Daftar Lengkap Ruas Tol yang Mengalami Kenaikan Tarif Mulai Hari Ini
Merdeka.com - Beberapa ruas tol mengalami kenaikan tarif terhitung mulai hari ini, Minggu (17/1) pukul 00.00 WIB. Ruas tol tersebut antara lain yaitu ruas tol kelolaan PT Jasa Marga di Tol Trans Jawa.
Ruas Jalan Tol dimaksud ialah JORR (Jakarta Outer Ring Road), Cipularang (Cikampek-Padalarang), Padaleunyi (Padalarang-Cileunyi) Palikanci (Palimanan-Kanci), Semarang ABC, dan Surabaya-Gempol.
Kemudian, ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Japek II Elevated juga mengalami integrasi tarif. Seluruh ruas tol ini dikelola Jasa Marga.
-
Apa yang dimaksud dengan jalan tol? Ide tentang jalan tol pertama kali muncul dari kepala Piero Puricelli, seorang insinyur asal Italia. Tepatnya pada tahun 1924, jalan tol pertama Italia sekaligus di dunia dibangun yang dikenal dengan nama 'Autostrada A8' atau 'Autostrada dei Laghi'.
-
Mengapa jalan Tol Cianjur penting untuk Cianjur? Rencana dibangunnya jalan tol menjadi harapan besar Kabupaten Cianjur. Mengingat hal tersebut akan berdampak positif secara ekonomi. Terlebih daerah Cianjur sendiri sedang masa pemulihan pasca gempa bumi yang meluluhlantakkan pada akhir 2022 lalu.
-
Dimana tol Jagorawi menghubungkan? Tol pertama yang dibangun di Indonesia adalah tol Jagorawi yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi.
-
Dimana jalan tol baru beroperasi? “Dengan adanya jalan tol baru yang dioperasikan telah berhasil mengurangi waktu perjalanan dengan sangat signifikan,“ kata Basuki dalam cara Sewindu PSN: Sustainable Infrastrukture towards Indonesia Emas 2045, di Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang dibuka dari Jalan Tol Solo-Jogja? Panjang ruas tol yang dibuka mencapai 25 kilometer, mulai dari Gerbang Tol Colomadu sampai exit tol sementara yang berada di selatan Desa Jagalan, Kecamatan Karangnongko, Klaten.
-
Apa itu jalur Pansela Jawa? Jalur Pansela Jawa merupakan jalan raya yang membentang dari ujung barat sampai ujung timur Pulau Jawa. Bedanya dengan Pantura, kalau Pantura menyusuri pantai utara Jawa, sedangkan kalau Pansela menyusuri pantai selatan Pulau Jawa.
Selain itu, kenaikan tarif tol pada dua ruas tol kelolaan PT Hutama Karya (Persero). Yakni, Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) S yang menghubungkan Pondok Pinang-Tol Jagorawi, serta Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP)
Adapun, penyesuaian tarif tol ini dilakukan mengacu kepada UU Nomor 38 tentang Jalan dan PP Nomor 15 tentang Jalan Tol.
Disebutkan, tarif tol mengalami evaluasi tiap 2 tahun sekali, menyesuaikan laju inflasi di daerah tol tersebut dibangun.
Berikut daftar lengkap tarif tol baru beberapa ruas tol yang bakal berlaku per 17 Januari 2021, disusun Liputan6.com:
1. Integrasi Jakarta-Cikampek (Japek) dan Japek II Elevated
Wilayah 1 Jakarta IC - Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur:
Golongan I Rp 4.000
Golongan II Rp 6.000
Golongan III Rp 6.000
Golongan IV Rp 8.000
Golongan V Rp 8.000
Wilayah 2 Jakarta IC - Cikarang Barat:
Golongan I Rp 7.000
Golongan II Rp 10.500
Golongan III Rp 10.500
Golongan IV Rp 14.000
Golongan V Rp 14.000
Wilayah 3 Jakarta IC - Karawang Barat:
Golongan I Rp 12.000
Golongan II Rp 18.000
Golongan III Rp 18.000
Golongan IV Rp 24.000
Golongan V Rp 24.000
Wilayah 4 Jakarta IC - Cikampek:
Golongan I Rp 20.000
Golongan II Rp 30.000
Golongan III Rp 30.000
Golongan IV Rp 40.000
Golongan V Rp 40.000.
