Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dampak Kebijakan Tak Perlu Pakai Masker di Tempat Terbuka ke Sektor Ekonomi

Dampak Kebijakan Tak Perlu Pakai Masker di Tempat Terbuka ke Sektor Ekonomi Mall Kota Kasablanka. ©Liputan6.com/Ayu Lestari

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut kebijakan wajib masker kepada seluruh masyarakat di Indonesia di ruang terbuka. Jokowi mengungkapkan, kebijakan ini dilakukan karena kasus Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan Covid di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya sampaikan bahwa pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi saat jumpa pers daring, Selasa (17/5).

Namun, saat situasi sedang berada di ruang tertutup dan di dalam transportasi publik, Jokowi tetap meminta masyarakat menggunakan masker.

Orang lain juga bertanya?

"Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap gunakan masker," kata Jokowi.

Kebijakan pelonggaran penggunaan masker ini diyakini bakal berdampak sangat besar ke sektor perekonomian. Pelonggaran penggunaan masker bisa jadi pertanda kasus Covid-19 bisa dikendalikan. Sehingga aktivitas dan mobilitas masyarakat akan kembali seperti sebelum Covid-19 melanda.

Pengusaha Mal Semringah

Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menyambut baik kebijakan pemerintah terkait pelonggaran pemakaian masker. Mengingat kasus Covid-19 di Indonesia semakin membaik.

"Pusat Perbelanjaan menyambut baik adanya pelonggaran atas ketentuan Wajib Masker yang mana hal tersebut menandakan semakin terkendalinya penyebaran wabah Covid-19," kata Alphonzus kepada Liputan6.com, Selasa (17/5).

Menurutnya, dengan semakin terkendalinya penyebaran wabah Covid-19 maka tentunya diharapkan semakin mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Kondisi yang baik ini sekali lagi menjadi bukti bahwa vaksinasi memiliki salah satu peran penting dalam pengendalian penyebaran Covid–19,” ujarnya.

Sehingga program vaksinasi harus tetap terus didorong sampai dengan semaksimal mungkin, sesuai dengan target yang telah ditetapkan agar supaya Indonesia dapat segera beralih dari pandemi menjadi endemi.

Waspada Inflasi Meroket

Direktur Center of Economics and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menyebut bahwa pelonggaran penggunaan masker bisa berdampak pada tingginya angka inflasi. Sebab, kelas menengah atas akan kembali melakukan konsumsi yang jauh lebih tinggi.

"Yang perlu diwaspadai adalah kenaikan inflasi karena kelas menengah atas mulai belanja sehingga dorongan inflasi di semester ke II jauh lebih tinggi," kata dia.

Untuk itu, pemerintah diminta untuk membuat strategi khusus melindungi masyarakat kelas bawah dari ancaman inflasi. Lebih lanjut dia menjelaskan, dari sisi produsen, mereka telah mengalami inflasi. 

"Dari sisi produsen sebenarnya sudah terjadi inflasi 9 persen per kuartal I 2022," kata dia.

Sehingga saat ini para produsen tengah menantikan momentum yang tepat untuk menaikkan harga produk. Momen yang dimaksud yakni saat permintaan dari masyarakat kembali tinggi.

"Jadi mereka tunggu momen masyarakat belanja kemudian harga disesuaikan naik," kata dia mengakhiri.

Pemuliah Ekonomi Lebih Cepat

Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengizinkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan atau tempat terbuka. Pelonggaran kebijakan penggunaan masker ini pun dinilai sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi.

"Tahapan pelonggaran masker menunjukkan bahwa saat ini fokus pemerintah adalah mempercepat pemulihan mobilitas masyarakat," kata Direktur Center of Economics and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (17/5).

Dia menuturkan, bila masyarakat mulai beraktivitas di luar rumah secara lebih bebas, maka belanja masyarakat akan naik. Hal ini bisa langsung dirasakan manfaatnya pada sektor ritel dan transportasi.

"Kenaikan permintaan bukan saja pada saat lebaran kemarin tapi akan berlanjut sepanjang sisa tahun 2022," kata dia. 

Selama ini pelaku usaha termasuk UMKM sudah menunggu kebijakan pelonggaran seperti pemakaian masker di tempat terbuka. Sebab akan mendorong omset mulai bergerak naik dan akan banyak serap tenaga kerja.

Dengan demikian, kata Bhima proyeksi pertumbuhan sektor perdagangan secara umum diperkirakan 5,5 persen - 6 persen (yoy). Selai itu, sektor transportasi pergudangan diperkirakan bisa tumbuh sebesar 16 persen - 18 persen.

