Dalam 2 Tahun, Penyelundupan Barang Kena Cukai Meningkat
Merdeka.com - Selama 2 tahun terakhir, Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan terjadi peningkatan penyelundupan sejumlah barang kena cukai. Rupanya, para pelaku kejahatan ini malah memanfaatkan momentum pandemi untuk meraup keuntungan.
"Dua tahun ini kami amati intensitasnya ada kecenderungan naik," kata Askolani di Tempat Penimbunan Pabeanan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/12).
Dia menuturkan peningkatan tersebut karena para pelaku kejahatan mengira petugas menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Padahal para petugas tetap bekerja di lapangan meski pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di luar rumah.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
"Kami tidak WFH, makanya temuan cukup banyak," kata Askolani.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan sejumlah barang bukti ilegal dengan nilai barang sebesar Rp 15,62 miliar. Barang-barang tersebut antara lain 2.626.375 batang rokok ilegal, 33.810 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) impor ilegal. Lalu ada juga 910 ball pakaian bekas, 805 pcs celana pria bekas, 553 box hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) ilegal, 262 lembar pita cukai palsu, dan 141 roll tekstil.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Reda Manthovani mengatakan pemusnahan barang ilegal tersebut merupakan wujud dari sinergi dari aparat penegak hukum dan Kementerian Keuangan. Pemusnahan tersebut diharapkan bisa menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan penyeludupan barang dari luar negeri.
"Diharapkan ini bisa jadi peringatan. Jangan diulang!," Kata Reda.
Dari pada barangnya di sita, kata Reda, lebih baik mengurus izin dan membayar cukai. Sehingga bisa memberikan sumbangsih kepada pemerintah untuk meningkatkan kas negara.
"Apa susahnya pakai pita cukai asli, ini kan buat pendapatan negara juga," kata dia mengakhiri.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaModus penyelundupan seperti ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal hingga penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaAPBN hingga pertengahan bulan Desember 2023 tercatat positif dari target yang ditentukan
Baca SelengkapnyaBarang-barang selundupan hasil penindakan tim yang diketuai Menko Polkam Budi Gunawan pada periode 4-11 November 2024 ini nilainya mencapai Rp49 miliar.
Baca SelengkapnyaBea dan Cukai juga mengemban fungsi penting dengan memfasilitasi industri dan perdagangan dalam negeri.
Baca SelengkapnyaAndi Pramono diduga bersekongkol dengan eksportir dan importir untuk memudahkan memasukkan maupun mengeluarkan barang secara ilegal.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.
Baca SelengkapnyaKemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Gunawan, penyelundupan barang ilegal sangat merugikan karena negara kehilangan pemasukan dari pajak yang seharusnya dikenakan ke barang tersebut.
Baca Selengkapnya