Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam 2 Tahun, Penyelundupan Barang Kena Cukai Meningkat

Dalam 2 Tahun, Penyelundupan Barang Kena Cukai Meningkat Dirjen Bea Cukai Askolani. ©2021 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Selama 2 tahun terakhir, Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan terjadi peningkatan penyelundupan sejumlah barang kena cukai. Rupanya, para pelaku kejahatan ini malah memanfaatkan momentum pandemi untuk meraup keuntungan.

"Dua tahun ini kami amati intensitasnya ada kecenderungan naik," kata Askolani di Tempat Penimbunan Pabeanan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/12).

Dia menuturkan peningkatan tersebut karena para pelaku kejahatan mengira petugas menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Padahal para petugas tetap bekerja di lapangan meski pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di luar rumah.

"Kami tidak WFH, makanya temuan cukup banyak," kata Askolani.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan sejumlah barang bukti ilegal dengan nilai barang sebesar Rp 15,62 miliar. Barang-barang tersebut antara lain 2.626.375 batang rokok ilegal, 33.810 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) impor ilegal. Lalu ada juga 910 ball pakaian bekas, 805 pcs celana pria bekas, 553 box hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) ilegal, 262 lembar pita cukai palsu, dan 141 roll tekstil.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Reda Manthovani mengatakan pemusnahan barang ilegal tersebut merupakan wujud dari sinergi dari aparat penegak hukum dan Kementerian Keuangan. Pemusnahan tersebut diharapkan bisa menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan penyeludupan barang dari luar negeri.

"Diharapkan ini bisa jadi peringatan. Jangan diulang!," Kata Reda.

Dari pada barangnya di sita, kata Reda, lebih baik mengurus izin dan membayar cukai. Sehingga bisa memberikan sumbangsih kepada pemerintah untuk meningkatkan kas negara.

"Apa susahnya pakai pita cukai asli, ini kan buat pendapatan negara juga," kata dia mengakhiri.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Modus-Modus Penyelundupan Barang Ilegal ke Indonesia
Begini Modus-Modus Penyelundupan Barang Ilegal ke Indonesia

Sejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah

Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
BG Sebut Total Transaksi Kasus Penyelundupan dalam 4 tahun Terakhir Capai Rp216 Triliun
BG Sebut Total Transaksi Kasus Penyelundupan dalam 4 tahun Terakhir Capai Rp216 Triliun

Modus penyelundupan seperti ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal hingga penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas.

Baca Selengkapnya
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan

Penindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun, Barang Selundupan Masuk ke Indonesia Tembus Rp6,1 Triliun
Hampir Setahun, Barang Selundupan Masuk ke Indonesia Tembus Rp6,1 Triliun

Bea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.

Baca Selengkapnya
Update Kondisi APBN 2023 Jelang Tutup Tahun, Bea Cukai Sumbang Berapa?
Update Kondisi APBN 2023 Jelang Tutup Tahun, Bea Cukai Sumbang Berapa?

APBN hingga pertengahan bulan Desember 2023 tercatat positif dari target yang ditentukan

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang-Barang Selundupan Bikin Rugi Negara Miliaran Rupiah
FOTO: Penampakan Barang-Barang Selundupan Bikin Rugi Negara Miliaran Rupiah

Barang-barang selundupan hasil penindakan tim yang diketuai Menko Polkam Budi Gunawan pada periode 4-11 November 2024 ini nilainya mencapai Rp49 miliar.

Baca Selengkapnya
Ramai Menjadi Sorotan, Begini Peran Bea Cukai Dalam Menambah Penerimaan Negara
Ramai Menjadi Sorotan, Begini Peran Bea Cukai Dalam Menambah Penerimaan Negara

Bea dan Cukai juga mengemban fungsi penting dengan memfasilitasi industri dan perdagangan dalam negeri.

Baca Selengkapnya
KPK Dalami Unsur Kerugian Negara Akibat Ulah Andhi Pramono Permudah Ekspor Impor
KPK Dalami Unsur Kerugian Negara Akibat Ulah Andhi Pramono Permudah Ekspor Impor

Andi Pramono diduga bersekongkol dengan eksportir dan importir untuk memudahkan memasukkan maupun mengeluarkan barang secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu

Sebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Jadi Menkopolkam, Budi Gunawan Prioritaskan Pemberantasan Judi Online dan Penyelundupan Barang Ilegal
Jadi Menkopolkam, Budi Gunawan Prioritaskan Pemberantasan Judi Online dan Penyelundupan Barang Ilegal

Menurut Budi Gunawan, penyelundupan barang ilegal sangat merugikan karena negara kehilangan pemasukan dari pajak yang seharusnya dikenakan ke barang tersebut.

Baca Selengkapnya