Sementara, sektor perhotelan perlahan akan membaik dengan okupansi kamar. Sekaligus didorong pendapatan dari acara-acara seperti resepsi pernikahan, expo dan rapat atau MICE. Bhima mengatakan pelaku industri kreatif juga diharapkan turut bergembira, karena konser dan pertunjukkan mulai ramai kembali.

"Ini ibarat kemarau 2 tahun dihapus dengan hujan 1 hari. Permintaan secara agregat alami perbaikan," kata dia.

Kebijakan Realistis

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai kebijakan pelonggaran penggunaan masker yang ditetapkan Presiden Joko Widodo bersifat realistis. Diketahui, Jokowi memperbolehkan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan tidak memakai masker.

"Kebijakan yang realistis. faktanya kasus positif sudah sangat rendah, baik di Jakarta atau secara nasional," kata Tulus kepada Merdeka.com, Selasa (17/5).

Tulus mencontohkan, selama bulan Ramadan 2022 tingkat pemakaian masker tinggal 10 persenan saja, sekalipun saat salat tarawih.

Pun, lanjut Tulus, saat musim Lebaran Idulfitri lalu tingkat penggunaan masker juga rendah. Meski begitu, penularan kasus harian Covid-19 relatif terjaga.

"Yang saya amati baik di Jakarta, Kuningan Jabar, Cilacap, Purworejo, dan Yogyakarta sangat minim warga yg pakai masker. Apalagi jaga jarak sudah tidak ada, suasana pandemi di tengah masyarakat, secara empiris sudah sangat minim," ungkap Tulus. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek Berpotensi Hilangkan Rp 308 T
Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek Berpotensi Hilangkan Rp 308 T

Kedua produk regulasi ini berpotensi menghilangkan dampak ekonomi sebesar Rp308 triliun.

Baca Selengkapnya
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?

Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Waspada, Kebijakan Ini Bisa Ganggu Target Pertumbuhan Ekonomi di Era Prabowo-Gibran
Waspada, Kebijakan Ini Bisa Ganggu Target Pertumbuhan Ekonomi di Era Prabowo-Gibran

Dari empat pilar dalam penyusunan kebijakan produksi hasil tembakau, ekosistem pertembakauan di Indonesia harus diperhatikan secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya
Larangan Jual Rokok Eceran Bisa Bikin Warung Kelontong Rugi
Larangan Jual Rokok Eceran Bisa Bikin Warung Kelontong Rugi

Dengan adanya pelarangan menjual rokok secara eceran maka pengeluaran masyarakat akan semakin besar untuk membeli rokok.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Rokok Kemasan Polos Mudah Ditiru Rokok Ilegal dan Penerimaan Negara Bisa Hilang
Hati-Hati, Rokok Kemasan Polos Mudah Ditiru Rokok Ilegal dan Penerimaan Negara Bisa Hilang

Andry juga menyoroti aturan zonasi larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan yang masih rancu karena tidak disebutkan dengan jelas.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Rugikan Ekonomi Rp308 Triliun, Kebijakan Kemasan Rokok Polos Cs Pengaruhi 2,3 Juta Tenaga Kerja
Tak Hanya Rugikan Ekonomi Rp308 Triliun, Kebijakan Kemasan Rokok Polos Cs Pengaruhi 2,3 Juta Tenaga Kerja

Berdasarkan hasil perhitungan dampak yang dilakukan oleh Indef dengan penerapan tiga skenario kebijakan terkait industri rokok.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok 2025 Batal Naik, Kemenkes: Jumlah Perokok di Indonesia Masih Tinggi
Cukai Rokok 2025 Batal Naik, Kemenkes: Jumlah Perokok di Indonesia Masih Tinggi

Target dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ditjen Bea Cukai: Larangan Penjualan Rokok Ketengan Tak Ganggu Penerimaan Negara
Ditjen Bea Cukai: Larangan Penjualan Rokok Ketengan Tak Ganggu Penerimaan Negara

Setiap orang dilarang menjual produk tembakau secara satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini

Pemerintah berencana melarang penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Aturan Rokok Kemasan Polos Banyak Dikritik, Menkes Budi Angkat Suara
Aturan Rokok Kemasan Polos Banyak Dikritik, Menkes Budi Angkat Suara

Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan telah memicu perdebatan publik yang cukup hangat.

Baca Selengkapnya