2. JORR (Jakarta Outer Ring Road)
Ruas JORR E1, E2, E3, W2U (Sistem Terbuka)
Golongan I Rp 16.000
Golongan II Rp 23.500
Golongan III Rp 23.500
Golongan IV Rp 31.500
Golongan V Rp 31.500
Ruas JORR Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami (Sistem Terbuka)
Golongan I Rp 3.000
Golongan II Rp 4.500
Golongan III Rp 4.500
Golongan IV Rp 6.500
Golongan V Rp 6.500
Ruas Tol Selanjutnya
3. Cikampek-Padalarang (Cipularang) Sistem Tertutup SS Dawuan - SS Padalarang
Golongan I Rp 42.500
Golongan II Rp 71.500
Golongan III Rp 71.500
Golongan IV Rp 103.500
Golongan V Rp 103.500
4. Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) Sistem Tertutup
Golongan I Rp 10.000
Golongan II Rp 17.000
Golongan III Rp 17.000
Golongan IV Rp 23.000
Golongan V Rp 23.000
5. Palimanan-Kanci (Palikanci) Sistem Tertutup
Golongan I Rp 12.500
Golongan II Rp 18.000
Golongan III Rp 18.000
Golongan IV Rp 30.000
Golongan V Rp 30.000
6. Semarang Seksi A, B, C Sistem Terbuka
Golongan I Rp 5.500
Golongan II Rp 8.000
Golongan III Rp 8.000
Golongan IV Rp 10.500
Golongan V Rp 10.500
7. Surabaya-Gempol Sistem Terbuka
Depok-Waru
Golongan I Rp 5.000
Golongan II Rp 8.000
Golongan III Rp 8.000
Golongan IV Rp 10.500
Golongan V Rp 10.500
Porong-Kejapanan
Golongan I Rp 6.000
Golongan II Rp 8.500
Golongan III Rp 8.500
Golongan IV Rp 11.500
Golongan V Rp 11.500
Kejapanan-Gempol
Golongan I Rp 3.000
Golongan II Rp 5.000
Golongan III Rp 5.000
Golongan IV Rp 6.500
Golongan V Rp 6.500
Surabaya-Gempol Sistem Tertutup
Waru-Porong
Golongan I Rp 9.000
Golongan II Rp 14.000
Golongan III Rp 14.000
Golongan IV Rp 18.500
Golongan V Rp 18.500
Tol kelolaan Hutama Karya
PT Hutama Karya (Persero) juga menaikkan tarif tol pada dua ruas, yakni Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) S yang menghubungkan Pondok Pinang-Tol Jagorawi, serta Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP). Penyesuaian tarif jalan tol baru tersebut mulai berlaku terhitung Minggu, 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.
Keputusan ini diambil pasca diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait penyesuaian tarif. Hutama Karya akan memberlakukan besaran tarif sama pada kedua ruas tol tersebut.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan, penyesuaian tarif tol ini dilakukan dalam rangka menjamin Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk meningkatkan level of service dan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai business plan.
"Perlu diingat bahwa jalan tol merupakan investasi yang dikeluarkan oleh BUJT, sehingga perlu adanya pengembalian dana yang diperoleh dari pendapatan tol dan apabila pengembaliannya tidak sesuai dengan business plan yang sudah disepakati dapat berdampak pada keberlanjutan jalan tol tersebut," jelasnya, Jumat (15/1/2021).
Berikut besaran tarif tol baru pada ruas Tol JORR S dan Akses Tanjung Priok mulai Minggu, 17 Januari 2021:
- Golongan I: Rp 16 ribu
- Golongan II: Rp 23.500
- Golongan III: Rp 23.500
- Golongan IV: Rp 31.500
- Golongan V: Rp 31.500
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan tarif kedua ruas tol tersebut bakal terjadi pasca HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaTol Jagorawi terintegrasi dengan beberapa ruas tol lainnya seperti Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) dan Tol Depok-Antasari.
Baca SelengkapnyaLebaran 2024, Arus Lalu Lintas Tol Jagorawi hingga Jawa Barat Meningkat
Baca SelengkapnyaDaftar lengkap tarif tol Trans Jawa 2024 untuk mudik lebaran.
Baca SelengkapnyaTarif baru tol dalam kota ini akan mulai diberlakukan pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB.
Baca SelengkapnyaTarif tol Jakarta-Tangerang resmi naik Rp500 per 19 Oktober 2024. Ini beberapa hal yang perlu anda ketahui!
Baca SelengkapnyaTarif ruas tol Cimanggis-Gerbang Tol Nagrak bakal menjadi Rp13.500 untuk kendaraan golongan satu.
Baca SelengkapnyaTarif Tol Terbaru 2024: Rincian Biaya Melintas dari Kertosono ke Surabaya
Baca SelengkapnyaTarif tol trans Jawa diskon 20 persen selama musim mudik lebaran 2024
Baca SelengkapnyaKenaikan ini berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kepmen PUPR) nomor 2808/KPTS/M/2024.
Baca SelengkapnyaTol Serbaraja telah diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo pada 20 September 2022.
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay.
Baca Selengkapnya