Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar Lengkap Temuan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah 2020

Daftar Lengkap Temuan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah 2020 gedung bpk. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Setidaknya ada 26 temuan pemeriksa BPK terkait sistem internal pemerintah dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

"Dari laporan LHP terdapat 26 temuan yang perlu diperhatikan pemerintah terkait sistem intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR-RI, Edhie Baskoro Yudhoyono dalam Rapat Paripurna DPR-RI tentang RUU P2 APBN TA 2020 di Kompleks DPR-RI, Jakarta, Selasa (7/9).

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini pun merincikan 26 temuan BPK tersebut. Berikut 26 daftar temuan BPK dalam LKPP Tahun Anggaran 2020.

Orang lain juga bertanya?

1. Pelaporan beberapa transaksi pajak belum lengkap menyajikan hak negara minimal Rp 21,57 triliun dan USD 8,26 juta serta kewajiban negara minimal Rp 165,9 triliun sesuai basis akuntansi aktual dan saldo piutang daluwarsa yang belum diketahui kewajarannya dengan nilainya Rp 1,75 triliun.

2. Pemerintah belum menyusun mekanisme pelaporan keuangan negara untuk penanganan dampak Covid-19 pada laporan keuangan dalam rangka implementasi pasal 13 UU Nomor 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

3. Realisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam rangka program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional dispen tahun 2020 minimal Rp 1,69 triliun tidak sesuai ketentuan.

4. Pengelolaan penerimaan negara bukan pajak pada 43 kementerian/lembaga minimal Rp 8,3 triliun serta pengelolaan piutang 21 kementerian/lembaga senilai Rp 660,8 miliar belums sesuai ketentuan.

5. Penganggaran dan pelaksanaan belanja di luar PC-PEN pada 80 kementerian/lembaga minimal Rp 15,58 triliun belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

6. Pengendalian dalam belanja PC PEN Rp 9 triliun pada 10 kementerian/lembaga tidak memadai.

7. Penyaluran belanja subsidi KUR dan non-KUR serta Kartu Prakerja belum memperhatikan kesiapan pelaksanaan program sehingga ada sisa dana yang belum disalurkan sebanyak Rp 6,77 triliun.

8. Pengelolaan dana alokasi khusus (DAK)belum sesuai ketentuan dan belum didukung secara memadai.

9. Realisasi transfer khusus DAK non fisik atas bantuan operasional kesehatan (BOK) tambahan Rp 1,4 triliun tidak dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan program kegiatan dan ketersedian dana penerima manfaat aktif secara memadai.

10. Realisasi pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 28,5 triliun dalam rangka PC-PEN tidak dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan jadwal kebutuhan penerima akhir investasi.

11. Realisasi pembiayaan dan pemindahan pembukuan dari bendahara umum negara pun berupa abadi penelitian kebudayaan dan perguruan tinggi sebesar Rp 8,99 triliun dititipkan pada badan layanan umum pengelolaan dana pendidikan karena aturannya belum ditetapkan.

12. Saldo kas terlambat disetorkan ke kas negara sebesar Rp 536,51 miliar. Kas tidak didukung dengan keberadaan fisik kas sebesar Rp 81,46 miliar, pengelolaan kas tidak tertib sebesar Rp 24,63 miliar pada 31 kementerian/lembaga.

Selanjutnya

13. Penatausahaan piutang pajak dan Ditjen pajak belum memadai.

14. Penatausahaan under liying jaminan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) belum memadai.

15. Pengelolaan persediaan dana sebesar Rp 4,59 triliun pada 39 kementerian/lembaga tidak memadai.

16. Skema pemenuhan kewajiban pemerintah sebagai pemegang saham pengendali (PSP) dan dampak yang diharapkan perbaikan kondisi keuangan PT AJS belum dikelola secara memadai.

17. Hak pemerintah dari kekurangan pembayaran penjualan kondensat yang merupakan bagian dari pendapatan negara tahun 2009-2011 pada PT TPPI sebesar Rp 1,81 triliun diakui dan dilaporkan keuangan Pemerintah Pusat berdasarkan wanprestasi atas perjanjian dan putusan inkrah pengadilan Tipikor masih belum jelas penyelesaiannya.

