Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar Pengutang BLBI yang Dipanggil Satgas Serta Jumlah Utangnya

Daftar Pengutang BLBI yang Dipanggil Satgas Serta Jumlah Utangnya Utang. ©Shutterstock

Merdeka.com - Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi terus menagih utang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI. Keseriusan ini ditandai lewat penerbitan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2021 terkait pembentukan Satgas BLBI pada 6 April 2021.

Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, pemerintah serius mengejar 48 obligor dan debitur yang punya utang dana BLBI senilai Rp111 triliun. Ditargetkan proses pencarian ini bisa tuntas dalam waktu kurang dari 3 tahun.

"Kita akan tegas soal ini (penagihan utang BLBI) karena kita diberi waktu oleh negara oleh Presiden, tidak lama. Diberi waktu sampai Desember 2023," ujar Mahfud dalam pernyataannya.

Orang lain juga bertanya?

Tidak hanya itu, Mahfud juga meminta agar para obligor/debitur proaktif untuk bisa menyelesaikan utang BLBI. Termasuk dengan memenuhi panggilan dari Satgas BLBI.

"Proaktif saja, tidak ada yang bisa bersembunyi. Karena di sini ada daftarnya, dan kami punya daftar para obligor dan para debitur. Jadi kami pun tahu, Anda pun tahu," serunya.

Hingga Rabu (15/9), Satgas BLBI tercatat sudah melakukan panggilan untuk 10 nama pengutang BLBI. Namun, beberapa di antaranya masih berhalangan hadir, bahkan untuk lebih dari satu kali sesi pemanggilan.

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut daftar obligor/debitur yang telah dipanggil Satgas BLBI:

Pemanggilan 26 Agustus 2021

1. Agus Anwar

Obligor ini tercatat memiliki utang BLBI Rp635,4 miliar dalam program Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Pita Istimart.

Kemudian Rp82,2 miliar terkait penjamin penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Puspan. Sedangkan utang lainnya senilai Rp22,3 miliar sebagai penjamin dari PT Bumisuri Adilestari.

Namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan Satgas BLBI dan diketahui pergi ke Singapura.

2. Tommy Soeharto dan Ronny Hendrarto

Pada tanggal yang sama, Satgas BLBI juga memanggil dua pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN) yang punya utang Rp2,6 triliun.

Panggilan ini hanya dihadiri Ronny Hendrarto, sementara Tommy Soeharto terus mangkir hingga pemanggilan kedua.

Pemanggilan 7 September 2021

1. Kaharudin Ongko

Agenda pemanggilan Kaharudin Ongko yakni untuk menyelesaikan total tagihan utang senilai Rp8,2 triliun. Terdiri dari Rp7,82 triliun dalam rangka PKPS Bank Umum Nasional, dan Rp 359,43 mkliar dalam rangka PKPS Bank Arya Panduarta.

Hingga pemanggilan kedua, Kaharudin belum tampak memenuhi undangan Satgas BLBI sehingga harus dipublikasikan lewat media massa.

Pemanggilan 9 September 2021

1. Setiawan dan Hendrawan Harjono

Setiawan Harjono (Steven Hui) dan Hendrawan Harjono (Xu Jing Nan) dipanggil untuk penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) PT Bank Asia Pacific (ASPAC), dan memiliki utang kepada negara sebesar Rp3,579 triliun.

Kendati begitu, keduanya tidak memenuhi panggilan Satgas BLBI, baik secara fisik maupun non-fisik. Ini merupakan panggilan ketiga, sehingga Satgas BLBI akan melakukan tindakan khusus.

2. Kwan Benny Ahadi

Obligor yang memiliki utang Rp157,72 miliar ini memenuhi panggilan Satgas BLBI secara virtual melalui video conference dari KBRI di Singapura.

3. PT Era Persada

Debitur atas nama PT Era Persada tercatat memiliki utang Rp130,57 miliar. Namun dalam pemanggilan ini yang bersangkutan tidak hadir secara fisik maupun virtual.

Pemanggilan 15 September 2021

1. Sujanto Gondokusumo

Obligor/debitur dari Bank Dharmala ini memiliki utang sekitar Rp904,47 miliar, termasuk biaya administrasi (biad). Pemanggilan hari ini jadi uang kedua untuknya, dan yang bersangkutan kembali tidak hadir.

2. Sjamsul Nursalim

Pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) ini sempat menghebohkan publik, pasca KPK mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) untuknya.

Namun pada pemanggilan kali ini, pria yang memiliki utang Rp517,72 miliar ini hadir secara fisik dengan diwakili kuasa hukum dan sudah legalisasi KBRI Singapura.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Satgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Lagi Satgas BLBI di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp10,25 Miliar untuk Tagih Utang ke Debitur dan Obligor
Tak Ada Lagi Satgas BLBI di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp10,25 Miliar untuk Tagih Utang ke Debitur dan Obligor

Suahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.

Baca Selengkapnya
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021

""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi

Baca Selengkapnya
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara

Satgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah

Baca Selengkapnya
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Properti di Provinsi Banten dan Kalsel, Nilainya Tembus Rp48,8 Miliar
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Properti di Provinsi Banten dan Kalsel, Nilainya Tembus Rp48,8 Miliar

Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.

Baca Selengkapnya
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun

Angka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.

Baca Selengkapnya
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas

Satgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya

Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan

Menurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.

Baca Selengkapnya
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya

Serah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya