Darmin: 42 ribu aturan mesti disederhanakan
Merdeka.com - Di tengah kondisi perekonomian global yang melambat, pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi yang sudah mencapai jilid kedelapan sejak September hingga Desember 2015.
Paket-paket berupa pemangkasan ataupun penyederhanaan aturan ini dikeluarkan pemerintah untuk mendorong laju sektor industri tanah air.
Meski demikian, tugas pemerintah menyederhanakan aturan, belum selesai. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, masih ada puluhan ribu aturan yang perlu disederhanakan.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Siapa yang memimpin delegasi Kemenko Perekonomian? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gam Ki Yong memimpin delegasi masing-masing negara dan membahas beberapa poin penting.
-
Apa yang dibagikan pemerintah? Secara keseluruhan tidak ada pernyataan bahwa pemerintah membagikan bansos melalui situs judi online.
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Bagaimana Menko Perekonomian ingin memperkuat kerja sama ekonomi? "Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Bagaimana cara kemenko perekonomian capai visi Indonesia emas? Oleh karena itu, pendekatan pembangunan perlu diubah dari reformatif menjadi transformatif yang setidaknya mencakup pembangunan infrastruktur baik soft maupun hard, sumber daya manusia, riset, inovasi, reformasi regulasi, tata kelola data dan pengamanannya serta peningkatan investasi dan sumber pembiayaan.
"Masih banyak sekali peraturan, perizinan, beliau (Presiden Jokowi) mengingatkan angka 42.000 yang harus diselesaikan, disederhanakan," kata Darmin di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/12).
Selain menyederhanakan regulasi, lanjut Darmin, Presiden Jokowi juga menyoroti pekerjaan rumah pemerintah tahun 2016 yakni memperbaiki pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, menurunkan kemiskinan, dan memperbaiki kesenjangan.
"Itu semua merupakan tolak ukur bagi penyusunan kebijakan dalam rangka deregulasi," tutup Darmin.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memerintahkan kementerian lembaga untuk membuat aplikasi baru.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.
Baca SelengkapnyaPermendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas.
Baca SelengkapnyaKepala negara meminta apa yang dipelajari negara lain juga dipelajari Indonesia. Jokowi meminta RI bergerak adaptif guna menghadapi kompetitor.
Baca SelengkapnyaNamun, jumlah kementerian harus diperhatikan dari sisi efisiensi dan efektifitas
Baca SelengkapnyaSejumlah relaksasi pengaturan izin diberikan dan beberapa di antaranya kembali ke Permendag 25 Tahun 2022 untuk tujuan yang sama.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga mengatakan, hasil rapat terbatas bersama Prasiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada perubahan aturan untuk memperlancar masuknya barang impor.
Baca SelengkapnyaPoin Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Kementerian Ditetapkan Sesuai Kebutuhan Presiden
Baca SelengkapnyaDiketahui, pada UU yang berlaku saat ini jumlah Kementerian Negara dibatasi sampai 34.
Baca SelengkapnyaUntuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP, Putra Nababan menyampaikan sikap fraksinya terkait revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Baca Selengkapnya