Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam 3 Bulan, Kemenkeu Sita Baju Bekas Impor Hingga Rp3,3 Miliar

Dalam 3 Bulan, Kemenkeu Sita Baju Bekas Impor Hingga Rp3,3 Miliar pasar pakaian bekas impor. ©2014 Merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan selama 3 bulan terakhir telah melakukan penindakan terhadap impor baju bekas yang masuk ke dalam negeri. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut nilainya mencapai Rp3,3 miliar dari 89 penindakan.

"Tiga bulan berturut kami menindak cukup tinggi Rp 3,3 miliar," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (17/4).

Penyitaan pakaian bekas tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari berbagai jenis ancaman perdagangan antar negara hingga pelanggaran terhadap undang-undang kepabeanan dan cukai. Termasuk dalam rangka menjaga produk tekstil dalam negeri.

Orang lain juga bertanya?

"Penindakan ballpress karena banyak industri dari dalam negeri yang mengalami tekanan dari penyelundupan ballpress," kata dia.

Tak hanya itu, Kementerian Keuangan berhasil melakukan penindakan terhadap hasil tembakau alias rokok dengan nilai BHP Rp 220,01 miliar. Hingga Maret 2023 juga telah dilakukan 180 penindakan narkotika, psikotropik, dan prekursor (NPP) sejumlah 2,08 ton.

"Kalau dua ton kira-kira enam juta jiwa dari konsumsi ganja dan narkotika atau konsekuensi kesehatan," katanya.

Atas penindakan ini, Sri Mulyani mengatakan negara bisa menghemat anggaran kesehatan hingga Rp5,36 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membayar biaya rehabilitasi bagi masyarakat yang terjerat kasus narkoba.

"Dari kesehatan kita hemat Rp 5,36 triliun untuk biaya rehabilitasi yang terkena kasus narkoba," terang dia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas
Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas

Mendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Teguran Sri Mulyani Ke Bea Cukai, Viral Beli Sepatu Kena Pajak Rp 30 Juta
VIDEO: Keras! Teguran Sri Mulyani Ke Bea Cukai, Viral Beli Sepatu Kena Pajak Rp 30 Juta

Sri Mulyani lantas memberi peringatan untuk para bawahannya di Bea Cukai

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton

Ada juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun, Barang Selundupan Masuk ke Indonesia Tembus Rp6,1 Triliun
Hampir Setahun, Barang Selundupan Masuk ke Indonesia Tembus Rp6,1 Triliun

Bea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah

Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang-Barang Selundupan Bikin Rugi Negara Miliaran Rupiah
FOTO: Penampakan Barang-Barang Selundupan Bikin Rugi Negara Miliaran Rupiah

Barang-barang selundupan hasil penindakan tim yang diketuai Menko Polkam Budi Gunawan pada periode 4-11 November 2024 ini nilainya mencapai Rp49 miliar.

Baca Selengkapnya
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh

Teten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Minta Thrifting Kembali Diawasi, Khawatir Kondisi Ini Terulang
Pemerintah Minta Thrifting Kembali Diawasi, Khawatir Kondisi Ini Terulang

Karena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Begini Modus-Modus Penyelundupan Barang Ilegal ke Indonesia
Begini Modus-Modus Penyelundupan Barang Ilegal ke Indonesia

Sejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya