Dampak Trump Dimakzulkan, Sri Mulyani Nilai Sudah Diperhitungkan Pelaku Ekonomi

Merdeka.com - Donald Trump menjadi presiden ketiga Amerika Serikat (AS) dalam sejarah yang diajukan untuk dimakzulkan oleh parlemen. Namun, proses ini semua masih akan berlanjut dalam persidangan di senat AS untuk keputusan akhir.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan dampak politik di AS tak akan membawa pengaruh besar bagi kondisi ekonomi di Indonesia. "Mungkin tidak. Karena sudah cukup lama prosesnya, kita lihat saja nanti," kata Menteri Sri di Hotel Arya Duta, Jakarta, Kamis (19/12).
Menurut, dia apa yang terjadi di AS sudah diperhitungkan pasar. "Jadi perkembangannya dan bagaimana hasilnya itu sudah sangat diperhitungkan oleh market," jelas Menteri Sri.
Dia tak menyanggah bahwasanya, ketegangan politik di AS yang mempunyai perekonomian terbesar, bisa mempengaruhi seluruh dunia. Namun, dirinya merasa optimistis masalah tersebut bisa diselesaikan.
"Tapi saya rasa itu (pemakzulan Trump) proses politik di mana Amerika memiliki mekanisme untuk bisa menyelesaikannya," ungkap Menteri Sri.
DPR AS Putuskan Trump untuk Dimakzulkan
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dimakzulkan DPR dalam sidang yang berlangsung Rabu malam waktu setempat. DPR mendasari keputusannya pada dua dakwaan dalam pemungutan suara - penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres dalam proses penyelidikan.
Hasil pemungutan suara, hampir semua anggota Demokrat setuju dengan dua dakwaan tersebut dan semua anggota Republik menentang. Pemungutan suara untuk pasal pertama pemakzulan yaitu penyalahgunaan kekuasaan, 230 anggota DPR setuju dan 197 menolak. Untuk dakwaan menghalangi Kongres, 229 anggota DPR setuju dan 198 menolak.
Namun Trump tidak langsung lengser dari kursi presiden. Dia masih akan melalui tahap selanjutnya, yaitu sidang Senat. Nasibnya akan ditentukan di sidang Senat.
Trump menjadi presiden ketiga dalam sejarah AS yang dimakzulkan DPR. Dua presiden sebelumnya yaitu Bill Clinton dan Andrew Johnson, namun keduanya lolos di sidang Senat. Sidang pemakzulan Trump dipimpin langsung Ketua DPR, Nancy Pelosi.
Alur Proses Pemakzulan Presiden AS
Dilansir dari BBC, Kamis (19/12), tahap pertama adalah DPR melakukan pemungutan suara atas pasal-pasal yang menjadi dasar seorang presiden bisa dimakzulkan. Jika pasal-pasal tersebut telah ditetapkan, para anggota DPR akan melakukan pemungutan suara.
Jika kurang dari 51 persen anggota DPR tak setuju pemakzulan, maka presiden akan tetap menjabat atau prosesnya tak bisa berlanjut ke tahap berikutnya. Namun jika mayoritas atau 51 persen anggota DPR setuju pemakzulan, maka akan berlanjut ke sidang Senat.
Setelah tahapan berlanjut di sidang Senat, akan kembali dilakukan pemungutan suara. Jika presiden dinyatakan bersalah atas pasal-pasal yang didakwakan kepadanya hanya oleh 2/3 dari seluruh anggota Senat, maka presiden akan tetap menjabat sampai habis masa jabatannya. Jika 67 persen anggota Senat menyatakan presiden bersalah, maka presiden akan lengser dan digantikan wakil presiden.
Senat AS saat ini dikuasai Partai Republik, yang merupakan partai pengusung Trump dalam Pilpres 2016 lalu. Ketua Senat Republik Mitch McConnell pekan lalu mengatakan para senator Republik akan melakukan upaya "koordinasi total" dengan tim presiden selama persidangan di tingkat Senat. Karena itulah dinilai sangat sulit bisa melengserkan Trump.
"Tak ada bedanya antara posisi presiden dan posisi kami terkait bagaimana mengatasi hal ini," kata McConnell dalam wawancara dengan Fox News, dilansir dari Channel News Asia, Kamis (19/12).
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya