Dapat info dari Interpol, Kapal STS-05 pencuri ikan diciduk aparat keamanan Indonesia
Merdeka.com - Satgas 115, yang terdiri dari TNI AL, Polri, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap kapal ikan bernama 'STS-05' di sisi Tenggara Pulau Weh, Kamis (6/4), pukul 17:30. Diketahui penangkapan ini menindaklanjuti informasi dari Interpol.
Dugaan kuat, kapal ini melakukan kejahatan lintas negara yang berlangsung lama dan terorganisir atau yang lebih dikenal dengan transnasional organized fisheries crime. Selain itu diketahui, kapal ini tidak memiliki tanda bendera negara alias stateless.
Dalam beroperasi kapal ini kerap berganti-ganti bendera, yaitu bendera Sierra Leone, Togo, Kamboja, Korea Selatan, Jepang, Mikronesia, Filipina, dan Namibia.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
-
Dimana kapal tersebut ditemukan? Dua bangkai kapal kuno ditemukan di kedalaman sekitar 1.500 meter di Laut China Selatan.
-
Dimana kapal transit? Pukul 14.09, kapal feri tiba di Pelabuhan Tarebung, Pulau Sapudi. Di pulau ini, kapal akan transit selama satu jam.
-
Siapa yang menemukan kapal tersebut? Dilansir Arkeonews, kapal ini ditemukan pada Oktober 2023 oleh tim peneliti Institut Ilmu Laut Dalam dan Teknik Akademi Sains China.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, mengatakan penangkapan kapal ikan ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk memberantas penangkapan ikan ilegal. "Indonesia berupaya menjadi contoh dunia untuk tidak kompromistis dengan pelaku ilegal fishing, khususnya pelaku transnasional organized fisheries crime," ungkapnya dalam Konferensi Pers, di Kediamannya, Jakarta, Sabtu (7/3).
Sebagai tindak lanjut, tim gabungan Satgas 115 akan segara melakukan penyidikan untuk mengkonstruksikan tindak pidana yang akan dilakukan.
Pemerintah juga akan bekerja sama dengan Pemerintah China, Togo, dan Interpol untuk menindaklanjuti dugaan transnasional organized fisheries crime. "Dikarenakan kapal ini merupakan stateless vessel (kapal tanpa negara), sangat dimungkinkan kapal tersebut dirampas untuk negara agar dapat dipakai untuk kepentingan publik atau ditenggelamkan seperti kapal FV. Viking," tegas Menteri Susi.
Meskipun demikian, dia mengatakan tindakan yang bakal diambil atas kapal ini akan diputuskan setelah berkomunikasi dengan negara yang berkepentingan dan Interpol.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaPelanggaran yang dilakukan oleh kapal Indonesia ini berdampak langsung pada potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.
Baca SelengkapnyaKKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL
Baca SelengkapnyaPembelian armada itu semestinya untuk mengatasi masalah penumpukan di pelabuhan.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaPolri membongkar kasus sindikat bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.
Baca Selengkapnya