Datangi KPPU, Mendag Enggar minta masukan terkait pembahasan RUU larangan monopoli
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mendatangi Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, Selasa (10/7). Adapun kedatangannya ini guna memberikan pemahaman tentang Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) No.5 Tahun 1999 mengenai Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.
Menteri Enggar mengatakan, dalam iklim usaha yang sehat diperlukan adanya suatu badan independen yang wajib mengawasi. Oleh karenanya, KPPU menjadi suatu lembaga yang tepat untuk bertanggungjawab langsung mengawasi segala praktik monopoli atau persaingan tidak sehat di Indonesia.
"Dunia usaha perekonomian kita untuk menciptakan iklim usaha yang sehat memerlukan KPPU sebagai lembaga independen yang langsung bertanggung jawab dengan presiden untuk menjaga agar menjadi persaingan usaha yang sehat. Kalau kegiatan usaha yang monopolistik saja yang kartel dan sebagiannya itulah tidak sehat. Dan siapa yang melihat itu? Itu harus ada lembaga independen (KPPU)," ujarnya usai melakukan pertemuan di Gedung KPPU, Jakarta, Selasa (10/7).
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Kenapa Kemendagri minta kepala daerah evaluasi pengendalian inflasi? 'Kalau [daerah] tetangganya bisa [inflasinya terkendali], kenapa sebelahnya tidak bisa? Jadi mohon perhatiannya untuk bisa kerja kerasnya memperbaiki angka inflasi ini dengan turun ke lapangan dan melakukan upaya-upaya,' ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/5).
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
Menteri Enggar melanjutkan, untuk saat ini RUU sendiri sedang dibahas antara dewan dengan pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Kami perlu sekali masukan dari KPPU. Sebab, nanti kalau undang-undang itu sudah selesai dan diundangkan yang melaksanakannya adalah KPPU. Untuk itu kami sepakat membahas secara internal meminta masukan bahkan timya akan kita bahas bersama KPPU," imbuhnya.
"Dan kami berterima kasih kepada panitia kerja Komisi IV akan mengundang KPPU sebagai narasumber. Itu kira-kira yang akan dirumuskan sehingga bisa langsung dibahas dan ditanyakan ke KPPU pengalaman dan apakah ketentuan itu apakah bisa diterapkan dan apa dampaknya?," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPPU, Kurnia Toha menyampaikan, pertemuan kali ini merupakan awal dari pembahasan mengenai rancangan UU yang baru. Adapun KPPU sendiri, kata dia berperan dalam memberikan masukan-masukan peraturan KPPU nantinya.
"Sekarang sedang di bahas di DPR. Adapun pertemuan ini adalah karena memang KPPU bukan merupakan bagian dari tim, karenanya perlu masukan masukan dari KPPU. Bagaimana sebaiknya peraturan KPPU ke depan sehingga kelemahan-kelemahan yang ada bisa ditutupi dan KPPU bisa menjalankan tugasnya dalam rangka menciptakan persaingan yang sehat di negara kita bisa lebih cepat lagi tercapai," ucapnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah juga telah membentuk satgas berantas barang impor ilegal dengan masa kerja hingga akhir tahun.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.
Baca SelengkapnyaOperasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaRisiko ini harus dibagi dan dikelola dengan baik agar tercipta persaingan yang sehat di antara para pelaku usaha reasuransi.
Baca SelengkapnyaHakordia merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam memerangi korupsi, sebuah kejahatan luar biasa.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan tindak pidana korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan yang luar biasa serta dapat menghambat pembangunan
Baca SelengkapnyaMenurut Ridho, perlu mendalami lebih jauh apakah memang terjadi praktik jual rugi yang sengaja dilakukan oleh pedagang masakan Padang di Cirebon.
Baca SelengkapnyaShinta Kamdani mengungkap, usai pihaknya bertemu Menkes, para pengusaha akan diberikan ruang untuk konsultasi lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaSatgas tersebut dibentuk dengan tujuan untuk mengatasi masalah impor ilegal di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKadin Indonesia meminta TikTok Shop untuk lebih kooperatif dengan ketentuan yang telah diatur pemerintah.
Baca Selengkapnya