Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dana aspirasi Rp 20 M per anggota DPR rawan korupsi massal

Dana aspirasi Rp 20 M per anggota DPR rawan korupsi massal dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta jatah dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota yang akan dimasukkan dalam Rancangan APBN 2016. Dana aspirasi tersebut akan digunakan untuk menampung aspirasi masyarakat di dapilnya masing-masing.

Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan dana aspirasi usulan DPR rawan penyelewengan. Bahkan, dia menduga dana aspirasi tersebut akan mengakibatkan korupsi massal yang dilakukan DPR dan pemerintah daerah.

"Dugaan korupsi massal bisa timbul bila melihat kondisi dapil masing masing anggota dewan. Di mana, dana aspirasi ini muncul dari konstituen ketika mereka reses di dapil," ujar dia kepada merdeka.com di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Uchok menegaskan, setiap dapil tidak hanya memiliki satu wakil daerah tetapi lebih dari tiga wakil untuk DPR, DPRD dan DPD. Dengan begitu, setiap dapil bakal mendapatkan dana aspirasi dua kali lipat, sehingga aspirasinya bakal tumpang tindih dan mark up anggaran proyek fiktif.

"Yang dimaksud dengan proyek fiktif, dapil tersebut dapat dana aspirasi dari DPRD tingkat satu, dan tingkat DPR. Tentu yang dijalankan hanya satu proyek saja dan ada yang dimasukan ke dalam kantong pribadi," kata dia.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmadi Noor Supit membantah dana tersebut bakal menjadi lahan korupsi para anggota DPR. Lantaran, mekanisme pencairan dana aspirasi berada di pemerintah daerah.

"DPR hanya membantu mengusulkan dana aspirasi saja dan mengawasi dana tersebut," kata Ahmadi.

Sebelumnya, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan untuk menaikkan dana aspirasi untuk daerah pemilihan dari Rp 15 miliar menjadi Rp 20 miliar. Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan hal ini merupakan kesepakatan DPR untuk membentuk tim aspirasi sesuai dengan MD3.

"Itu kan basisnya dari MD3. Di situ kan ada pasal yang menyatakan bahwa untuk kepentingan daerah pemilihan itu, setiap anggota bisa mengusulkan program. Kalau tiap paripurna bisa menyampaikan aspirasi dari daerah pemilihannya kan enggak mungkin sehari selesai," kata Didik di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6).

Dia melanjutkan dana ini bukan dikelola oleh anggota DPR, melainkan kesepakatan dengan pemerintah daerah. Tugas DPR hanya pada saat reses, mendengarkan aspirasi, kemudian menyampaikan ke paripurna agar disampaikan ke pemerintah.

"Sehingga masalah eksekusi, kalau memang direspons pemerintah. Itu kami serahkan ke pemerintah dalam memprogramkan aspirasi itu. Dalam aspirasi dapil ini sepenuhnya kami hanya menyuarakan. Dalam program dan pelaksanaannya, itu dilakukan pemerintah. Kami hanya memantau dari sisi pengawasan karena pada kewenangan untuk eksekusi implementasikan pemerintah," imbuh Didik.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Daerah Rawan Konflik Pilkada 2024, Apa Saja Pemicunya?
Ini Daerah Rawan Konflik Pilkada 2024, Apa Saja Pemicunya?

Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengungkap potensi kerawanan konflik di daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat

Ikhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara

DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Komisi III Bocorkan Data PPATK Terkait Anggota DPR Terlibat Judi Online, Ada 82 Orang Bakal Diproses MKD
Pimpinan Komisi III Bocorkan Data PPATK Terkait Anggota DPR Terlibat Judi Online, Ada 82 Orang Bakal Diproses MKD

Namun Komisi III belum mendapatkan daftar lengkap dari PPATK terkait anggota dewan yang diduga terlibat dengan judi daring.

Baca Selengkapnya
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?

Uang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana
Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana

Kepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.

Baca Selengkapnya
1.000 Anggota Legislatif Terjerat Judi Online, Habiburokhman Akui Belum Darurat
1.000 Anggota Legislatif Terjerat Judi Online, Habiburokhman Akui Belum Darurat

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif dari pusat maupun daerah terjerat judi online.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri

Ganjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?

Baca Selengkapnya
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, Total Transaksi Rp25 M
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, Total Transaksi Rp25 M

Terdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan

Baca Selengkapnya
MKD Klaim Hanya Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online
MKD Klaim Hanya Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online

Namun, belum diungkap mengenai identitas dua anggota yang dimaksud.

Baca Selengkapnya