Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Darmin: 42 ribu aturan mesti disederhanakan

Darmin: 42 ribu aturan mesti disederhanakan Darmin Nasution. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Di tengah kondisi perekonomian global yang melambat, pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi yang sudah mencapai jilid kedelapan sejak September hingga Desember 2015.

Paket-paket berupa pemangkasan ataupun penyederhanaan aturan ini dikeluarkan pemerintah untuk mendorong laju sektor industri tanah air.

Meski demikian, tugas pemerintah menyederhanakan aturan, belum selesai. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, masih ada puluhan ribu aturan yang perlu disederhanakan.

"Masih banyak sekali peraturan, perizinan, beliau (Presiden Jokowi) mengingatkan angka 42.000 yang harus diselesaikan, disederhanakan," kata Darmin di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/12).

Selain menyederhanakan regulasi, lanjut Darmin, Presiden Jokowi juga menyoroti pekerjaan rumah pemerintah tahun 2016 yakni memperbaiki pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, menurunkan kemiskinan, dan memperbaiki kesenjangan.

"Itu semua merupakan tolak ukur bagi penyusunan kebijakan dalam rangka deregulasi," tutup Darmin.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru

Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.

Baca Selengkapnya
Habiskan Anggaran Rp6,7 Triliun, Kementerian Lembaga Kini Dilarang Bikin Aplikasi Baru
Habiskan Anggaran Rp6,7 Triliun, Kementerian Lembaga Kini Dilarang Bikin Aplikasi Baru

Presiden Jokowi memerintahkan kementerian lembaga untuk membuat aplikasi baru.

Baca Selengkapnya
JOKOWI: BIROKRASI JANGAN BERBELIT DENGAN TUMPUKAN KERTAS
JOKOWI: BIROKRASI JANGAN BERBELIT DENGAN TUMPUKAN KERTAS

Presiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.

Baca Selengkapnya
Arahan Jokowi: Semua Pihak Harus Bekerja 24 Jam Selesaikan 26.000 Kontainer yang Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Arahan Jokowi: Semua Pihak Harus Bekerja 24 Jam Selesaikan 26.000 Kontainer yang Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara soal Fleksibilitas: Jangan Terlalu Banyak Aturan Membelenggu
Jokowi Bicara soal Fleksibilitas: Jangan Terlalu Banyak Aturan Membelenggu

Kepala negara meminta apa yang dipelajari negara lain juga dipelajari Indonesia. Jokowi meminta RI bergerak adaptif guna menghadapi kompetitor.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Ungkap Draf Revisi UU Kementerian Negara Hapus Angka 34
Baleg DPR Ungkap Draf Revisi UU Kementerian Negara Hapus Angka 34

Namun, jumlah kementerian harus diperhatikan dari sisi efisiensi dan efektifitas

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Sering Ubah Aturan Impor Barang Hingga Buat Kontainer Tertahan di Pelabuhan
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Sering Ubah Aturan Impor Barang Hingga Buat Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Sejumlah relaksasi pengaturan izin diberikan dan beberapa di antaranya kembali ke Permendag 25 Tahun 2022 untuk tujuan yang sama.

Baca Selengkapnya
26.000 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Jokowi Langsung Minta Aturan Direvisi
26.000 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Jokowi Langsung Minta Aturan Direvisi

Menko Airlangga mengatakan, hasil rapat terbatas bersama Prasiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada perubahan aturan untuk memperlancar masuknya barang impor.

Baca Selengkapnya
Poin Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Kementerian Ditetapkan Sesuai Kebutuhan Presiden
Poin Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Kementerian Ditetapkan Sesuai Kebutuhan Presiden

Poin Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Kementerian Ditetapkan Sesuai Kebutuhan Presiden

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketum Golkar Airlangga Soal Revisi UU Kementerian Negara
Reaksi Ketum Golkar Airlangga Soal Revisi UU Kementerian Negara

Diketahui, pada UU yang berlaku saat ini jumlah Kementerian Negara dibatasi sampai 34.

Baca Selengkapnya
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas

Untuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fraksi PDIP DPR Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Beri Catatan Penting!
VIDEO: Fraksi PDIP DPR Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Beri Catatan Penting!

Politikus PDIP, Putra Nababan menyampaikan sikap fraksinya terkait revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Baca Selengkapnya