Daftar Kegiatan yang Masih Diperbolehkan Meski Ada Pengetatan Natal dan Tahun Baru
Merdeka.com - Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan PPKM level 3 nasional saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan aturan di seluruh wilayah.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Menko Luhut.
Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi menjelaskan, alasan pembatalan ini karena merespon perkembangan penanganan yang sudah cukup baik. Maka pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru.
-
Kapan SKB 3 Menteri tentang libur 2025 ditandatangani? SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
-
Kenapa libur nasional 2025 ditetapkan? Muhadjir menjelaskan penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Selain itu, penetapan ini sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja pada 2025.
-
Siapa yang menetapkan libur panjang di 2025? Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan hari libur nasional hingga cuti bersama untuk tahun 2025 mendatang.
-
Siapa yang menetapkan libur nasional 2025? 'Pada hari ini tanggal 14 Oktober 2024 telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan dilanjutkan dengan penandatanganan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025,' kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Jakarta, Senin (14/10).
-
Siapa yang menetapkan hari libur 2025? SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
-
Bagaimana libur Pilkada 2024 diatur? 'Untuk libur yang terkait Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukan proposal kepada Presiden yang akan diatur melalui Perpres,' tegasnya.
"Penerapan PPKM selama Nataru tetap akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan tentunya beberapa pengetatan," ujarnya.
Berikut merdeka.com akan merangkum sejumlah kegiatan yang sejauh ini masih diperbolehkan saat pengetatan Natal dan Tahun Baru 2022 nanti.
1. Kunjungi Mal
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengungkapkan, pemerintah tidak menggunakan istilah PPKM level 3 pada masa Nataru. Tetapi pembatasan khusus Nataru yang diatur secara spesifik.
"Kalau level 3 kan masuk mal 50 persen, kalau pembatasan khusus hasil rapat kemarin 75 persen tapi penerapan peduli lindungi, Presiden menyampaikan tidak perlu ada penyekatan-penyekatan, tapi diperkuat di tempat ruang-ruang publik itu menggunakan peduli lindungi."
Dia menyebut, perubahan kebijakan bukanlah sesuatu yang aneh. Pemerintah juga kerap memperbaharui aturan PPKM dengan mengikuti kondisi yang dinamis.
"Ini bukan sesuatu yang aneh pendapat saya karena selama ini juga tiap minggu kita buat perubahan-perubahan kok, level saja berubah, jadi sangat dinamis," katanya.
2. Acara Kerumunan dengan Maksimal 50 Orang
Walaupun batal diterapkan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan pemerintah tetap menerapkan sejumlah pembatasan. Mulai dari acara keluarga, pertandingan olahraga hingga pusat perbenlanjaan.
"Untuk acara-acara kerumunan masyarakat yang diizinkan maksimal berjumlah maksimal 50 orang, pertandingan olahraga tetap tidak boleh tanpa penonton, dan operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop juga dibatasi hanya 75 persen," terang Moeldoko.
Selain itu, tambah Moeldoko, pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID19 melalui PCR atau antigen. "Jadi Presiden satu sisi memberikan kelonggaran, tapi pada sisi yang lain memberikan penekanan atas protokol kesehatan," pungkasnya.
3. Jalan-Jalan Liburan
Pemerintah akan melakukan berbagai pembatasan kegiatan masyarakat selama libur Natal dan pergantian tahun baru. Namun kegiatan berlibur atau traveling selama libur Natal dan pergantian tahun baru dapat dilakukan masyarakat yang telah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.
"Yang traveling mereka yang sudah divaksin, mereka yang belum divaksin dan tidak vaksin mereka tidak boleh traveling," kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Airlangga menjelaskan, pemerintah tetap membatasi kegiatan libur Natal dan pergantian tahun baru. Warga yang berkumpul merayakan libur Natal dan pergantian tahun dibatasi 50 orang.
"Kegiatan nataru, bapak presiden memberikan arahan kegiatan-kegiata berkumpul. Berbagai kegiatan maksimal 50 orang, pada saat nataru 50 orang," kata Menko Airlangga.
(mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaPemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas.
Baca SelengkapnyaDishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPeraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan meniadakan tilang manual selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaHendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca SelengkapnyaTidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.
Baca SelengkapnyaLibur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 27 hari.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca Selengkapnya