Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dapat tilang karena langgar ganjil genap gerbang tol, kena denda Rp 500.000

Dapat tilang karena langgar ganjil genap gerbang tol, kena denda Rp 500.000 Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Jakarta-Cikampek (Japek) Kompol Deni Setiawan. ©2018 Merdeka.com/Yayu

Merdeka.com - Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Jakarta-Cikampek (Japek), Kompol Deni Setiawan, mengatakan bahwa pelanggar aturan ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur akan mendapat tilang sesuai pasal 278 ayat 1 dengan denda maksimal Rp 500.000. Akan tetapi, tindakan tegas penilangan tersebut baru akan diterapkan setelah dua minggu aturan diterapkan.

"Untuk masalah penindakan pelanggarannya untuk ganjil genap di Bekasi Barat 1 dan Bekasi Barat 2 dan Bekasi Timur itu tanggal 12 kita upayakan persuasif karena kita kan sekarang dalam rangka operasi keselamatan kita upayakan persuasif," kata Kompol Deni saat ditemui usai acara konferensi pers di Kawasan Pacenongan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3).

Kompol Deni menjelaskan, petugas akan memberi peringatan jika ada kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai tanggal dan menyuruhnya untuk putar balik tanpa diberikan penindakan atau teguran. "Kendaraan tersebut di U-Turn (putar balik) kan sebelum gate pintu masuk, jadi sudah disiapkan itu diputarbalikkan," ujarnya.

Bentuk penindakan dari tanggal 12 Maret hingga 25 Maret hanya sebatas teguran. Namun, data kendaraan tersebut tetap akan dicatat agar menjadi efek jera dan tidak mengulang kembali kesalahannya.

"Sampai tanggal 25 Maret. Nanti kalau memang setelah operasi keselamatan dan ini sudah bergulir selama dua minggu masih ada yang seperti itu ya kita lakukan tindakan tegas tilang."

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Awas! Pemudik Tak Urus ETLE Pasca Arus Mudik-Balik Terancam Diblokir STNKnya
Awas! Pemudik Tak Urus ETLE Pasca Arus Mudik-Balik Terancam Diblokir STNKnya

"Kalau 14 hari belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran," kata Latif

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta

Ganjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang Mulai 26 Agustus, Ini Besaran Denda untuk Motor dan Mobil
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang Mulai 26 Agustus, Ini Besaran Denda untuk Motor dan Mobil

Penilangan kendaraan tak lolos uji emisi untuk membantu mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE

Pemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.

Baca Selengkapnya
Jika Lulus Uji Emisi, Kendaraan Berumur Tiga Tahun Lebih Tak akan Ditilang
Jika Lulus Uji Emisi, Kendaraan Berumur Tiga Tahun Lebih Tak akan Ditilang

Pemprov DKI memastikan kendaraan yang usianya tiga tahun lebih, bukanlah target sasaran saat razia.

Baca Selengkapnya
Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang
Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang

Aan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.

Baca Selengkapnya
8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Latif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut

Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Skema Ganjil Genap Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran
Catat, Ini Skema Ganjil Genap Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran

Penerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.

Baca Selengkapnya