Daftar keluhan & permintaan pengusaha terkait tambahan libur Lebaran 2018
Merdeka.com - Libur Lebaran 2018 menuai polemik setelah pemerintah menambah hari cuti bersama dari awal 4 hari menjadi 7 hari dengan total libur menjadi 10 hari. Keputusan tersebut tertuang dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, di mana cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah bertambah dua hari sebelum Lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah Lebaran yakni tanggal 20 Juni.
Jadi, libur Lebaran total menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu.
Banyak pengusaha keberatan dengan keputusan pemerintah ini yang menilai libur Lebaran terlalu lama. Pemerintah Jokowi-Jk sendiri sempat mengevaluasi ulang terkait libur ini.
-
Mengapa semangat kerja menurun setelah libur panjang? Rasa malas untuk kembali bekerja setelah liburan panjang bisa disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain:
-
Siapa yang menetapkan libur panjang di 2025? Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan hari libur nasional hingga cuti bersama untuk tahun 2025 mendatang.
-
Kenapa ada cuti bersama Lebaran? Seiring dengan libur Hari Raya Idul Fitri, pemerintah juga mengeluarkan jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
-
Kenapa libur nasional 2025 ditetapkan? Muhadjir menjelaskan penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Selain itu, penetapan ini sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja pada 2025.
-
Kenapa libur panjang di 2025 ada 27 hari? Sama dengan tahun 2024, totalnya ada 27 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama,' ucapnya.
-
Kenapa Malaysia merubah jadwal libur akhir pekan? 'Hal ini dilakukan agar umat Islam dapat melaksanakan salat Jumat. Sejalan dengan perubahan tersebut, semua departemen dan lembaga pemerintah di Johor akan menyesuaikan dengan jadwal Pemerintah Federal,' ujarnya, seperti dilansir oleh Straits Times, pada Jumat (22/11/2024).
"Arahannya (Presiden Jokowi) kita akan kumpul kembali untuk mencermati hal tersebut (keberatan dari pelaku ekonomi)," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, mengaku di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/5).
Setelah dievaluasi, libur Lebaran dipastikan tidak akan berubah dari aturan yang telah diterbitkan sebelumnya yaitu menjadi total 10 hari.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani mengaku telah menerima masukan dari pengusaha terkait hal ini. Masukan tersebut telah dipertimbangkan dan dijadikan salah satu pertimbangan dalam memutuskan cuti bersama ini.
"Yang pasti sudah ketemu OJK, BI, perwakilan dari dunia usaha, ada Apindo, Kadin, BEI, kementerian terkait, apakah itu di bidang sosial, bidang agama, tupoksi PMK, tupoksi ekonomi, pariwisata dan juga keamanan dan ketertiban," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/5).
Menurut dia, setelah dilakukan pertimbangan lebih lanjut, maka diputuskan cuti bersama Lebaran tetap sesuai dengan SKB 3 menteri yang telah diterbitkan pada 18 April 2018 lalu. "(SKB tetap berlaku?) SKB. Pokoknya tetap berlaku SKB 3 menteri," kata dia.
Meski demikian, pengusaha tetap meminta kepada pemerintah untuk diberi beberapa pengecualian terkait libur Lebaran ini. Banyak alasan pengusaha menilai libur terlalu lama dan tidak baik untuk perusahaan. Berikut uraiannya seperti dirangkum merdeka.com.
Pengusaha khawatir ganggu ekspor
Pengusaha yang berfokus atau berorientasi ekspor mengaku khawatir penambahan libur Lebaran bakal mengganggu proses transaksi, terutama dari pembeli luar negeri.
CEO Jan & Clift Furniture, Rezon Jonathan mengatakan, pada dasarnya perusahaan tidak dapat libur karena harus tetap produksi. Apalagi untuk mereka yang memiliki transaksi jual beli dengan konsumen luar negeri. Penambahan libur mendadak, tentu saja mengganggu proses bisnis.
