Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datangi KPPU, Mendag Enggar minta masukan terkait pembahasan RUU larangan monopoli

Datangi KPPU, Mendag Enggar minta masukan terkait pembahasan RUU larangan monopoli Mendag datangi kantor KPPU. ©2018 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mendatangi Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, Selasa (10/7). Adapun kedatangannya ini guna memberikan pemahaman tentang Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) No.5 Tahun 1999 mengenai Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.

Menteri Enggar mengatakan, dalam iklim usaha yang sehat diperlukan adanya suatu badan independen yang wajib mengawasi. Oleh karenanya, KPPU menjadi suatu lembaga yang tepat untuk bertanggungjawab langsung mengawasi segala praktik monopoli atau persaingan tidak sehat di Indonesia.

"Dunia usaha perekonomian kita untuk menciptakan iklim usaha yang sehat memerlukan KPPU sebagai lembaga independen yang langsung bertanggung jawab dengan presiden untuk menjaga agar menjadi persaingan usaha yang sehat. Kalau kegiatan usaha yang monopolistik saja yang kartel dan sebagiannya itulah tidak sehat. Dan siapa yang melihat itu? Itu harus ada lembaga independen (KPPU)," ujarnya usai melakukan pertemuan di Gedung KPPU, Jakarta, Selasa (10/7).

Orang lain juga bertanya?

Menteri Enggar melanjutkan, untuk saat ini RUU sendiri sedang dibahas antara dewan dengan pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kami perlu sekali masukan dari KPPU. Sebab, nanti kalau undang-undang itu sudah selesai dan diundangkan yang melaksanakannya adalah KPPU. Untuk itu kami sepakat membahas secara internal meminta masukan bahkan timya akan kita bahas bersama KPPU," imbuhnya.

"Dan kami berterima kasih kepada panitia kerja Komisi IV akan mengundang KPPU sebagai narasumber. Itu kira-kira yang akan dirumuskan sehingga bisa langsung dibahas dan ditanyakan ke KPPU pengalaman dan apakah ketentuan itu apakah bisa diterapkan dan apa dampaknya?," tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPPU, Kurnia Toha menyampaikan, pertemuan kali ini merupakan awal dari pembahasan mengenai rancangan UU yang baru. Adapun KPPU sendiri, kata dia berperan dalam memberikan masukan-masukan peraturan KPPU nantinya.

"Sekarang sedang di bahas di DPR. Adapun pertemuan ini adalah karena memang KPPU bukan merupakan bagian dari tim, karenanya perlu masukan masukan dari KPPU. Bagaimana sebaiknya peraturan KPPU ke depan sehingga kelemahan-kelemahan yang ada bisa ditutupi dan KPPU bisa menjalankan tugasnya dalam rangka menciptakan persaingan yang sehat di negara kita bisa lebih cepat lagi tercapai," ucapnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tangkal Barang Impor Ilegal Banjiri Pasar Indonesia, Pemerintah Bakal Ngeronda
Tangkal Barang Impor Ilegal Banjiri Pasar Indonesia, Pemerintah Bakal Ngeronda

Pemerintah juga telah membentuk satgas berantas barang impor ilegal dengan masa kerja hingga akhir tahun.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan

Cak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.

Baca Selengkapnya
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi

Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Wanti-Wanti Pejabat Negara soal Konflik Kepentingan: Itu Wujud Nyata Korupsi!
Ketua KPK Wanti-Wanti Pejabat Negara soal Konflik Kepentingan: Itu Wujud Nyata Korupsi!

"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.

Baca Selengkapnya
Begini Peran Penting Hukum dan Kepatuhan dalam Pengembangan Industri Asuransi Tanah Air
Begini Peran Penting Hukum dan Kepatuhan dalam Pengembangan Industri Asuransi Tanah Air

Risiko ini harus dibagi dan dikelola dengan baik agar tercipta persaingan yang sehat di antara para pelaku usaha reasuransi.

Baca Selengkapnya
Direksi BUMN Ini Teken Pakta Integritas Anti-Fraud, Kawal Perusahaan dari Tidak Korupsi
Direksi BUMN Ini Teken Pakta Integritas Anti-Fraud, Kawal Perusahaan dari Tidak Korupsi

Hakordia merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam memerangi korupsi, sebuah kejahatan luar biasa.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Prabowo di Hakordia buat Penegak Hukum: Tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!
Pesan Tegas Prabowo di Hakordia buat Penegak Hukum: Tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Budi mengatakan tindak pidana korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan yang luar biasa serta dapat menghambat pembangunan

Baca Selengkapnya
Viral Razia Rumah Makan Padang, KPPU: Tak Mungkin Mereka Jual Rugi Nasi Padang
Viral Razia Rumah Makan Padang, KPPU: Tak Mungkin Mereka Jual Rugi Nasi Padang

Menurut Ridho, perlu mendalami lebih jauh apakah memang terjadi praktik jual rugi yang sengaja dilakukan oleh pedagang masakan Padang di Cirebon.

Baca Selengkapnya
Ketua Apindo Temui Menkes Budi, Ternyata Ini yang Dibahas
Ketua Apindo Temui Menkes Budi, Ternyata Ini yang Dibahas

Shinta Kamdani mengungkap, usai pihaknya bertemu Menkes, para pengusaha akan diberikan ruang untuk konsultasi lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulhas Akan Bentuk Satgas Khusus Atasi Impor Ilegal, Menko Airlangga Malah Bilang Begini
Mendag Zulhas Akan Bentuk Satgas Khusus Atasi Impor Ilegal, Menko Airlangga Malah Bilang Begini

Satgas tersebut dibentuk dengan tujuan untuk mengatasi masalah impor ilegal di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Wajib Dipatuhi! Ini Syarat TikTok Shop Jualan Lagi di Indonesia
Wajib Dipatuhi! Ini Syarat TikTok Shop Jualan Lagi di Indonesia

Kadin Indonesia meminta TikTok Shop untuk lebih kooperatif dengan ketentuan yang telah diatur pemerintah.

Baca Selengkapnya