Dari Rp 8 triliun, baru Rp 3 triliun dana desa tahap I dicairkan
Merdeka.com - Tahap pertama pencairan dana desa sudah mulai bergulir. Data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) per 20 Mei 2015, realisasi penyerapan dana desa baru mencapai Rp 3,868 triliun.
Nilai ini baru 18 persen dari pencairan tahap pertama yang seharusnya Rp 8,03 triliun. Secara keseluruhan, total dana desa tahun anggaran 2015 mencapai Rp 20,766 triliun.
Dana tersebut dialokasikan untuk 434 kabupaten kota. Namun hingga saat ini belum semua pemerintah daerah menyerahkan syarat untuk pencairan dana desa. Dari jumlah tersebut hanya 341 daerah yang sudah bisa mencairkan dana.
-
Apa saja manfaat Dana Desa untuk warga? Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta.
-
Kapan Dana Desa mulai diberikan? Apalagi ternyata selama sewindu pelaksanaan UU Desa, total Dana Desa yang telah dikucurkan negara sudah menyentuh Rp539 triliun. Sungguh angka yang sangat fantastis. Yang apabila tidak dikelola secara akuntabel dan hati-hati, tentu akan sia-sia.
-
Dimana Desa Devisa di Jatim? Jika digabungkan, desa devisa dan calon desa devisa baru di Jatim jumlahnya mencapai 138 desa devisa.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Apa itu Desa Devisa? Desa Devisa adalah program pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan potensi komoditas ekspor sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, seperti dilansir dari laman resmi Diskominfo Jatim.
-
Kenapa Desa Sukojati dapat tambahan dana? Selain pengelolaannya baik, Desa Sukojati juga telah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dari KPK. Ini yang menjadi poin plus sehingga mendapatkan tambahan DD lebih besar dari lainnya,' urai Faishol.
"Tinggal 98 kabupaten/kota yang belum memenuhi syarat penyaluran dari total 434 kabupaten/kota penerima dana desa," ujar ujar Plt Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan Kementerian PDT Johozua M Yoltuwu dalam rapat koordinasi percepatan dana desa tahap pertama di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jakarta, Senin (25/5).
Johozua menjelaskan, total 341 daerah tersebut merupakan data terbaru setelah pagi ini pihaknya menerima tambahan 130 daerah baru. Tambahan itu diperoleh setelah daerah menyerahkan dokumen Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Walikota (Perwali) yang jadi syarat utama pencairan dana desa tahap I.
Tambahan dokumen tersebut diperoleh usai Kementerian PDT melakukan rapat koordinasi dengan kepala daerah yang belum mendapatkan dana desa. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca SelengkapnyaPemerintah wajib menyediakan dana khusus untuk listrik desa.
Baca SelengkapnyaDana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca SelengkapnyaBantuan air bersih sudah dibagikan pada beberapa desa yang terdampak kekeringan.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya