Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar Leasing yang Berikan Pembebasan Cicilan Kendaraan Imbas Ada Corona

Daftar Leasing yang Berikan Pembebasan Cicilan Kendaraan Imbas Ada Corona Jalan Kebon Pala II jadi Parkir Umum. ©2020 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan 47 perusahaan pembiayaan yang meliburkan cicilan kredit kepada para debiturnya. Adapun daftar leasing yang memberikan relaksasi kredit berdasarkan data OJK per 31 Maret antara lain:

1. FIF Group,

2. Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Finance,

3. Mandiri Tunas Finance (MUF),

4. CSUL Finance,

5. Bussan Auto Finance (BAF),

6. ACC,

7. Aditama Finance,

8. Aeon Credit Service Indonesia,

9. Al Ijarah Indonesia Finance (Alif),

10. Anugrah Buana Multifinance (ABC Finance),

11. Armada Finance,

12. BCA Finance,

13. BCA Multifinance,

14. Beta Inti Multifinance,

15. BFI Finance,

16. BRI Multifinance Indonesia

17. Buana Finance,

18. Bukopin Finance,

19. Capella Multidana,

20. CIMB Niaga Finance,

21. Citifin Multifinance Syariah,

22. Danasupra Erapacific,

23. Hasjrat Multifinance,

24. Indomobil Finance Indonesia,

25. Indosurya Inti Finance,

26. Intan Baruprana Finance (IBF),

27. ITC Auto Multi Finance (IAMF),

28. Maybank Finance,

29. Multindo Auto Finance,

30. MNC Leasing,

31. Rama Multi Finance,

32. Pro Car International Finance,

33. Wuling Finance,

34. Smart Multifinance,

35. Amanah Finance,

36. Andalan Finance,

37. Asiatic Sejahtera Multifinance,

38. Buana Multidana,

39. Cat Financial,

40. Kredit Plus,

41. IFS Capital Indonesia,

42. Mega Finance,

43. MNC Finance,

44. Saison Modern Finance,

45. Sinarmas Hana Finance,

46. Sinar Mas Multifinance,

47. Suzuki Finance Indonesia.

Kebijakan ini dilakukan menyusul adanya permintaan Presiden Joko Widodo yang meminta perusahaan pembiayaan memberikan keringanan kepada masyarakat akibat wabah virus corona. Pemerintah melalui OJK pun telah mengeluarkan kebijakan relaksasi kepada industri multifinance.

Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno, menjelaskan setidaknya ada tiga jenis keringanan yang ditawarkan kepada para debitur. Mulai dari perpanjangan jangka waktu, penundaan sebagian pembayaran dan atau jenis keringanan lainnya yang ditawarkan oleh perusahaan penawaran.

Adapun tata cara pengajuan keringanan di antaranya, melakukan permohonan keringanan dengan cara mengisi formulir yang dapat di-download dari website resmi perusahaan pembiayaan. Setelah itu, pengembalian formulir dilakukan melalui email.

"Sehingga tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan," kata Suwandi.

Persetujuan permohonan restrukturisasi (keringanan) akan diinformasikan oleh perusahaan pembiayaan melalui email. Pengajuan keringanan dapat disetujui jika jaminan kendaraan/jaminan lainnya masih dalam penguasaan debitur sesuai perjanjian pembiayaan.

"Bagi Bapak/Ibu yang telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi (keringanan) agar melakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab sesuai perjanjian restrukturisasi (keringanan) yang telah disepakati bersama, " kata Suwandi mengingatkan.

Laporkan Penggunaan Debt Collector Saat Corona

Suwandi menambahkan, bagi para debitur yang tidak terdampak wabah virus corona, diharapkan tetap membayar angsuran sesuai dengan perjanjian. Agar terhindar dari sanksi denda dan catatan negatif di dalam Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK).

Tak hanya itu, Suwandi juga mengingatkan para debitur untuk tidak mudah percaya dengan informasi hoaks. Jika ada perusahaan yang menggunakan jasa debt collector tidak sesuai ketentuan agar dilaporkan.

"Serta melaporkan kepada perusahaan pembiayaan apabila terdapat debt collector yang melakukan tindakan tidak sesuai ketentuan," kata Suwandi mengakhiri.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pada tahun 2024, beberapa provinsi mengumumkan daftar pemutihan denda pajak sepeda motor.
Pada tahun 2024, beberapa provinsi mengumumkan daftar pemutihan denda pajak sepeda motor.

Berikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Kesempatan Emas! Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Wonosobo Siap Dimanfaatkan
Kesempatan Emas! Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Wonosobo Siap Dimanfaatkan

Pemutihan pajak kendaraan Wonosobo 2024: bebas denda, diskon, dan keringanan tunggakan.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya

Program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
OJK Sebut Nasib Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Ada di Tangan Menko Airlangga
OJK Sebut Nasib Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Ada di Tangan Menko Airlangga

Presiden Jokowi meminta restrukturisasi kredit terdampak pandemi kembali diperpanjang sampai tahun 2025.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Juni-Desember 2024, Simak Daftar Provinsi dan Persyaratannya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Juni-Desember 2024, Simak Daftar Provinsi dan Persyaratannya

Pemutihan pajak kendaraan (PKB) bermotor merupakan program pemda untuk memberikan diskon atau menghpus denda untuk meringankan beban pajak masyarakat.

Baca Selengkapnya
Istilah dalam Kredit Mobil yang Harus Anda Pahami Sebelum Membeli
Istilah dalam Kredit Mobil yang Harus Anda Pahami Sebelum Membeli

Pahami istilah kredit mobil dan keuntungannya untuk memilih pembiayaan yang sesuai dan menghindari kesalahpahaman.

Baca Selengkapnya
5 Lembaga Ini Bisa Kasih Dana Capet Jaminan BPKB Motor, Syaratnya Mudah
5 Lembaga Ini Bisa Kasih Dana Capet Jaminan BPKB Motor, Syaratnya Mudah

Kebutuhan pinjaman dana dapat terpenuhi dengan cara melakukan gadai BPKB.

Baca Selengkapnya
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga

Penyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.

Baca Selengkapnya
Kapan Leasing Boleh Tarik Kendaraan Kredit? Ini Syarat dan Aturannya
Kapan Leasing Boleh Tarik Kendaraan Kredit? Ini Syarat dan Aturannya

Proses penarikan kendaraan oleh leasing diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35/POJK.05/2018.

Baca Selengkapnya
Strategi Pintar untuk Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun Ini
Strategi Pintar untuk Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun Ini

Program pemutihan pajak kendaraan, kesempatan bebas denda dan diskon pajak, berlaku terbatas.

Baca Selengkapnya
Analisis Keuntungan Sewa dan Pembiayaan Mobil untuk Keputusan Tepat
Analisis Keuntungan Sewa dan Pembiayaan Mobil untuk Keputusan Tepat

Leasing atau pembiayaan mobil? Bandingkan biaya, kepemilikan, dan manfaat sebelum memilih.

Baca Selengkapnya
Daftar Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor di Beberapa Provinsi Tahun 2024
Daftar Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor di Beberapa Provinsi Tahun 2024

Berikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!

Baca Selengkapnya