Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dana repatriasi baru Rp 2,1 T, JK sebut WP besar masih butuh waktu

Dana repatriasi baru Rp 2,1 T, JK sebut WP besar masih butuh waktu JK bertemu Presiden Republik Siprus. ©2016 tim media wapres

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga saat ini uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) mencapai Rp 2,12 triliun. Angka ini baru sebesar 1,3 persen dari target pemerintah Rp 165 triliun.

Meski pemerintah tengah gencar mendorong program pengampunan pajak, namun, program ini dinilai masih belum efektif untuk menarik minat wajib pajak, khususnya perusahaan besar, untuk melaporkan asetnya.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengaku perusahaan-perusahaan besar atau wajib pajak badan masih butuh persiapan untuk mengikuti program ini. Mengingat, banyak pihak yang mengatur suatu perusahaan sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan pembukuan.

Orang lain juga bertanya?

"Mereka biasa butuh persiapan-persiapan, seperti pembukuan. Apalagi (perusahaan) yang besar. Jadi jangan dilihat angka sekarang," kata JK di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (28/8).

Dia menambahkan, potensi terkumpulnya harta tax amnesty dari perusahaan cukup besar dibandingkan dengan wajib pajak orang pribadi. Sehingga pemerintah akan terus mendorong agar perusahaan-perusahaan tersebut berminat untuk mengikuti program ini.

Wapres JK berharap, meski uang tebusan dari tax amnesty baru terkumpul Rp 2,12 triliun per hari ini, namun pada bulan September angkanya bisa terus meningkat, mengingat pada bulan tersebut tarif 2 persen di periode pertama akan selesai.

"(Perusahaan) Yang kecil bayar tax amnesty kecil. Jadi hanya koreksi Rp 10-20 juta. Tapi (perusahaan) yang besar koreksinya bisa ratusan miliar. Tax amnesty itu untuk semua yang belum bayar pajak benar selama ini," imbuhnya.

Berdasarkan data dari situs resmi Ditjen Pajak, jumlah tersebut berasal dari wajib pajak orang pribadi non Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 1,78 triliun, dan Rp 122 miliar dari wajib pajak orang pribadi UMKM.

Sedangkan uang tebusan dari wajib pajak badan UMKM mencapai Rp 5,38 miliar, dan Rp 212 miliar dari wajib pajak badan non UMKM.

Sementara itu, harta tax amnesty yang telah terkumpul sebesar Rp 102 triliun. Jumlah ini terdiri dari harta deklarasi dalam negeri sebesar Rp 80,1 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 14 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 7,66 triliun.

Selain itu, jumlah wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty juga terus meningkat. Dari total harta yang dilaporkan sebesar Rp 102 triliun tersebut berasal dari 15.515 wajib pajak.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyaluran Dana KUR Melambat, Baru 78 Persen dari Target
Penyaluran Dana KUR Melambat, Baru 78 Persen dari Target

Per hari ini, penyaluran KUR baru mencapai Rp233,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Kembali Terulang, Jokowi Kesal Dana Triliunan Rupiah Mengendap di Kas Pemerintah Pusat dan Daerah
Kembali Terulang, Jokowi Kesal Dana Triliunan Rupiah Mengendap di Kas Pemerintah Pusat dan Daerah

Jokowi menyadari bahwa mengubah pola pikir seorang pemegang kebijakan bukanlah perkara mudah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup
Jokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup

Jokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.

Baca Selengkapnya
Realisasi KUR Baru Rp177 Triliun, Sri Mulyani Minta Perbankan Segera Cairkan untuk UMKM
Realisasi KUR Baru Rp177 Triliun, Sri Mulyani Minta Perbankan Segera Cairkan untuk UMKM

Penyaluran KUR tersebut masih sangat rendah dan jauh dari target yang ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp297 triliun.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Utang Ratusan Triliun Rupiah untuk Transisi Energi, Minta Bunga di Bawah 5 Persen
Indonesia Bakal Utang Ratusan Triliun Rupiah untuk Transisi Energi, Minta Bunga di Bawah 5 Persen

Pemerintah tak ingin utang untuk transisi energi tersebut nantinya membebani generasi penerus bangsa.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp600 Triliun Tahun Depan, Buat Apa?
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp600 Triliun Tahun Depan, Buat Apa?

Ini penjelasan Kementerian Keuangan mengenai utang baru Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Cadangan Devisa RI Tembus Rp2.288 Triliun di Juni 2024, Ini Penopang Utamanya
Cadangan Devisa RI Tembus Rp2.288 Triliun di Juni 2024, Ini Penopang Utamanya

Cadangan devisa ini berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Baca Selengkapnya