Data Kemendag: 70 Persen barang impor di Indonesia tak sesuai SNI
Merdeka.com - Dengan populasi penduduk lebih dari 230 juta jiwa, wajar jika Indonesia menjadi sasaran pasar terbesar di wilayah Asia Tenggara (ASEAN). Tidak heran semakin banyak produk asing alias impor, menggempur pasar dalam negeri.
Meskipun pemerintah sudah mewajibkan semua produk yang dijual di dalam negeri mencantumkan label Standar Nasional Indonesia (SNI), pada kenyataannya tidak semua barang impor menerapkan itu. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui banyak produk asing yang masih tidak sesuai SNI. Bahkan, barang elektronik tak ber-SNI paling banyak beredar di pasaran.
"Ternyata dari awal tahun 2015 masih terdapat 64 persen produk impor tak sesuai SNI. Sedangkan, dari tahun 2013 hingga 2014 mencapai sekitar 70 persen produk impor tak sesuai SNI," ujar Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan Widodo di Tangerang, Senin (11/5).
-
Bagaimana pengaruh sertifikasi SNI terhadap Sarung Mangga? 'Alhamdulillah, dengan adanya sertifikasi, lebih bangga diri, dalam menghadapi kompetisi, customer lebih percaya. Semoga PT Pajitex semakin berkembang,' kata Umar.
-
Apa aja produk tekstil impor yang Kemendag selidiki? Produk-produk tersebut di antaranya pakaian dan aksesori pakaian, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang (yarn), ubin keramik, evaporator kulkas dan pembeku (freezer), baja, kertas, lysine, pelapis keramik, dan plastik kemasan.
-
Kenapa Sarung Mangga mendapatkan sertifikat SNI? Penyerahan sertifikat dimaksud diserahkan Kepala Balai Textil Cahyadi kepada Direktur PT Pajitex Umar Djuber di Aula PT Pajitex di Jalan Watusalam Pekalongan, Senin 25 Maret 2024.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Kenapa baju bekas impor dilarang? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
Untuk itu pemerintah mewajibkan importir mengajukan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) bila ingin mendapatkan Surat Pendaftaran Barang (SPB).
"Nanti SPB akan diminta per-shipment, kemudian baru akan mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT)-SNI produk, yang diterbitkan Lembaga Sertifikasi Produk (LS Pro)," jelasnya.
Masalah lain yang ditemukan Kemendag, masih ada produk impor yang tak sesuai standar meski sudah diberi label SNI. Dicurigai label tersebut palsu. Karena itu dia berharap konsumen atau masyarakat bisa lebih cerdas dan kritis dalam memilih produk-produk asing.
"Karena terkadang terkait SNI tulisan SNI meragukan secara kasat mata tidak terlihat, kita bantu konsumen lewat website Kemendag. Jadi biasanya produk yang tidak sesuai dengan standar, mereknya lucu-lucu dan jenisnya macam-macam yang ditemukan. Kalau ragu bisa berkonsultasi di nomor yang sudah disediakan Kemendag, yakni (021) 385 8189," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan murahnya barang impor itu, banyak pelanggan beralih. Alhasil, semakin banyak produk impor yang masuk ke Indonesia berdasarkan pada permintaan tadi.
Baca SelengkapnyaMengingat biaya bea masuk pakaian impor sekitar Rp60.000 per buah.
Baca SelengkapnyaMenurutnya banyak barang impor masuk ke Indonesia dengan kualitas buruk
Baca SelengkapnyaPakaian impor ilegal tidak terdapat kode produksi dari negara pembuat. Selain itu, pakaian anak impor ilegal juga tidak dilengkapi bahasa Indonesia.
Baca SelengkapnyaYLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.
Baca SelengkapnyaKarena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPengetatan impor juga dilakukan berbagai negara demi melindungi industri dalam negeri.
Baca SelengkapnyaAda selisih sebesar USD2,94 miliar atau sekitar Rp43 triliun ini menunjukkan adanya impor yang tidak tercatat oleh BPS.
Baca SelengkapnyaPenelitian ini dilakukan dalam periode 13 hari terakhir dengan melibatkan 2.300 perbincangan yang terlepas dari pengaruh buzzer.
Baca SelengkapnyaProduk impor ilegal tersebut diamankan dan akan dimusnahkan karena tidak memiliki Laporan Surveyor (LS) hingga persetujuan impor (PI).
Baca SelengkapnyaBanjirnya impor ilegal di Indonesia menjadi penyebab lesunya produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat, nilai impor berbagai senjata dan amunisi, serta bagiannya mencapai USD 102,39 juta selama periode Januari - Juli 2023.
Baca Selengkapnya