Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dampak Cukai Naik Tinggi, Pemerintah Harus Waspadai Peredaran Rokok Ilegal

Dampak Cukai Naik Tinggi, Pemerintah Harus Waspadai Peredaran Rokok Ilegal Rokok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ekonom Universitas Padjajaran, Bayu Kharisma menyebut bahwa keputusan pemerintah menaikkan cukai dan Harga Jual Eceran mulai 2020 berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, jumlah industri yang legal memproduksi rokok akan menurun karena berat untuk membeli pita cukai, sehingga kemungkinan besar perusahaan-perusahaan, khususnya yang menengah ke bawah pun akan membeli rokok tanpa pita cukai.

Akibatnya rokok yang dijual menjadi rokok ilegal, di mana diprediksi bahwa rokok ilegal lebih terpusat di daerah-daerah, dan menyasar konsumen yang menengah ke bawah.

"Kenaikan cukai rokok sampai 23 persen sangat tinggi dan diprediksi akan menurunkan penjualan rokok dan berdampak luas kepada hal lainnya seperti pengangguran, inflasi termasuk rokok ilegal yang disebabkan oleh menurunnya tingkat volume penjualan ini," katanya seperti dikutip dari Antara.

Oleh karena itu, tambahnya, kenaikan cukai rokok yang optimal sekitar 10-12 persen dan kenaikan harga eceran berkisar di bawah 15 persen.

Sebelumnya, rencana kenaikan cukai sudah cukup berat bagi pelaku industri, apalagi jika dibebani dengan simplifikasi dan penggabungan.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau (APTI), Agus Parmudji mengatakan, simplifikasi tarif cukai hanya akan mematikan industri kretek nasional, yang merupakan penyerap tembakau petani lokal bahkan nasional.

"Dengan pemberlakuan simplifikasi, industri tembakau akan kian tergerus, pengusaha pabrikan kecil tidak mampu bertahan dan akibatnya penyerapan tembakau lokal semakin rendah, kehidupan petani pun terancam," kata Agus di Jakarta, Sabtu (20/7).

Peneliti Universitas Padjajaran (UNPAD), Mudiyati Rahmatunnisa menambahkan, penyederhanaan cukai rokok akan menimbulkan pengurangan volume produksi olahan tembakau. Industri Hasil Tembakau (IHT) yang posisinya berada di lapisan yang dihilangkan akan membayar cukai pada lapisan di atasnya dengan harga yang lebih tinggi.

"Pengurangan produksi berkaitan dengan pertumbuhan penerimaan pendapatan (negara)," imbuhnya.

Mudiyati mengungkapkan, akan terjadi penurunan pada pertumbuhan pendapatan negara dari cukai tembakau. Penurunan tersebut diakibatkan dari penurunan volume produksi olahan tembakau. "Asumsi penyederhanaan cukai tembakau berdampak pada peningkatan negara menjadi tidak mendasar," tuturnya.

Penerimaan Cukai

Kementerian Keuangan mencatat capaian penerimaan cukai per 31 Agustus 2019 sebesar Rp93,12 triliun. Capaian ini 56,27 persen dari target penerimaan cukai tahun 2019 yang sebesar Rp165,50 triliun.

Penerimaan cukai berasal dari 3 komponen yaitu Cukai Hasil Tembakau (CHT), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan Etil Alkohol (EA). Kinerja positif penerimaan cukai sepanjang tahun ini dikontribusi terutama oleh penerimaan CHT yang tumbuh signifikan sejak awal tahun, diikuti oleh penerimaan cukai MMEA.

"Capaian penerimaan cukai sendiri adalah yang tertinggi dibandingkan dengan komponen penerimaan yang lain," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa (24/9).

Penerimaan CHT hingga bulan Agustus 2019 adalah sebesar Rp88,97 triliun atau tumbuh sebesar 18,60 persen dibandingkan capaian 2018. Pertumbuhan penerimaan CHT sepanjang 2019 merupakan yang tertinggi sejak 3 tahun terakhir.

Pertumbuhan positif CHT didorong oleh kebijakan relaksasi pelunasan pembayaran pita cukai, ditambah program penertiban cukai berisiko tinggi (PCBT) yang semakin gencar dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

Sementara, penerimaan cukai MMEA sampai dengan akhir bulan Agustus 2019 mencapai Rp4,02 triliun atau tumbuh 17,3 persen dibandingkan capaian pada periode yang sama 2018.

Kinerja positif penerimaan cukai MMEA salah satunya dikontribusikan oleh program PCBT, yang berperan dalam mengurangi peredaran minuman beralkohol ilegal.

Capaian cukai EA per 31 Agustus 2019 adalah sebesar Rp0,08 triliun atau 51,82 persen dari target yang diamanatkan pada APBN 2019 yang sebesar Rp0,16 triliun.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik

Penurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.

Baca Selengkapnya
Hasil Kajian: Kenaikan Tarif Cukai Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal, Penerimaan Negara Berkurang Rp5,7 Triliun
Hasil Kajian: Kenaikan Tarif Cukai Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal, Penerimaan Negara Berkurang Rp5,7 Triliun

Meskipun kebijakan kenaikan harga dan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi, namun mayoritas konsumen lebih memilih rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Produksi Industri Rokok Terus Mengalami Penurunan, Pengusaha Ungkap Penyebabnya
Produksi Industri Rokok Terus Mengalami Penurunan, Pengusaha Ungkap Penyebabnya

Kondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Barang Ini Menjamur, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Terus Turun
Gara-Gara Barang Ini Menjamur, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Terus Turun

Cukai hasil tembakau terus turun meskipun jumlah perkokok tidak berkurang.

Baca Selengkapnya
Tambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah
Tambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah

Pengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?

Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.

Baca Selengkapnya
Curhat Pengusaha Rokok Jika Cukai Naik Tinggi: Industri Gulung Tikar & Berdampak ke Tenaga Kerja
Curhat Pengusaha Rokok Jika Cukai Naik Tinggi: Industri Gulung Tikar & Berdampak ke Tenaga Kerja

Pengusaha berharap agar kenaikan cukai didasarkan pada tingkat inflasi yang berada di bawah 10 persen.

Baca Selengkapnya
Curhat Ketua AMTI: Beban Cukai Saat Ini Sudah Sangat Berat, Jangan Naik Lagi di 2025
Curhat Ketua AMTI: Beban Cukai Saat Ini Sudah Sangat Berat, Jangan Naik Lagi di 2025

Rencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Harga Rokok Makin Mahal di 2025 Akibat Tarif Cukai Naik
Siap-Siap Harga Rokok Makin Mahal di 2025 Akibat Tarif Cukai Naik

Ternyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.

Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha Beberkan Dampak Jika Tarif Cukai Rokok Naik Tiap Tahun
Pelaku Usaha Beberkan Dampak Jika Tarif Cukai Rokok Naik Tiap Tahun

Potensi tingginya kenaikan cukai rokok untuk tahun depan masih membayangi dan meresahkan peritel serta pelaku UMKM di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jerit Pekerja Kretek Tangan soal Rencana Kenaikan Cukai 2025
Jerit Pekerja Kretek Tangan soal Rencana Kenaikan Cukai 2025

Kenaikan cukai sejak 2022 sampai 2024 masih dirasakan dampaknya sampai sekarang

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Penerimaan Negara Lewat Cukai Terancam Turun
Ini Penyebab Penerimaan Negara Lewat Cukai Terancam Turun

Penetapan tarif cukai yang ideal dan tidak eksesif untuk mengurangi perpindahan konsumsi ke rokok yang lebih murah.

Baca Selengkapnya