Dampak Gejolak Ekonomi Global ke Sektor Jasa Keuangan Harus Diwaspadai
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan, stabilitas sektor jasa keuangan saat ini terjaga. Namun, dampak negatif akibat kompleksitas tekanan yang dihadapi ekonomi global perlu diwaspadai, baik dari sisi kebijakan normalisasi global, ketidakpastian kondisi geopolitik, serta laju inflasi yang meskipun termoderasi namun persisten di level yang tinggi.
"Perlambatan outlook pertumbuhan ekonomi ke depan menjadi tidak terhindarkan sebagaimana diperkirakan oleh berbagai lembaga internasional," kata Mirza dalam konferensi Pers RDKB November 2022, Selasa (6/12).
Menurutnya, akselarasi laju pengetatan likuiditas dan kenaikan tingkat suku bunga berpotensi menekan sektor jasa keuangan dari berbagai sumber yang rentan. Di antaranya ketidakcocokan likuiditas, fluktuasi harga aset, dan naiknya level utang yang pada akhirnya mempengaruhi kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya.
-
Apa dampak buruk dari tekanan finansial? Dampak buruk dari kelelahan ini adalah banyak warga Amerika menghindari atau mengabaikan penanganan masalah keuangan secara keseluruhan. Hampir 44 persen responden survei mengakui bahwa mereka akan mengabaikan masalah keuangan hingga menjadi krisis.
-
Apa saja dampak serius dari pemanasan global? Beberapa dampak serius dari pemanasan global antara lain: Mencairnya es di kutub dan meningkatnya permukaan air laut Perubahan pola cuaca yang ekstrem Kepunahan berbagai spesies hewan dan tumbuhan Gangguan terhadap produksi pangan global Meningkatnya risiko bencana alam seperti banjir dan kekeringan Ancaman terhadap kesehatan manusia
-
Kenapa inflasi tinggi merusak daya beli? Namun, inflasi yang terlalu tinggi atau tidak terkendali dapat merusak daya beli masyarakat, menyebabkan ketidakpastian ekonomi, dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
-
Apa itu inflasi? Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam suatu perekonomian selama periode tertentu.
-
Bagaimana tekanan finansial berdampak pada orang-orang? Dampak buruk dari kelelahan ini adalah banyak warga Amerika menghindari atau mengabaikan penanganan masalah keuangan secara keseluruhan. Hampir 44 persen responden survei mengakui bahwa mereka akan mengabaikan masalah keuangan hingga menjadi krisis.
-
Kenapa penting memahami inflasi? Memahami konsep inflasi sangat penting karena fenomena ini mempengaruhi berbagai aspek ekonomi, mulai dari daya beli masyarakat, nilai tabungan, hingga kebijakan moneter pemerintah.
"Kebijakan yang kolaboratif, tepat dan terukur akan menentukan prospek terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan ke depan," ujarnya.
Oleh karena itu sebagai strategi untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dengan tetap mempertahankan momentum pemulihan ekonomi, OJK mengambil langkah-langkah proaktif. Pertama, menyikapi akan berakhirnya kebijakan stimulus terkait restrukturisasi kredit/pembiayaan pada Maret 2023 dan berdasarkan analisis yang dilakukan masih dijumpai dampak berkepanjangan pandemi Covid-19 (scarring effect).
Maka OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode relaksasi restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai dengan 31 Maret 2024, sebagai berikut, segmen UMKM yang mencakup seluruh sektor; sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum; beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.
Kedua, kebijakan ini dilakukan secara terintegrasi dan berlaku bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan. Ketiga, sementara itu, kebijakan stimulus restrukturisasi kredit/pembiayaan yang ada dan bersifat menyeluruh dalam rangka pandemi Covid-19 masih berlaku sampai dengan Maret 2023.
"Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan pelaku usaha yang masih membutuhkan kebijakan tersebut, dapat menggunakan kebijakan dimaksud sampai dengan Maret 2023 dan akan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian kredit/pembiayaan antara LJK dengan debitur," jelasnya.
