Dapat pendampingan dari Kejaksaan, ASDP senang bisa percepat eksekusi proyek
Merdeka.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi mendapat pendampingan dari Jasa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Hal ini membuat perusahaan tersebut optimis bisa mempercepat eksekusi proyek yang telah direncanakan.
Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi mengatakan, perusahaannya membutuhkan pendampingan dari Jamdatun, sebab ASDP telah melakukan transformasi bisnis yang membutuhkan percepatan disertai dengan ketaatan pada hukum.
"Yang pertama kami perlu pendampingan. Betul ada transformasi bisnis yang perlu akselerasi kita punya semacam moto cepat, tepat dan taat yang tiga itu bukan hal yang mudah," kata Ira, di Jakarta, Kamis (8/11).
-
Kenapa Aipda Purnomo membantu masyarakat? Setelah bertugas di kampung halamannya sendiri, Purnomo merasa perlu lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Ia kemudian giat melakukan aksi peduli sosial.
-
Bagaimana Aipda Purnomo membantu masyarakat? Polisi yang pernah menjadi Babinkamtibmas ini sering membantu ODGJ mendapat kehidupan dan perawatan yang layak. Ia juga menolong lansia terlantar serta keluarga yang kurang mampu.
-
Kenapa Kapolri meminta ASDP untuk berkoordinasi dengan BMKG? Selain itu, pihaknya mengimbau kepada ASDP dan lintas sektoral terkait lainnya untuk aktif berkoordinasi dengan pihak BMKG agar mengantisipasi fenomena cuaca yang sewaktu-waktu bisa berubah.'Sehingga terhadap kontijensi plan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan semua harus siap. Termasuk kesiapan dari peralatan untuk keselamatan penumpang selama di kapal,' ujar Sigit.
-
Apa tujuan Pertamina menggandeng Kejaksaan? PT Pertamina Patra Niaga menandatangani Pakta Integritas dengan Kejaksaan Agung khususnya Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk mengawal proses pembangunan Terminal LPG di Bima, Nusa Tenggara Barat dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
-
Apa tujuan BPH Migas ke PT ASDP? 'Kunjungan kerja dan verifikasi lapangan ini merupakan salah satu wujud tugas dan fungsi BPH Migas untuk melakukan pengaturan, pengawasan, dan verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian BBM subsidi.
-
Siapa yang mendorong percepatan pembentukan lembaga PDP? Ia mendesak percepatan pengesahan aturan turunan dan pembentukan lembaga PDP karena telah melewati batas waktunya. Menurutnya, industri fintech akan menghadapi dampak serius dari ketiadaan aturan yang jelas dan lembaga yang mengawasi pelaksanaan PDP.'Bisnis fintech sangat bergantung pada reputasi dan kepercayaan pengguna, oleh karena itu pemerintah perlu mempercepat proses finalisasi RPP PDP dan segera membentuk lembaga PDP . Lembaga PDP perlu menjadi badan independen dan berada langsung di bawah Presiden guna menjaga otoritas dan ketegasan dalam penegakan kepatuhan PDP,' ungkapnya.
Menurut Ira, mendapat pendampingan dari Jamdatun membawa dampak positif bagi ASDP, sebab perusahaanya bisa jauh lebih cepat dan baik dalam melakukan kegiatan bisnis dan mengeksekusi proyek yang telah rencanakan.
"Yakin kedepanya kalau didampingi Jamdatun bisa rapi untuk jalan dengan aksi koorporasi yang besar-besar, misal untuk infrastruktur, beli kapal nilainya tidak kecil melibatkan proses yang kompleks, kalau ada Jamdatun kami yakin kami bisa dijaga di jalan yang benar," tuturnya.
Ira menyebutkan, salah satu permasalahan yang mendapat pengawalan Jamdatun adalah proyek pembangunan fisik yang digarap pihak ketiga. Proyek tersebut saat ini mangkrak selama 17 tahun sebab ada selisih paham antara ASDP dengan pihak ketiga. Setelah Jamdatun turun tangan mengoordinasikannya, benang kusut pada permasalahan tersebut mulai terurai.
"Intinya gini ada satu bangunan fisik kita sempet kerjasama dengan pihak ketigalah, ada hal yang tidak sepakat bangunan ini bisa diapainlah kemudian di perjalanannya itu kelabu bangetlah dan baru tahun ini terurainya," paparnya.
Jamdatun Loeke Larasati A mengungkapkan, pendampingan yang diberikan Jamdatun berupa memberikan pendapat hukum, sebelum perusahaan mengambil sebuah keputusan bisnis.
"Pendampingan itu bukan perkarara. Kalau perkara itu bentuknya bantuan hukum. Kalau pendampingan ASDP akan melakukan aksi koorporasi, akan melakukan kontrak kami akan memberikan pendapat hukum maupun pendampingan," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca Selengkapnya