Dari kewajiban Rp 1,4 M per desa, Jokowi cuma bisa beri Rp 270 juta
Merdeka.com - Undang-Undang Desa mengamanatkan pemerintah pusat mengucurkan dana sebesar Rp 1,4 miliar untuk satu desa. Setidaknya, ada 73.000 desa di seluruh Indonesia yang bakal dikucurkan dana segar. Total kebutuhan untuk dana desa mencapai Rp 104,6 triliun.
Amanat itu nampaknya belum bisa diwujudkan Pemerintahan Jokowi-JK. Sebab, dana untuk desa hanya dialokasikan sebesar Rp 20 triliun.
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyebut, jumlah tersebut melonjak Rp 11 triliun dibandingkan era Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
-
Bagaimana Jokowi bantu warga? 'Tadi sudah saya sampaikan yang meninggal segera akan diberikan santunan, kemudian yang rumahnya rusak untuk menenangkan beliau-beliau masyarakat akan segera bantuannya diberikan dan dimulai pembangunannya. Tetapi sekali lagi, dengan catatan lahan untuk relokasi sudah ditetapkan dari Pak Bupati,' jelas Jokowi usai meninjau lokasi banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Apa itu sedekah jariyah? Sedekah jariyah didefinisikan sebagai sedekah yang pahalanya langgeng karena sesuatu yang disedekahkan memiliki manfaat dalam jangka waktu panjang. Selama hal yang disedekahkan itu bermanfaat, maka pahalanya akan terus sampai kepada sang pemberi sedekah.
-
Kapan Dana Desa mulai diberikan? Apalagi ternyata selama sewindu pelaksanaan UU Desa, total Dana Desa yang telah dikucurkan negara sudah menyentuh Rp539 triliun. Sungguh angka yang sangat fantastis. Yang apabila tidak dikelola secara akuntabel dan hati-hati, tentu akan sia-sia.
-
Bantuan apa yang diberikan Wali Kota Tarakan? Bantuan yang diserahkan kepada para petani berupa pupuk non-subsidi sebanyak 8 ton kepada 5 kelompok tani. Selain itu, 2 unit alat cultivator juga diberikan kepada 2 kelompok tani, serta bantuan dalam pengajekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal kepada dua kelompok tani.
-
Kenapa Wali Kota Tarakan memberikan bantuan? Wali Kota juga mencatat pentingnya pemanfaatan lahan terbatas, dengan mendorong penduduk untuk mengolah halaman rumah mereka sendiri untuk bercocok tanam, termasuk hortikultura, guna memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Dengan dana hanya sebesar itu, otomatis tiap desa hanya akan mendapat jatah sekitar Rp 270 juta. Diakui Marwan, dana itu masih jauh dari amanat UU Desa. Dia berkilah, pemberian dana desa dilakukan secara bertahap.
"Rp 20 triliun itu ya kurang. Kan targetnya Rp 1,4 miliar. Ini (Rp 1,4 miliar) nanti dikasihkan secara bertahap," kata Marwan di Jakarta, Selasa (13/1).
Marwan tidak bisa menjanjikan ke depannya anggaran desa akan bertambah. Sebab, harus diperhatikan ketersediaan ruang fiskal.
Meski begitu, pihaknya menekankan agar tiap desa mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes). Tujuannya agar pencairan dana desa jelas peruntukannya.
"Disesuaikan dengan RKPDes dan RPJM kabupaten/kota diselaraskan, kalau tidak siap ya kita tahan, dana pendidikan semua terintegrasi jadi tergantung desanya," ujarnya.
Dari pengalaman sebelumnya, kata Marwan, dana desa dipakai untuk pembangunan irigasi, jembatan atau tempat pendidikan. "Rata-rata untuk bangun jalan desa, irigasi desa dan lainnya," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca SelengkapnyaDana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.
Baca SelengkapnyaMinimnya realisasi belanja ini berdampak pada peredaran uang di kabupaten/kota dan menunjukkan daya beli masyarakat yang rendah.
Baca SelengkapnyaTahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.
Baca SelengkapnyaPembangunan menggunakan dana desa sudah membuat jalan desa mencapai 350 ribu kilometer.
Baca SelengkapnyaProgram Rp1 miliar per desa, merupakan janji politik Prabowo Subianto saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Baca SelengkapnyaDPP Apdesi yang ikut menemui Jokowi sebanyak 15 orang yang berasal dari tiga organisasi.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pemerintah pusat dan daerah tidak membuat banyak program.
Baca SelengkapnyaRealisasi APBD masih sangat kecil baru sekitar 31 persen untuk kabupaten/kota dan 41 persen untuk provinsi.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPramono mengingatkan bahwa persoalan besaran anggaran sudah diatur dalam Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaPenerima KJP adalah warga DKI yang memang benar-benar dari golongan tidak mampu
Baca Selengkapnya