"Perusahaan kami sebetulnya tidak dapat libur karena harus produksi setiap hari guna menyuplai kebutuhan ekspor furniture. Dalam case tertentu, seperti Lebaran bagi karyawan muslim, ada tambahan cuti, bukan libur. Jika libur terlalu panjang, tentu sangat berpengaruh dengan produksi dan para buyer kita, terutama di luar negeri," tegas Rezon di Jakarta, Jumat (4/5).
Jan & Clift Furniture, kata Rezon, memiliki tempat perakitan di Jepara, kemudian dikemas dan finishing di Tangerang, Banten. Dengan pangsa pasar premium, di mana produk digunakan di apartemen dan perumahan elite, ia khawatir penambahan libur akan mengganggu proses bisnis, mulai produksi, distribusi, hingga transaksi.
"Produk kami juga diekspor, terutama ke Amerika Serikat. Kami juga melayani pesanan lokal, terutama digunakan di apartemen dan perumahan premium. Kami berharap kebijakan penambahan libur, dapat dikaji lagi, supaya proses bisnis bisa berjalan sesuai yang sudah direncanakan," kata Rezon.
Pengusaha minta transportasi dan logistik tetap beroperasi
Pengusaha meminta pemerintah memastikan sarana dan prasarana transportasi serta logistik tetap berjalan meski ada cuti bersama Lebaran. Hal ini agar kebijakan tersebut tidak mengganggu kegiatan ekspor impor di dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani mengatakan, sebenarnya yang paling terkena dampak dari cuti bersama ini adalah sektor industri. Sebab, industri telah memiliki rencana kerja perusahaan dan target yang harus dicapai, seperti dalam hal ekspor.
Jika cuti bersama berlangsung cukup lama, dikhawatirkan akan mengganggu proses produksi dan berujung pada terhambatnya ekspor. "Kalau itu semua cuti bersama kan repot, ekosistemnya tidak mendukung. Ini yang mesti dipikirkan," ujar dia di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (3/5).
Selain itu, Hariyadi juga meminta pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memastikan jika prasarana transportasi dan logistik seperti pelabuhan tetap beroperasi secara normal saat cuti bersama.
"Misalnya ekspor, Pak Menteri Perhubungan nanti tolong dibikin jadwal khusus untuk pelayanan pelabuhan. Jangan sampai tutup. Kalau memang kenyataannya teman-teman eksportir di lapangan ingin tetap kejar target," kata dia.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan jika selama cuti bersama nanti pelayanan di sektor transportasi dan logistik akan tetap berjalan. Hal tersebut telah dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait.
"Bagi saya, ada libur atau tidak ada libur, layanan daripada sektor transportasi berjalan secara maksimal. Jadi saya lebih ingin sampaikan konteks yang kami lakukan. Dan Kemenhub sudah berkomunikasi dengan asosiasi bahwa libur atau tidak kita memberikan servis yang sama," tandas dia.
Tak bersifat wajib
Pengusaha meminta pemerintah untuk tidak menjadikan cuti bersama sebagai sebuah kewajiban bagi perusahaan atau industri. Dengan demikian, pengusaha mendapat kebebasan untuk menentukan apakah tetap masuk atau libur saat cuti bersama berlaku.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani mengatakan, pengusaha berharap kebijakan soal cuti bersama ini bersifat fakultatif. Artinya, kebijakan tidak bersifat wajib dan tidak ada sanksi bagi yang tidak melaksanakannya.
"Kita cari jalan tengah, ini bagaimana. Kan ini fakultatif yang namanya cuti bersama, kita berharap untuk industri dan perusahaan yang tetapi ingin beroperasi ya tetap berjalan. Intinya itu," ujar dia di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (3/5).
