Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dampak Panjang Penerapan PPN, Kemiskinan Melonjak Hingga Sekolah Gulung Tikar

Dampak Panjang Penerapan PPN, Kemiskinan Melonjak Hingga Sekolah Gulung Tikar pajak. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi berencana merevisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Revisi ini akan membahas sejumlah pokok hal, memuat mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga tax amnesty jilid II. Dalam draf Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) tersebut, pemerintah berencana akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah bahan pokok (sembako) hingga pendidikan.

Mengacu Pasal 4A RUU KUP, sembako dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. Sembako sebagai barang yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak sebelumnya tidak dikenakan PPN, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 144 Tahun 2000 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017.

Pemerintah Jokowi juga ingin akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kategori jasa. Di mana saat ini ada 11 kelompok jasa yang saat ini masih bebas dari PPN, salah satunya yaitu pendidikan. Adapun saat ini, jasa pendidikan yang bebas PPN di antaranya yaitu pendidikan sekolah seperti PAUD, SD-SMA, perguruan tinggi dan pendidikan luar sekolah.

Orang lain juga bertanya?

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad memaparkan efek domino yang ditimbulkan jika sembako dan sektor pendidikan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Kalau sembako keterangan resminya akan naik 12 persen. Wah bayangkan kalau sembako naik sekitar 12 persen kira-kira apa yang akan terjadi? Besar enggak?," katanya kepada Antara dikutip di Jakarta, Minggu (13,6).

Tauhid menyatakan jika bahan-bahan makanan pokok masyarakat atau sembako dikenai PPN maka harganya semakin mahal sehingga konsumen otomatis akan menurun.

"Pastinya konsumen akan menjerit karena harga semakin mahal. Konsumen akan menyesuaikan terutama kelompok menengah ke bawah," ujarnya.

Dia mengatakan jika barang-barang yang dikonsumsi turun, maka penjualan juga akan menurun yang pada akhirnya mempengaruhi hulunya yakni industri dan pengusaha.

Industri atau pelaku usaha akan mengurangi jumlah produksi, akibatnya jumlah tenaga kerja harus efisien baik pengurangan waktu jam kerja hingga upah. Dia melanjutkan secara umum dampak berantainya yakni pendapatan masyarakat akan berkurang.

"Ketika PPN naik otomatis dampak besarnya pendapatan masyarakat turun, konsumsi turun, daya beli turun,” tegasnya.

Tak hanya itu, dia mengatakan rencana pemberlakuan PPN terhadap sembako juga berpotensi menaikkan tingkat kemiskinan di Indonesia.

PPN Pendidikan

Sementara untuk PPN pendidikan, Tauhid menegaskan rencana ini sangat merugikan sekolah-sekolah swasta, terutama di pedesaan.

"Iya (terancam tutup) seperti sekolah-sekolah swasta di desa kan tidak bisa dikecualikan," ujarnya.

Secara keseluruhan, Tauhid mengingatkan pemberlakuan PPN terhadap sembako dan sektor pendidikan akan menurunkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Oleh sebab itu, dia menyarankan agar upaya reformasi perpajakan dapat lebih didorong melalui upaya lain seperti intensifikasi, meningkatkan kepatuhan, penegakan hukum, dan perluasan basis pajak baru.

"Ini menurut saya yang harusnya menjadi pokok dan pemerintah bisa layani lebih baik ternyata enggak bisa," tegasnya.

Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) masih perlu disiapkan dan didiskusikan.

Yustinus menyatakan RUU KUP harus didiskusikan di masa pandemi Covid-19 sebagai upaya mempersiapkan Indonesia menyambut peluang setelah krisis kesehatan ini berakhir.

"Rancangan ini perlu disiapkan dan didiskusikan di saat pandemi, justru karena kita bersiap. Bukan berarti akan serta merta diterapkan di saat pandemi. Ini poin penting: timing," jelasnya dalam akun twitter resmi @prastow yang dikutip di Jakarta, Jumat.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Buat Harga BBM Lebih Mahal di 2025?
Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Buat Harga BBM Lebih Mahal di 2025?

