Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Darmin soal kasus PT Garam: Izin dari Kemendag harus ditelusuri dulu

Darmin soal kasus PT Garam: Izin dari Kemendag harus ditelusuri dulu Darmin Nasution. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution angkat bicara mengenai penangkapan Direktur Utama PT Garam (Persero) Achmad Boediono oleh Bareskrim Polri terhadap. Achmad Boediono ditangkap terkait dugaan tindak pidana penyimpangan importasi dan distribusi garam industri sebanyak 75.000 ton.

Darmin mengatakan, perlu dilakukan kajian terlebih dahulu mengenai pemberian izin impor garam yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan kepada PT Garam. Dari pemberian izin tersebut baru dapat ditelusuri apakah benar ditemukan adanya pelanggaran.

"Itu (pemberian izin impor) biar Kemendag ajalah yang urus itu, seperti apa pemberian izinnya dulu," ujar Darmin di Kantornya, Selasa (13/6) malam.

"Makanya pemberian izin harus diperiksa betul-betul. Sebenarnya itu harus diperiksa dulu pemberian izinnya untuk garam konsumsi kah atau industri. Pasti di sana dulu dipelajari dengan baik, baru bisa dilihat praktiknya apa," tambahnya.

Darmin menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut kepada pihak berwajib. "Tapi itu memang masih penyelidikan yah. Kita serahkan biar bisa dilihat praktiknya apa," jelasnya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT Garam (Persero) Achmad Boediono terkait dugaan tindak pidana penyimpangan importasi dan distribusi garam industri sebanyak 75.000 ton. Achmad ditangkap di rumahnya di kawasan Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (10/6) karena berperan pada tindakan penyalahgunaan impor garam, yang seharusnya impor garam konsumsi, namun realisasinya menjadi garam industri.

Lewat penyimpangan tersebut, Achmad Boediono diduga telah merugikan negara Rp 3,5 miliar. Penyebabnya, dikarenakan menghindari pajak bea masuk impor sebesar 10 persen.

Mengacu pada PMK Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor, maka importasi garam konsumsi dikenakan Bea Masuk (BM) sebesar 10 persen dari nilai importasi.

"Totalnya kita sedang minta ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk audit untuk kerugian negaranya. Tapi dengan 75.000 ton kita bisa menghitung semestinya bea masuk yang dibayarkan Rp 3,5 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (11/6).

Menurut Agung, harga garam konsumsi Rp 1.200 per kilogram, sedangkan garam industri hanya Rp 400 per kilogram. Sementara, Direktur Utama PT Garam tersebut diduga telah menerima Rp 71 miliar dari hasil penjualan garam ke 53 perusahaan.

"Kita lihat bahwa PT Garam sudah menerima uang hasil penjualan Rp 71 miliar. Nanti kita dalami lagi," katanya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam, importir garam industri dilarang memperdagangkan atau memindahtangankan garam industri kepada pihak lain.

Maka dari itu, Achmad Boediono diduga telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen, Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Terus Kejar Tersangka Korupsi Timah dan Impor Gula
Kejagung Terus Kejar Tersangka Korupsi Timah dan Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi timah dan impor gula.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota

Penyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya
Ini Ruangan Kemendag yang Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Impor Gula
Ini Ruangan Kemendag yang Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Impor Gula

Penyidik Kejagung masih menghitung kerugian terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan impor gula tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula

Perhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Acak-Acak Kantor Kemendag Usut Kasus Korupsi Impor Gula
Kejagung Acak-Acak Kantor Kemendag Usut Kasus Korupsi Impor Gula

Penggeledahan dilakukan Kejagung setelah penyelidikan kasus dugaan korupsi impor gula naik penyidikan.

Baca Selengkapnya
KPK Blak-blakan Update Penanganan Kasus Skandal Impor Beras
KPK Blak-blakan Update Penanganan Kasus Skandal Impor Beras

KPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Status Hukum Dugaan Korupsi Denda Impor Potensi Naik ke Penyidikan
KPK Ungkap Status Hukum Dugaan Korupsi Denda Impor Potensi Naik ke Penyidikan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan seluruh kasus yang masuk mendapatkan perlakuan yang sama

Baca Selengkapnya
Rapat Baru Dibuka, Komisi III DPR Langsung Cecar Jaksa Agung soal Kejelasan Kasus Tom Lembong
Rapat Baru Dibuka, Komisi III DPR Langsung Cecar Jaksa Agung soal Kejelasan Kasus Tom Lembong

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath mengatakan kasus Tom Lembong itu cukup menyita perhatian publik.

Baca Selengkapnya
DPR Bentuk Panja Penegakan Hukum usai Rapat dengan Kejagung, Buntut Kasus Tom Lembong?
DPR Bentuk Panja Penegakan Hukum usai Rapat dengan Kejagung, Buntut Kasus Tom Lembong?

Komisi III DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum usai rapat dengan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula

Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya