Dapat PMN Non Tunai, Hutama Karya Bakal Kembangkan Bisnis Properti
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan PT Hutama Karya (Persero) diberi penyertaan modal negara (PMN) non tunai berupa barang milik negara (BMN). Nantinya, BMN berupa tanah atau aset eks BPPN itu akan digunakan dalam pengembangan bisnis properti.
"Kita kembangkan, Hutama Karya juga punya bisnis sebagai pengembang properti, jadi dengan pemberian PMN Non Tunai dalam bentuk lahan itu akan kita kembangkan sesuai dengan bisnis kita dengan bangun properti," kata Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis (29/9).
Budi mengatakan, pengembangan bisnis nantinya akan menyasar kalangan menengah atas. Beberapa peluang yang bisa diambil, seperti pembangunan rumah sakit dan apartemen.
-
Bagaimana BUMN mendapatkan PMN non tunai? PMN Non Tunai TA 20241) PT. Hutama Karya (Persero) berupa Barang Milik Negara dengan nilai wajar sebesar Rp1,93 triliun2) PT. Len Industri (Persero) berupa konversi utang sebesar Rp649 miliar3) PT. Bio Farma (Persero) berupa BMN dengan nilai wajarRp68 miliar 4) PT. Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp1,22 triliun5) PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp24 miliar6) PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp367 miliar7) Perum DAMRI berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp460 miliar8) Perum LPPNPI/Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp301 miliar 9) PT. Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp4,18 triliun10) PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp828 miliar11) Perum Perumnas berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp1,10 triliun12) PT. Danareksa (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp3,34 triliun
-
Gimana Pertamina bantu pengembangan BMTH? Komitmen mendukung PSN ini diwujudkan dengan dilakukannya Head of Agreement (HOA) bersama Pelindo terkait fasilitas penerimaan BBM dan Avtur di Benoa, Bali.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kenapa Pertamina bantu pengembangan BMTH? Pertamina Patra Niaga terus mendukung Program Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan Pemerintah dibidang Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yakni Bali Maritime Tourism Hub (BMTH).
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
"Mungkin (targetnya) menengah keatas lah, ini kita cari kita juga kebetulan baru restrukturisasi ya, nanti kalau sudah membaik, kita akan mencari peluang-peluang ke depan. Bisa jadi kita akan kerja sama dengan investor apakah itu Rumah sakit, kemudian apartemen, kemudian kita lihat perkembangannya," tambahnya.
Untuk diketahui, tahun ini Hutama Karya diusulkan mendapat aset setara Rp1,93 triliun. Hutama Karya mendapatkan aset properti dari eks BPPN seluas 374.791 meter persegi di Karawaci, Tangerang dan Plaju, Palembang. Aset-aset negara itu diminta untuk dioptimalkan sebagai tambahan pendapatan Hutama Karya dalam rangka mencari pendanaan pada Jalan Tol Trans Sumatera.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaSebelum dicairkan, Sri Mulyani mengatakan anggaran PMN ketiga BUMN tersebut harus melalui tahapan pendalaman oleh Komisi XI DPR-RI.
Baca SelengkapnyaHPT merupakan skema pengelolaan untuk mengoptimalisasi aset infrastruktur barang milik negara (BMN), dan/atau aset BUMN.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaKemenkeu berencana memberikan dana suntikan PMN kepada tiga perusahaan pelat merah senilai Rp28,15 triliun.
Baca SelengkapnyaPembentukan "BTN Fund" diharapkan dapat menciptakan permintaan, memperluas pangsa pasar dan membuka segmen baru.
Baca SelengkapnyaMerespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan target 3 juta rumah akan diserahkan kepada UMKM, koperasi, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut lebih besar dari usulan awal Kementerian BUMN, senilai Rp10 T.
Baca SelengkapnyaMulai tahun 2026 mendatang, Hutama Karya akan lebih banyak melepas kepemilikan tol dari pada membangun tol JTTS.
Baca SelengkapnyaPerusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut harus memiliki performa yang cukup baik
Baca SelengkapnyaSkema baru pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta ini tertuang dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2024 untuk HPT, dan Perpres No 79/2024 untuk P3NK.
Baca Selengkapnya