 wajib pajak yang mengungkapkan hartanya di Swiss sebanyak Rp342,74 miliar dan PPh yang disetorkan ke Pemerintah Indonesia sebesar Rp49,10 miliar.
"Mereka wajib pajak yang tinggal di Inggris United Kingdom sebanyak 120 Wajib pajak dengan nilai harta yang ada di United kingdom sebanyak Rp357,79 miliar, dengan pembayaran pajaknya Rp42,48 miliar," ujarnya.
Virgin, Amerika Serikat
Kesebelas, ada 3 wajib pajak yang mengungkapkan hartanya di Virgin Amerika Serikat, dengan total nilai harta diungkap Rp326,21 miliar dan PPh yang disetorkan sebanyak Rp29,04 miliar.
Kedua belas, ada 63 wajib pajak yang tinggal di Kanada. Harta yang diungkap Rp 177,12 miliar dan pajak yang disetorkan Rp26,70 miliar. Ketiga belas, terdapat 135 wajib pajak yang mengungkapkan hartanya di kepulauan Cayman, harta yang diungkap Rp147,05 miliar dan PPh yang disetorkan Rp24,19 miliar.
"Keempat belas, ada 16 wajib pajak kita di Filipina dengan total harta Rp164 miliar, dan pembayaran pajaknya Rp22,9 miliar. Terakhir, Wajib pajak kita juga ada yang tinggal di Uni Emirat Arab, harta yang diungkap di lokasi ini ada Rp121,46 miliar oleh 26 wajib pajak dengan jumlah pembayaran pajaknya Rp18,97 miliar," pungkas Menkeu.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Secara tren, investasi Singapura di Indonesia terus mengalami lonjakan selama beberapa tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaRealisasi investasi ini setara 76,45 persen dari target Presiden Jokowi Rp1.650 triliun.
Baca SelengkapnyaSecara total jumlah harta kekayaan 50 orang terkaya di Singapura tahun 2023 mencapai USD177 miliar atau setara Rp2.714,86 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini telah melebih target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sebesar Rp1.400 triliun.
Baca SelengkapnyaRealisasi investasi ini lebih tinggi dari target Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSelama 23 tahun jumlah orang kaya di Indonesia hanya bertambah 164.867 orang.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaJumlah orang kaya di dunia terus mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaPada 2023, Singapura menjadi sumber investasi terbesar bagi Indonesia, diikuti China, Hong Kong, Jepang, Malaysia, dan Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaKontribusi tersebut berasal dari semua kelas ekonomi masyarakat, tidak hanya kelas menengah atau hanya kelas atas.
Baca Selengkapnya