Dalam 2 Bulan, Pembayaran Pajak Melalui E-Commerce Tembus Rp59,7 Miliar
Merdeka.com - Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat pembayaran pajak pada sistem Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPNG3) melalui perusahaan perdagangan dalam jaringan (e-commerce) mencapai Rp59,7 miliar.
"Sebanyak 90 persen transaksi dan 85 persen nominal itu melalui Tokopedia," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Andin Hadiyanto seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (11/10).
Menurut dia, penerimaan pajak tersebut masuk melalui sistem MPNG3 yang diluncurkan sejak 23 Agustus 2019 hingga 11 Oktober 2019.
-
Kenapa bayar pajak online lebih praktis? Pembayaran pajak mobil sekarang bisa dilakukan secara daring, yang membuatnya lebih praktis dan sederhana, serta menghemat waktu Anda daripada harus pergi ke Samsat.
-
Kenapa membayar pajak pakai BRImo lebih praktis? Jika Anda sudah memiliki bukti pembayaran pajak di gawai Anda, maka proses pembayaran pajak Anda pun selesai tanpa harus mendatangi kantor pajak.
-
Kenapa bisnis online shop berkembang pesat? Melansir laman CIMB Niaga, usaha online shop kian menjamur di berbagai wilayah usai pandemi covid-19. Tidak hanya barang yang diperlukan saja, bahkan kebutuhan sehari-hari, seperti obat, frozen food, dan sayur, sudah dibeli secara online.
-
Bagaimana Kutai Timur mempermudah wajib pajak membayar? Selain itu, Bapenda Kutim juga menjalin bekerjasama dengan Bankaltimtara Cabang Sangatta. Salah satunya, dengan meluncurkan inovasi channel pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah meliputi, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Wallet, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Banguran Perdesaan Perkotaan termasuk untuk Retribusi Daerah.
-
Dimana tempat bayar pajak online? Anda bisa melakukan pembayaran melalui berbagai platform seperti marketplace dan e-wallet.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
Besarnya nominal hanya dalam waktu kurang dari dua bulan tersebut menandakan sistem digital makin digemari wajib pajak karena memberikan kemudahan dan efisiensi.
Selain Tokopedia, perusahaan digital lain yang turut berpartisipasi yakni Finnet Indonesia. "Kami sedang proses menerima permohonan beberapa lembaga persepsi lainnya," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Saiful Islam menambahkan perusahaan e-commerce yang sedang dalam proses pengujian adalah Bukalapak.
Dia optimis sejumlah perusahaan digital lain potensial untuk bergabung menjadi lembaga persepsi lainnya. "Suatu saat nanti akan makin banyak perusahaan lain yang akan mengikuti langkah e-commerce lainnya yang sudah bergabung," katanya.
Saiful menambahkan hingga saat ini sudah ada 84 lembaga yang menerima pembayaran pajak pada sistem MPNG3 itu yakni perbankan. Sedangkan sisanya dari Tokopedia, Finnet dan menyusul Bukalapak.
Dengan terlibatnya perusahaan digital menjadi lembaga persepsi, pengelolaan keuangan negara menjadi semakin akurat dan transparan.
Selain itu, penerimaan negara juga bisa digenjot karena pemerintah menyediakan sejumlah kanal pembayaran pajak seperti melalui perusahaan e-commerce.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTransaksi e-commerce meningkatkan percepatan perputaran uang, sehingga mendongkrak efisiensi dan produktivitas.
Baca SelengkapnyaKutai Timur Apresiasi 63 Wajib Pajak Rutin Laporkan Pajak Secara Online
Baca SelengkapnyaArtinya terdapat kenaikan sebesar Rp936 miliar atau 2,15 persen.
Baca SelengkapnyaNilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.
Baca SelengkapnyaPjs. Wali Kota Cilegon, Nana Supiana, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang berperan aktif dalam pembayaran pajak daerah.
Baca SelengkapnyaBelanja lewat e-katalog, pemerintah mampu menekan biaya operasional sebesar 40 persen.
Baca SelengkapnyaUntuk penerimaan pajak kripto, penerimaan diperoleh dari Rp351,34 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger.
Baca SelengkapnyaPembayaran zakat dan donasi itu baru dari sisi satu platform saja. Belum lagi jika ditotalkan seluruh tempat.
Baca SelengkapnyaLaporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.
Baca Selengkapnya