Daftar UMP 2022 di 33 Provinsi, Jakarta Masih Posisi Teratas
Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 sebesar 1,09 persen. Penetapan UMP 2022 berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Penetapan batas waktu penentuan UMP 2022 oleh gubernur atau Pemerintah Provinsi selambatnya pada 20 November 2021. Namun dari pantauan, hingga batas waktu masih ada provinsi belum menentukannya.
"Kementerian Tenaga Kerja harus memastikan bahwa hari ini semua Gubernur sudah menetapkan UMP 2022," ujar Anggota Tripartit Nasional, Sarman Simanjorang seperti dikonfirmasi Liputan6.com, beberapa waktu lalu.
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Bagaimana UMP 2025 dihitung? Susi menambahkan bahwa pemerintah akan tetap melakukan perhitungan upah minimum sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang mengubah PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
-
UMK 2025 naik berapa persen? Kenaikan tersebut rata-rata sebesar 6,5 persen yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Berapa UMP Jakarta di tahun 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Kenapa UMK 2025 dinaikkan? Menurutnya pemerintah mengambil kebijakan ini untuk memastikan tidak hanya kepentingan semata, namun demi meningkatkan daya beli, sehingga angka 6,5 persen resmi diumumkan untuk kenaikan UMP tahun 2025.
Meski menjadi salah satu provinsi dengan kenaikan UMP terendah, namun DKI Jakarta tetap menjadi provinsi dengan UMP tertinggi. Di 2022, UMP Jakarta naik 0,8 persen menjadi Rp4.453.935.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penetapan UMP tahun ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan bagi seluruh wilayah Indonesia.
Daftar UMP 2022
Berikut daftar UMP di 33 provinsi dari tertinggi hingga terendah.
1. UMP tahun 2022 DKI Jakarta Rp4.452.724, naik 0,8 persen dari 2021 di Rp4.416.186.
2. UMP tahun 2022 Papua Rp3.561.932, naik 1,29 persen dari 2021 di Rp3.516.700.
3. UMP tahun 2022 Sulawesi Utara Rp3.310.723, angka ini masih sama dibanding tahun sebelumnya.
4. UMP tahun 2022 Kepulauan Bangka Belitung Rp3.264.881, naik 1,08 persen dari 2021 di Rp3.230.023.
5. UMP tahun 2022 Papua Barat Rp3.200.000, naik dari 2021 di Rp3.134.600.
6. UMP tahun 2022 Aceh Rp3.166.460, naik dibanding tahun 2021 di Rp3.165.031.
7. UMP tahun 2022 Sulawesi Selatan Rp3.165.876, angka ini masih sama dibanding tahun sebelumnya.
8. UMP tahun 2022 Sumatera Selatan Rp3.144.446, angka ini masih sama dibanding tahun sebelumnya.
9. UMP tahun 2022 Kepulauan Riau Rp3.050.172, naik 1,49 persen dari 2021 di Rp3.005.460.
10. UMP tahun 2022 Kalimantan Utara Rp3.016.738, naik 0,53 persen dari 2021 di Rp3.000.804.
11. UMP tahun 2022 Kalimantan Timur Rp3.014.497, naik 1,11 persen dari 2021 di Rp2.981.378.
12. UMP tahun 2022 Riau Rp 2.938.564, naik 1,05 persen dari 2021 di Rp2.888.564.
13. UMP tahun 2022 Kalimantan Tengah Rp2.922.516, naik 0,67 persen dari 2021 di Rp2.903.144.
14. UMP tahun 2022 Kalimantan Selatan Rp2.906.473, naik 1,01 persen dari 2021 di Rp2.877.448.
15. UMP tahun 2022 Maluku Utara Rp2.862.231, naik 5,17 persen dari 2021 di Rp2.721.530.
16. UMP tahun 2022 Gorontalo Rp2.800.580, naik 0,42 persen dari 2021 di Rp2.788.826.
17. UMP tahun 2022 Sulawesi Tenggara Rp2.710.595, naik 0,94 persen dari 2021 di Rp2.552.014,52
18. UMP tahun 2022 Sulawesi Barat Rp2.678.863, angka ini masih sama dibanding tahun sebelumnya.
19. UMP tahun 2022 Jambi Rp2.649.034, naik 0,72 persen dari 2021 di Rp2.630.162.
20. UMP tahun 2022 Sumatera Utara Rp2.522.609, naik 0,93 persen dari 2021 di Rp2.499.423.
21. UMP tahun 2022 Bali Rp2.516.971, naik 0,92 persen dari 2021 di Rp2.494.000.
22. UMP tahun 2022 Sumatera Barat Rp2.512.539, naik 1,15 persen dari 2021 di Rp2.484.014.
23. UMP tahun 2022 Banten Rp2.501.203, naik 1,63 persen dari 2021 di Rp2.460.996.
24. UMP tahun 2022 Lampung Rp2.440.486, naik 0,35 persen dari 2021 di Rp2.432.001.
25. UMP tahun 2022 Kalimantan Barat Rp2.434.328, naik 1,44 persen dari 2021 di Rp2.399.698.
26. UMP tahun 2022 Sulawesi Tengah 2.390.739, naik 3,78 persen dari 2021 di Rp2.303.711.
27. UMP tahun 2022 Bengkulu Rp2.238.094, naik 1,04 persen dari 2021 di Rp2.215.000.
28. UMP tahun 2022 Nusa Tenggara Barat (NTB) Rp2.207.212, naik 1,07 persen dari 2021 di Rp2.183.883.
29. UMP tahun 2022 Nusa Tenggara Timur Rp1.975.000.
30. UMP tahun 2022 Jawa Timur Rp1.891.567, naik 1,22 persen dari 2021 di Rp1.868.777.
31. UMP tahun 2022 Jawa Barat Rp1.841.487, naik 1,72 persen dari 2021 di Rp1.810.351.
32. UMP tahun 2022 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rp1.840.951, naik 4,30 persen dari 2021 di Rp1.765.000.
33. UMP tahun 2022 Jawa Tengah Rp1.813.011, naik 0,78 persen dari 2021 di Rp1.798.979.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaKemenaker meminta Gubernur mengumumkan kenaikan UMP 2024, paling lambat hari ini.
Baca SelengkapnyaHeru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah resmi menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jakarta 2025.
Baca SelengkapnyaKemenaker meminta seluruh Gubernur segera mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaPemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDari 34 Provinsi yang ada UMP 2025, hanya 23 provinsi yang menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).
Baca SelengkapnyaTercatat sudah ada 33 provinsi yang menetapkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaAngka kenaikan tersebut merupakan batas minimum yang harus digunakan oleh pemerintah daerah dalam menetapkan upah minimum di setiap provinsi.
Baca SelengkapnyaPenetapan Upah Minimum haruslah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaYassierli menjelaskan kenaikan rata-rata sebesar 6,5 persen berlaku untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Baca Selengkapnya