Bahlil menyebutkan bahwa harga BBM tetap stabil dan tidak akan mengalami kenaikan akibat perubahan tarif PPN.

Baca Selengkapnya
Isu Bayar QRIS Kena PPN 12 Persen, Menteri Hukum Klaim Pajak Kebutuhan Pokok Tak Naik
Isu Bayar QRIS Kena PPN 12 Persen, Menteri Hukum Klaim Pajak Kebutuhan Pokok Tak Naik

Menkum Supratmn menyatakan, penerapan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen merupakan dampak harmonisasi Peraturan Perpajakan tahun 2021.

Baca Selengkapnya
PKB Sindir PDIP soal PPN 12%: Kenapa Dulu Menyetujui, lalu Sekarang Menolak?
PKB Sindir PDIP soal PPN 12%: Kenapa Dulu Menyetujui, lalu Sekarang Menolak?

PKB menyarankan masyarakat yang keberatan terhadap pemberlakuan kebijakan PPN 12 persen, sebaiknya mengajukan uji materi (judicial review) UU HPP di MK.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah: Rakyat Lain Kita Tetap Lindungi
Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah: Rakyat Lain Kita Tetap Lindungi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemberlakukan pemungutan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang mewah.

Baca Selengkapnya
Usai Umumkan PPN 12%, Prabowo Keliling Sudirman-Thamrin Sapa Warga yang Rayakan Malam Tahun Baru
Usai Umumkan PPN 12%, Prabowo Keliling Sudirman-Thamrin Sapa Warga yang Rayakan Malam Tahun Baru

Presiden RI Prabowo Subianto disambut antusias masyarakat yang berkumpul di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin

Baca Selengkapnya
Lika-Liku Kenaikan PPN 12 Persen, Tak Mampu Meningkatkan Penerimaan Negara
Lika-Liku Kenaikan PPN 12 Persen, Tak Mampu Meningkatkan Penerimaan Negara

Pembatalan penerapan PPN 12 persen secara umum patut diapresiasi di tengah rendahnya daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja

Jazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Sebut Kenaikan PPN Tak Berdampak Signifikan ke Harga Barang, Pengamat: Itu Sangat Menyesatkan
Ditjen Pajak Sebut Kenaikan PPN Tak Berdampak Signifikan ke Harga Barang, Pengamat: Itu Sangat Menyesatkan

Estimasi ini tidak mempertimbangkan efek kumulatif, di mana ketika PPN naik, maka pembentuk harga barang jasa juga akan mengalami perubahan.

Baca Selengkapnya
Benarkah PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah?
Benarkah PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah?

Batasan nilai barang yang dianggap mewah sering kali tidak sesuai dengan daya beli masyarakat pada tingkat menengah ke bawah.

Baca Selengkapnya
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Pertama Kali dalam Sejarah RI, Berpotensi Timbulkan Kebingungan
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Pertama Kali dalam Sejarah RI, Berpotensi Timbulkan Kebingungan

Pengenaan tarif PPN 12 Persen bersifat selektif kepada komoditas tertentu, yang diutamakan menyasar kelompok barang mewah.

Baca Selengkapnya
Bahaya PPN 12 Persen: Masyarakat Kelas Menengah Makin Terhimpit
Bahaya PPN 12 Persen: Masyarakat Kelas Menengah Makin Terhimpit

Kebijakan PPN 12 persen mengancam masyarakat kelas menengah.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Bantah Program Bansos Beras Jadi Pemicu Kenaikan Harga Beras
Dirut Bulog Bantah Program Bansos Beras Jadi Pemicu Kenaikan Harga Beras

Mengingat program ini hanya ditujukan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Kementerian Sosial.

Baca Selengkapnya