Dari 2,3 Juta UMKM, Baru 201.000 yang Manfaatkan Pembebasan Pajak Penghasilan
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mencatat bahwa jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengajukan insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) saat ini masih terbilang minim.
Menurut perhitungannya, dari total 2,3 juta UMKM wajib pajak, baru sekitar 201 ribu yang telah mengajukan pemanfaatan insentif tersebut.
"Jadi kalau ibarat kata gini, di tempat kami ini 2,3 juta adalah UMKM yang memiliki NPWP. Sekarang yang baru daftar untuk dapat insentif tadi 201 ribu sebetulnya. Ini kan berarti masih kurang dari 10 persen sebetulnya," tutur Suryo dalam sesi webinar, Senin (13/7).
-
Apa masalah TEMU dengan UMKM? Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
-
Kenapa Menaker mendorong perusahaan bantu UMKM? Jadi bangun UMKM bukan hanya tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota Malang, Dinas UMKM Provinsi, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi, tapi juga harus menjadi perhatian perusahaan-perusahaan besar,' kata Menaker saat membuka Festival Bentoel Bangun Bangsa 2023 di Malang, Selasa (29/8).
-
Kenapa Pertamina mendampingi UMKM? Pertamina senantiasa berkomitmen untuk terus mendampingi UMKM supaya naik kelas.
-
Bagaimana DPR bantu UMKM? Dari segi anggaran, Puteri juga mengalokasikan anggaran subsidi dalam APBN 2023 untuk mengejar plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp297 triliun.
-
Bagaimana Kemnaker dorong perusahaan bantu UMKM? 'Kita dorong perusahaan-perusahaan lain melakukan hal yang sama, yakni mendukung tumbuh dan berkembangnya UMKM,' ucapnya.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
Merujuk pada kondisi ini, dia pun mempertanyakan mengapa uluran tangan yang diberikan pemerintah tersebut belum disambut baik oleh pelaku UMKM.
"Ini yang jadi pertanyaan bagi kami pun sama sebetulnya. Apakah memang sulit untuk melakukan pendaftaran, atau ada masalah lain? Kok UMKM banyak yang tidak memanfaatkan," ujarnya heran.
"Kalau boleh kami sampaikan, cara daftarnya pun tidak susah. Dilakukan online, dan diberikan keputusan untuk memanfaatkan dengan online," dia menambahkan.
Kirim Email
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan disebutnya telah bertindak dengan mengirimkan email ajakan kepada 2 juta UMKM wajib pajak. Sayangnya, ada 10 persen pesan digital yang gagal terkirim.
"Mari kita bahasakan, ada insentif yang bisa digunakan oleh UMKM supaya dia tidak perlu membayar pajak penghasilan di setengah tahun, plus mungkin 3 bulan berikutnya," imbuh Suryo.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 29,2 juta pelaku UMKM saat ini belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.
Baca SelengkapnyaTarget penyaluran kredit perbankan UMKM hingga 30 persen sulit tercapai karena berbagai faktor. Sebab, ekspansi bisnis UMKM kini tengah melemah.
Baca SelengkapnyaPadahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaPadahal sudah ada 87 persen pelaku UMKM telah terlibat dalam e-katalog.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki meminta lebih banyak UMKM yang terlibat dalam rantai pasok industri.
Baca SelengkapnyaPer hari ini, penyaluran KUR baru mencapai Rp233,5 triliun.
Baca SelengkapnyaSekitar 30 juta UMKM belum mengakses pembiayaan perbankan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar perbankan mempermudah pemberian kredit kepada UMKM.
Baca Selengkapnya