Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dana talangan lumpur Lapindo Rp 781 miliar disahkan 'Golkar'

Dana talangan lumpur Lapindo Rp 781 miliar disahkan 'Golkar' peringatan 8 tahun lumpur lapindo. ©2014 Merdeka.com/Mochammad Andriansyah

Merdeka.com - Rencana pemerintah memberikan talangan kepada korban lumpur Lapindo disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hasilnya, sebanyak Rp 781,7 miliar akan segera digelontorkan Kementerian Keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

Keputusan tersebut diketok Ketua Komisi XI DPR, sekaligus politisi Golkar Fadel Muhammad saat menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Atas persetujuan itu, tanah seluas 641 hektar milik PT Minarak Lapindo Jaya ini harus mengganti rugi kepada pemerintah dalam empat tahun.

"Komisi XI DPR menyetujui dana talangan untuk PT Lapindo Brantas sebesar Rp 781,7 miliar untuk melanjutkan pelunasan pembelian tanah dan bangunan yang terkena dampak lumpur Sidoarjo di dalam peta area," kata Fadel di Jakarta, Kamis (5/2) malam.

Menurut Fadel, dengan diketoknya kebijakan ini maka pemerintah dan perusahaan milik Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, segera membuat perjanjian pinjaman dengan jaminan. Diprediksi pemerintah, nilai tanah area lumpur Lapindo mencapai Rp 3,03 triliun.

Pengesahan dana talangan untuk korban lumpur Lapindo ini termasuk cepat. Apalagi tidak pernah dilakukan pembahasan khusus antara pemerintah dan DPR.

Menteri Bambang mengklaim bahwa keputusan ini sudah dibahas dengan Komisi XI DPR sehingga rencana dana talangan sudah berada di nota keuangan.

Untuk waktu pencairan, pihaknya ingin perjanjian diselesaikan terlebih dahulu. Maka itu, Kementerian Keuangan belum menentukan waktu yang tepat.

"Kita Selesaikan dulu perjanjian pinjamannya, setelah beres, baru proses jalan. Kita pastikan dulu, uang yang keluar (untuk Lapindo) akan kembali (kepada pemerintah). Kita rundingan dulu sama pihak Lapindonya," terangnya.

Rencana dana talangan kepada korban lumpur Lapindo memang direncanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah mendesak PT Minarak Lapindo Jaya untuk mengembalikan dana pemerintah selama empat tahun. Bila tidak mampu maka keseluruhan area akan diambil alih pemerintah.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu

KPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).

Baca Selengkapnya
Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik
Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik

Dia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Bantah Usulkan Bansos Ditunda: Bantuan Sosial Itu dari Uang Rakyat!
TPN Ganjar-Mahfud Bantah Usulkan Bansos Ditunda: Bantuan Sosial Itu dari Uang Rakyat!

TPN Ganjar-Mahfud membantah untuk mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda.

Baca Selengkapnya
MKD Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke DPR: Kalau Masyarakat Punya Bukti Silakan Lapor
MKD Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke DPR: Kalau Masyarakat Punya Bukti Silakan Lapor

MKD akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran hukum.

Baca Selengkapnya
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank

Anggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu

Total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI DiizinkanUtang Rp1 Triliun untuk Bangun RDF
Pemprov DKI DiizinkanUtang Rp1 Triliun untuk Bangun RDF

Pemprov DKI kekurangan pembiayaan untuk membangun RDF Plant dalam penyusunan APBD tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Dana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar
Dana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar

Pendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Dana Bansos Rp227,43 M Belum Dikembalikan ke Kas Negara, Ini Penjelasan Kemensos
Dana Bansos Rp227,43 M Belum Dikembalikan ke Kas Negara, Ini Penjelasan Kemensos

Kementerian Sosial telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara

Baca Selengkapnya
KPU soal Laporan Kampanye PSI Rp180 Ribu: Laporan Awal, Belum Selesai
KPU soal Laporan Kampanye PSI Rp180 Ribu: Laporan Awal, Belum Selesai

KPU mengungkapkan jika laporan PSI itu belum semuanya dilaporkan.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun

Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya