Darmin: Ekonomi melambat tapi target pajak terlalu tinggi
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai target pajak tahun ini sebesar Rp 1.294 triliun terlalu tinggi. Hal ini terbukti dari realisasi penerimaan pajak baru mencapai 66 persen atau sekitar Rp 865 triliun per November 2015.
"Ekonomi melambat, penerimaan pajak juga melambat. Tapi pada saat yang sama, target pajak yang ditetapkan juga terlalu tinggi," ujar Darmin saat ditemui di kantornya, Rabu (2/12).
Tak tercapainya target pajak tahun ini membuat mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Sigit Pramudito mengundurkan diri. Darmin mengaku menghormati keputusan Sigit tersebut.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
"Kita harus menghormati keputusan dia. Dia mundur karena merasa bertanggung jawab bahwa apa yang direncanakan tidak tercapai," kata dia.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko bidang Perekonomian, Bobby Hamzar Rafinus mengatakan mundurnya Sigit karena merasa tak bisa mencapai target penerimaan pajak yang dijanjikan.
"Beliau kan diangkat dengan janji pencapaian target sekarang nampaknya sampai bulan November lalu sulit mencapai target yang beliau janjikan. jadi itu saya kira itu satu sportifitas," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku akan membentuk lembaga khusus untuk penerimaan negara yang dikomandoi Presiden.
Baca SelengkapnyaKinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp154,05 triliun hingga Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca Selengkapnya