Arah kebijakan keempat, yakni dalam rangka memberi ruang transisi pemulihan bagi korporasi untuk mempertahankan kinerjanya, OJK telah menerbitkan kebijakan relaksasi bagi pelaku pasar modal dengan memberikan perpanjangan jangka waktu pemenuhan kewajiban pengalihan kembali saham (refloat) akibat pelaksanaan penawaran tender wajib (mandatory tender offer) dari maksimal 2 tahun, menjadi dapat diperpanjang 1 kali selama 2 tahun untuk mengatasi kesulitan pengalihan kembali saham yang diakibatkan kondisi pandemi serta menjaga ketersebaran pemegang saham publik.
Kelima, sebagai upaya untuk memitigasi kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan, beberapa kebijakan terkait menjaga volatilitas pasar masih tetap dipertahankan baik dari aspek harga maupun likuiditas.
Selanjutnya, arah kebijakan keenam yakni OJK memperkuat ketahanan LJK dengan meminta LJK untuk meningkatkan ketahanan permodalan antara lain dengan memperhatikan kebijakan pembagian deviden, serta menyesuaikan pencadangan ke level yang lebih memadai guna bersiap menghadapi skenario pemburukan akibat kenaikan risiko kredit/pembiayaan, risiko nilai tukar dan risiko likuiditas.
Sementara itu, terkait dengan risiko kredit, LJK juga diharapkan untuk memberikan perhatian khusus terhadap sektor-sektor yang dukungan kebijakan relaksasinya akan berakhir pada akhir Maret 2023. OJK juga meminta LJK agar melakukan uji ketahanan secara berkala untuk memitigasi risiko yang muncul akibat potensi pemburukan ekonomi yang dinilai pada saat ini kemungkinannnya masih cukup besar sebagai akibat dari kontraksi perekonomian global.
"Dalam melakukan uji ketahanan dimaksud, LJK diharapkan dapat memperhitungkan interkoneksi antar sektor seperti misalnya antara penyaluran kredit/pembiayaan dengan pertanggungan asuransi kredit/pembiayaan," ujarnya.
Arah kebijakan terkahir, yaitu untuk memitigasi dampak bencana alam yang terjadi, OJK sedang menganalisis dampaknya terhadap LJK dan debitur terdampak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan jika diperlukan akan mengambil opsi kebijakan lainnya dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
"Sebelumnya, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana, yang berlaku pada daerah dan sektor yang ditetapkan terdampak bencana berdasarkan penilaian OJK," ujarnya.
Adapun sebagai bagian dari proses penentuan kebijakan oleh OJK, saat ini identifikasi atas dampak bencana alam sedang dilakukan proses pengumpulan data dan berkoordinasi dengan para pihak terkait khususnya mengenai penentuan luas wilayah yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur.
"OJK akan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan dampaknya terhadap perekonomian nasional, termasuk fungsi intermediasi dan stabilitas sistem keuangan. Dalam kaitan itu, OJK tetap meminta agar LJK mempersiapkan buffer yang memadai untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tensi geopolitik global masih melanjutkan peningkatan seiring berlanjutnya konflik di Timur Tengah.
Baca SelengkapnyaMahendra menyampaikan, kondisi ini dipengaruhi oleh dinamika ekonomi yang beragam di negara-negara utama, seperti Amerika Serikat, Eropa dan China.
Baca SelengkapnyaIndonesia mulai memasuki pesta demokrasi yang dapat memengaruhi risk appetite investor dan pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaHal itu didukung oleh kondisi dari APBN kebijakan fiskal, kebijakan moneter dari Bank Indonesia dan sektor keuangan yang stabil.
Baca SelengkapnyaKondisi ini memerlukan respons kebijakan yang kuat untuk memitigasi dampak negatif dari rambatan ketidakpastian global.
Baca SelengkapnyaBos OJK mengungkapkan kinerja perekonomian Indonesia terjaga stabil.
Baca SelengkapnyaKemenangan presiden terpilih Trump dan partai republik Amerika Serikat diperkirakan akan meningkatkan tensi perang dagang.
Baca SelengkapnyaSalah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaTantangan berat ketiga berasal dari disrupsi teknologi yang memberikan tekanan besar di sektor ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengatakan perekonomian global masih melemah saat ini
Baca SelengkapnyaIndeks kinerja manufaktur atau Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia terkontraksi di level 49,3.
Baca SelengkapnyaRapat Dewan Komisioner Bulanan OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil.
Baca Selengkapnya