18. Pemerintah belum selesai identifikasi pengembalian belanja PEN di tahun 2020 di tahun 2021 sebagai dana sisa SBN PC PEN tahun 2020 dan kegiatan PC PEN tahun 2020 yang dilanjutkan tahun 2021.

19. Penatausahaan aset kontraktor KKKS berupa tanah dan harta barang modal belum memadai.

20. Pengendalian atas aset tetap belum memadai yang berdampak pada kevalidan dan keakuratan data.

21. Pengendalian atas pengelolaan aset tak berwujud dan aset lain-lain pada 56 lembaga tidak memadai.

22. Ditjen pajak belum memproses pembayaran restitusi pajak yang telah terbit SK-nya tentang pengembalian kelebihan pembayaran pajak (SK-PKPP) sebesar Rp 2,78 triliun dan proses penerbitannya belum sesuai dengan aturan perpajakan yang diantaranya pembayaran ganda wajib pajak dengan nilai Rp 11,22 miliar.

23. Terdapat ketidakjelasan status tagihan pendanaan dana talangan tanah proyek strategis nasional oleh yang badan usaha yang tidak lolos verifikasi berdasarkan laporan hasil verifikasi badan pengawasan dan pembangunan.

24. Penyelesaian utang piutang kompensasi BBM dan listrik belum didukung mekanisme penganggaran yang terintegrasi dengan sistem akuntabilitas kinerja dan kebijakan pengakuan klasifikasi utang, kompensasi dan subsidi dalam LKPP pemerintah belum jelas.

25. Kebijakan hak dan kewajiban pemerintah dalam putusan berkekuatan hukum tetap belum sepenuhnya sesuai standar akuntansi dan belum ditatausahakan secara memadai.

26. Pemerintah belum menetapkan pedoman perhitungan kewajiban jangka panjang atas program pensiun.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rapat dengan Komisi XI DPR, Kepala LKPP Hendi Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan Selama Ini
Rapat dengan Komisi XI DPR, Kepala LKPP Hendi Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan Selama Ini

Kepala LKPP Hen­drar Prihadi, mewakili BPKP, BPK dan BPS, menyampaikan terima kasih atas terselengga­ranya rapat kerja kali ini.

Baca Selengkapnya
PDIP Setuju RUU Kementerian Negara Asalkan Penuhi Syarat Ini
PDIP Setuju RUU Kementerian Negara Asalkan Penuhi Syarat Ini

Padahal, sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Kelemahan dalam Laporan Keuangan Polri: Belanja Barang Tidak Gambarkan Kondisi Sebenarnya
BPK Temukan Kelemahan dalam Laporan Keuangan Polri: Belanja Barang Tidak Gambarkan Kondisi Sebenarnya

BPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.

Baca Selengkapnya
Setuju RUU Kementerian Negara jadi Inisiatif DPR, Ini Catatan yang Diberikan Fraksi PDIP
Setuju RUU Kementerian Negara jadi Inisiatif DPR, Ini Catatan yang Diberikan Fraksi PDIP

Fraksi PDIP menyatakan sikap setuju dengan beberapa catatan.

Baca Selengkapnya
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu

Laporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Misbakhun Gulirkan Ide Pemeriksaan Bertema untuk BPK di Era Prabowo-Gibran
Misbakhun Gulirkan Ide Pemeriksaan Bertema untuk BPK di Era Prabowo-Gibran

Misbakhun menyinggung soal Asta Cita atau visi dan misi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemerintahan mendatang.

Baca Selengkapnya
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang

Baca Selengkapnya
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
DPR Terima Ribuan Pengaduan, Paling Banyak Soal Hukum dan Ekonomi
DPR Terima Ribuan Pengaduan, Paling Banyak Soal Hukum dan Ekonomi

Dalam setahun, DPR menerima ribuan aduan masyarakat

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar EO Penyelenggara G20
BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar EO Penyelenggara G20

Pembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Baca Selengkapnya
BPK Laporkan Indofarma ke Kejagung soal Dugaan Penyimpangan Rp371 Miliar, Kementerian BUMN Respons Begini
BPK Laporkan Indofarma ke Kejagung soal Dugaan Penyimpangan Rp371 Miliar, Kementerian BUMN Respons Begini

Laporan dilakukan usai BPK menemukan adanya dugaan penyimpangan senilai Rp371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk periode 2020-2023.

Baca Selengkapnya