Data FITRA: 11 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Dapat Gaji Besar
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku geram atas tuduhan masyarakat terkait lonjakan harta kekayaan para pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan. Masyarakat kerap menuding kenaikan harta kekayaan pegawai atau pejabat dianggap sebagai hasil korupsi.
Tim Kampanye dan Advokasi Seknas FITRA, Gulfino Guevarrato sepakat harta kekayaan yang dimiliki anak buah Sri Mulyani tidak melulu berasal dari hasil korupsi. Namun dia mencatat ada sejumlah pejabat Kementerian Keuangan yang memiliki rangkap jabatan di perusahaan BUMN.
"Kami sepakat tidak semua hasil korupsi tetapi kalau melihat grafik ini kami menemukan angka-angka lain," kata Gulfino dalam Konferensi Pers: Anggaran Negara Dilahap Para Pejabat yang Merangkap di kantor Seknas FITRA, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (3/3).
-
Apa profesi Sri Mulyani saat ini? Hingga saat ini, Ia mesih menjabat sebagai menkeu selama dua periode kepemimpinan Jokowi di Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju.
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Siapa orang tua Sri Mulyani? Ia adalah anak ketujuh dari pasangan Prof. Satmoko dan Prof. Retno Sriningsih Satmoko.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Dalam catatan FITRA, ada 11 pejabat Eselon 1 Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan menjadi komisaris di perusahaan BUMN. Salah satunya Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara yang ternyata menjadi komisaris di PT PLN.
Gulfino mengatakan, sebagai Wakil Menteri Keuangan, Suahasil mendapatkan gaji dan tunjangan mencapai Rp121,6 juta per bulan (diperkirakan berdasarkan jabatan terendah). Sementara itu sebagai komisaris PLN, Suahasil bisa mendapatkan remunerasi dari BUMN per bulan mencapai Rp2,16 miliar.
"Di sini saja, tidak apple to apple, hampir 20 kali lipat dari gaji yang diterima sebagai ASN dengan remunerasi di BUMN," kata Gulfino.
Sehingga, kata Gulfino menjadi wajar jika harta kekayaan para pejabat negara ini mengalami peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu tertentu. Sumber harta kekayaannya pun jelas. "Jadi betul kalau harta kekayaan yang didapat ini jelas sumbernya," kata dia.
Hanya saja, praktik semacam ini membuat perusahaan BUMN layaknya sapi perah. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk sebagai komisaris BUMN tidak keberatan lantaran pendapatannya bertambah dan bisa lebih besar dari yang biasanya diterima.
"Ini menunjukkan ASN lebih senang menjadi dewan komisaris karena hasilnya lebih jelas dan gede," kata dia.
"Makanya jangan heran, kalau pengelolaan pajak kita tida maksimal, tax ratio renah, partisipasi penerimaan pajak rendah, PNBP tidak maksimal ini masuk akal," kata dia.
Apalagi para pejabat yang merangkap jabatan ini memiliki posisi yang strategis. Alasan menempatkan mereka di posisi komisaris di perusahaan BUMN sebagai bentuk pengawasan pun dianggap hanya gimik belaka.
"Makanya ini cuma gimik saja kalau alasan buat pengawasan. Ini soal BUMN jadi sapi perah yang satu waktu bisa diambil keuntungan, dan ini implementasinya jorok sekali," kata dia.
Ironisnya, sekalipun tidak berkinerja baik, negara tetap saja memberikan PMN besar-besar kepada BUMN. Sedangkan, instansi yang mengatur urusan keuangan adalah Kemenkeu.
Atas dasar itu, FITRA menilai keterlibatan aparatur Kemenkeu di BUMN justru menciptakan problematika baru dalam pengelolaan BUMN. Kehadirannya tidak memberikan dampak signifikan bagi perbaikan BUMN.
"Ini menunjukkan mentalitas ASN ini belum selesai, revolusi mental sepertinya hanya jadi jargon-jargon yang selesai di level dokumen saja bukan realit," kata dia mengakhiri.
Daftar Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan
Daftar 11 Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN berdasarkan data Seknas FITRA
1. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara : Komisaris PLN
2. Sekretaris Jenderal: Komisaris Pertamina
3. Direktur Jenderal Anggaran: Komisaris PT Telkom
4. Direktur Jenderal Pajak: Komisaris PT SMI
5. Direktur Jenderal Bea dan Cukai: Komisaris BNI
6. Direktur Jenderal Kekayaan Negara: Komisaris Bank Mandiri
7. Direktur Jenderal Perbendaharaan: Komisaris PT Semen Indonesia Group
8. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan: Komisioner Lembaga SImpan Pinjam (Bukan BUMN)
9. Inspektur Jenderal Kemenkeu: Komisaris PT Penjamin dan Infrastruktur
10. Kepala Badan Kebijakan Fiskal: Komisaris PT Pupuk Indonesia
11. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Komisaris BTN
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaDeretan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipecat akibat pamer harta dan berakhir dipidana.
Baca SelengkapnyaSederet nama yang dilantik, masih ada wajah lama yang kembali terpilih sebagai Menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSalah satu hal menarik dari jajaran menteri Kabinet Merah Putih adalah profil harta kekayaan mereka.
Baca SelengkapnyaBeberapa pejabat negara juga adalah seorang pengusaha.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri dan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo tengah menjadi sorotan
Baca SelengkapnyaJumlah kekayaan ketua KPK saat ini mencapai Rp22,8 miliar. Jumlah ini naik dibanding tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.
Baca SelengkapnyaKetelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Jumat (24/11).
Baca Selengkapnya