Daftar Bansos yang Kembali Diperpanjang Bersamaan dengan PPKM
Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021. PPKM disebut akan selalu ada sampai pandemi Covid-19 berakhir.
Pemerintah sendiri tak lepas tangan. Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 terus dilanjutkan.
Adapun beberapa bantuan sosial tersebut diberikan dalam bentuk Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU), Bantuan Beras, hingga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
-
Kapan masa kerja PPS Pilkada 2024 berakhir? Masa kerja PPS Pilkada 2024 adalah selama 8 bulan, dimulai pada tanggal 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
-
Kapan PKWT berakhir? PHK dalam PKWT secara otomatis terjadi ketika masa perjanjian berakhir.
-
Kapan pendaftaran PPPK gelombang kedua berakhir? Selain itu, Info GTK juga menjadi sumber penting bagi guru yang ingin mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua, yang pendaftarannya dibuka hingga 31 Desember 2024.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
Subsidi gaji bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja atau buruh selama pandemi. Mereka akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 1 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengonfirmasi BSU telah diterima oleh 2,09 juta pekerja atau buruh.
Bantuan Beras
Selanjutnya, dia juga menjelaskan bahwa penyaluran Program Bantuan Beras seberat 10 kg untuk 28,8 juta keluarga telah memenuhi target. Penyaluran ini merupakan kerja sama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Urusan Logistik (Bulog).
Tahap pertama berhasil menyalurkan bantuan beras untuk 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara itu, tahap kedua penyaluran bantuan beras diberikan kepada 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Non PKH.
BPUM
Para pelaku usaha mikro juga berhak menerima bantuan dari pemerintah agar tetap bertahan selama pandemi melalui BPUM. Menko Airlangga menyebutkan realisasi bantuan tersebut mencapai Rp 14,21 triliun, untuk 11,84 juta pemilik usaha mikro per 11 Agustus 2021.
Jumlah ini memenuhi 92,52 persen dari total anggaran sebesar Rp 15,36 triliun.
Tercatat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah terealisasi sebesar Rp 340,84 triliun. Diketahui PEN bertujuan untuk mengurangi dampak COVID-19 pada perekonomian di sektor kesehatan, serta sektor informal atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"(Realisasi) terdiri dari sektor kesehatan 34 persen atau Rp 80,48 triliun. Perlinsos (Program Perlindungan Sosial) ini 55 persen atau Rp 102,69 triliun. Untuk UMKM realisasi Rp 48,02 triliun atau 29,6 persen. Kemudian program prioritas 44,9 persen atau Rp 52,90 triliun. Terkait insentif usaha sebesar Rp 56,76 triliun atau 90,3 persen," papar Menko Airlangga pada Senin 31 Agustus 2021.
Reporter: ShaniaSumber: Liputan6
(mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat
Baca SelengkapnyaMenteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, batuan sosial terkait bencana el nino seharusnya dibagikan paling lambat Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaTeguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
Baca SelengkapnyaBansos sudah dilaksanakan melalui sejumlah program, seperti PKH hingga subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengklaim bantuan pangan itu merupakan program lama yakni 2023, bukan program dadakan awal 2024 atau jelang Pilpres.
Baca SelengkapnyaBKN mengimbau agar pelamar memanfaatkan waktu pendaftaran yang sudah dimulai pada 20 September 2023.
Baca SelengkapnyaTerpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.
Baca SelengkapnyaBantuan Pangan CBP akan diberikan hingga Maret 2024.
Baca Selengkapnya