Menurut dia, cuti bersama sebenarnya merupakan hak dari perusahaan dan pekerja. Sehingga keputusan soal cuti bersama ini harusnya berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
"Bukan pengecualian. Intinya kalau perusahaan mau tetap jalan di 3 hari tambahan itu, itu tidak apa-apa, jalan saja. Itu kan hak perusahaan dan pekerjanya. Itu kan cuti bersama, boleh iya dan tidak. Itu yang nanti akan kita sosialisasikan," kata dia.
Namun apapun keputusan pemerintah terkait hal ini, Haryadi meminta pemerintah untuk segera mengumumkannya. Dengan demikian, pengusaha bisa melakukan antisipasi sejak jauh-jauh hari.
"Cuma tadi kita minta Bu Menko segera umumkan, karena keputusan ada di pemerintah," tandas dia.
Ganggu perekonomian
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan penambahan hari cuti bersama Lebaran berpotensi mengganggu ekonomi nasional. Sebab, banyaknya hari libur akan membuat produktivitas semakin rendah.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani, mengatakan sebenarnya para pengusaha telah menyiapkan langkah antisipasi setelah pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran. Namun dengan adanya penambahan jumlah hari cuti, maka pengusaha terpaksa memutar otak untuk membuat produksi dan usahanya tetap berjalan.
"Kan tadinya pengusaha sudah antisipasi dengan libur yang diumumkan sebelumnya. Nah dengan adanya penambahan ini jadi di luar planning (rencana) kita," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/5).
Dia mengungkapkan, dampak yang paling terasa dari penambahan cuti bersama ini adalah penurunan produktivitas di sektor industri. Selain itu, beban biaya yang harus ditanggung pengusaha akan meningkat agar industrinya bisa tetap beroperasi saat masa cuti bersama.
"Jadi belum lagi produktivitas kita bisa menurun. Kemudian otomatis kita harus membayar dengan biaya lembur yang tinggi," kata dia.
Panjangnya masa cuti bersama ini, lanjut Rosan, juga berdampak pada pasar modal. Dia khawatir karena libur yang terlalu lama membuat investor asing menarik dananya di Indonesia.
"Belum lagi dari sisi capital market, pasar modal langsung menarik uangnya, dananya, karena para investor asing ini tidak mau dananya mengendap begitu lama. Karena di pasar modal kan perubahannya begitu cepat," jelas dia.
Oleh sebab itu, dia berharap pemerintah bisa mencari jalan tengah dari permasalahan ini. Dengan demikian, masyarakat tetap mendapatkan jatah libur Lebaran yang cukup dan industri tidak terganggu dengan adanya cuti bersama ini.
"Jadi mungkin seperti perbankan dan kliring itu tetap akan buka. Mungkin yang lain akan diumumkan secara langsung," tandas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Durasi cuti sebaiknya mengutamakan dialog sosial yang efektif antara pekerja dan pengusaha.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan pegawai WFH dari kampung halaman untuk mengurangi kemacetan pada arus balik.
Baca SelengkapnyaSegala upaya dilakukan untuk menekan kemacetan Jakarta yang semakin hari kian parah.
Baca Selengkapnyakebijakan tersebut tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Performa pegawai BUMN bisa menjadi lebih rendah.
Baca SelengkapnyaPenetapan libur nasional sebagai pedoman terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai cuti tersebut bisa dimanfaatkan ibu hamil untuk merawat bayinya yang baru lahir.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan, mempertimbangkan untuk merevisi aturan tentang pemberian THR ini. Dia mengapresiasi perusahaan ojol selama ini telah memberikan santunan leb
Baca SelengkapnyaErick Thohir mengatakan, ini jadi upaya untuk mengantisipasi isu kesehatan mental atau mental health.
Baca SelengkapnyaJika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.
Baca SelengkapnyaCuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaDalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.
Baca SelengkapnyaJam kerja di Korea 149 jam lebih banyak dari OECD, organisasi internasional yang menekankan kehidupan seimbang dalam bekerja.
Baca Selengkapnya