Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dari 6.500 karyawan, Chevron Indonesia cuma butuh 4.880

Dari 6.500 karyawan, Chevron Indonesia cuma butuh 4.880 Chevron. REUTERS/Mario Anzuoni

Merdeka.com - PT Chevron Pasific Indonesia disebut terus menawarkan pensiun dini terutama bagi 651 orang karyawannya karena telah menjalani demosi awal bulan ini. Hal ini dilakukan demi menjalankan program work force management atau pengelolaan tenaga kerja.

"Pensiun dini, kini terus ditawarkan sampai 31 Mei mendatang kepada 651 orang karyawan Chevron," ujar Ketua Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Basis Chevron Riau, Nofel seperti ditulis Antara Pekanbaru, Rabu (25/5).

Menurutnya, 651 orang karyawan tersebut tidak masuk dalam roda organisasi baru di tubuh perusahaan multinasional penghasil minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia baik Pulau Sumatera maupun Pulau Kalimantan.

Dalam roda organisasi baru Chevron berasal dari Amerika Serikat, cuma membutuhkan pekerja sekitar 4.880 orang dari total karyawan sampai awal tahun ini berjumlah 6.500 orang di Indonesia.

Tercatat hingga 30 April 2016 jumlah karyawan Chevron telah berkurang karena terkena pemutusan hubungan kerja 806 orang pekerja, setelah sebelumnya pada 31 Maret lalu 740 orang dari rencana perusahaan mengurangi karyawan sampai 1.600 orang.

"Lagi-lagi ini jadi pertanyaan besar bagi kita sebagai serikat buruh di Chevron. Kenapa 651 orang karyawan harus jalani demosi, padahal mereka tidak lakukan kesalahan," tegasnya.

Biasanya, ucap Nofel, jika seorang karyawan melakukan kesalahan dalam berkerja, maka sesuai dalam perjanjian kerja bersama, boleh diturunkan pangkat atau jabatannya.

"Tapi sekarang ini, mereka tidak lakukan kesalahan. Namun Chevron telah bertindak semena-mena dengan membuat demosi seperti sekarang ini. Jadi yang dikorbankan di pihak buruh," bebernya.

"Padahal secara informal para pejabat tinggi Chevron telah menyampaikan, tidak ada karyawan yang tidak masuk dalam organisasi kerja baru. Lalu, semua masuk organisasi baru tersebut sesuai dengan kompetensi, jabatan dan pangkat," terang Nofel.

Senior Vice President, Policy, Government, and Public Affairs Chevron Indonesia, Yanto Sianipar sebelumnya mengatakan, perusahaan migas itu kini tengah melakukan kajian terhadap semua model bisnis dan operasi.

"Latar belakangnya bukan hanya karena harga minyak yang rendah, melainkan sejak tahun lalu kami sudah melakukan tinjauan terhadap bisnis dan operasi di lapangan," katanya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan dan Kisaran Uang Pensiun yang Diterima Menteri
Aturan dan Kisaran Uang Pensiun yang Diterima Menteri

Para menteri yang telah bekerja selama lima tahun terakhir akan memasuki masa baru di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Membedah Aturan Dana Pensiun Presiden, Wakil Presiden dan Menteri di Indonesia
Membedah Aturan Dana Pensiun Presiden, Wakil Presiden dan Menteri di Indonesia

Uang pensiun untuk presiden, wakil presiden, dan menteri di Indonesia diatur oleh berbagai undang-undang serta peraturan pemerintah

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Heran Dana Pensiun Pegawai BUMN Malah Menyusut: Bisa Saja Dikorup Pejabat
Anggota DPR Heran Dana Pensiun Pegawai BUMN Malah Menyusut: Bisa Saja Dikorup Pejabat

Intan mengatakan, Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR telah menyampaikan soal penyalahgunaan dugaan Dana Pensiun disalahgunakan.

Baca Selengkapnya
Transferan THR untuk PNS dan Pensiunan Hampir Tuntas!
Transferan THR untuk PNS dan Pensiunan Hampir Tuntas!

Realisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.

Baca Selengkapnya
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan

Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Tamtama dan Bintara 58 Tahun, Perwira 60 Tahun
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Tamtama dan Bintara 58 Tahun, Perwira 60 Tahun

Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Tamtama dan Bintara 58 Tahun, Perwira 60 Tahun

Baca Selengkapnya
Naik di 2024, Segini Uang Pensiunan Ketua DPR
Naik di 2024, Segini Uang Pensiunan Ketua DPR

Merujuk aturan berlaku, nilai pensiun anggota DPR adalah 60 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
Konglomerat Korea Pusing, Angka Kelahiran Makin Rendah Jumlah Lansia Makin Banyak
Konglomerat Korea Pusing, Angka Kelahiran Makin Rendah Jumlah Lansia Makin Banyak

Perpanjangan usia pensiun menjadi pilihan yang bakal diambil pemerintah.

Baca Selengkapnya
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan

Realisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Gaji Pekerja Akan Dipotong Lagi untuk Bayar Dana Pensiun Wajib
Siap-Siap, Gaji Pekerja Akan Dipotong Lagi untuk Bayar Dana Pensiun Wajib

Program ini merupakan langkah pemerintah untuk mengatasi ketimpangan dalam penghasilan pensiun.

Baca Selengkapnya