Daya Beli Membaik, Industri Properti Diprediksi Bergairah di Semester II-2021
Merdeka.com - CEO Property Excelent & Advisory, F. Rach Suherman memprediksi bahwa industri properti nasional akan semakin bertumbuh di semester II-2021. Salah satunya dipicu perbaikan daya beli masyarakat.
Selain itu itu, ditambah lagi berbagai insentif yang diberikan oleh pemerintah seperti insentif Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 0 persen untuk rumah siap huni seharga maksimal Rp2 miliar.
"Ceruk pasar dengan permintaan tinggi berada di segmen Rp500 juta hingga Rp2 miliar. Namun, pengembang yang memasok hunian di segmen tersebut terbatas," katanya dikutip di Jakarta, Selasa (7/9).
-
Apa contoh biaya tambahan beli rumah? Menurut perencana keuangan bersertifikat, Vince Darling, kebanyakan pembeli rumah hanya berfokus pada biaya pokok dan suku bunga pembayaran hipotek tanpa memperhitungkan biaya lainnya.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Bagaimana cara menentukan besaran tunjangan perumahan? 'Besarannya itu memang masih dikonsultasikan. Karena kami terus masih men-survey besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran,' kata Indra saat dikonfirmsi, Kamis (3/10).
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Bagaimana meningkatkan nilai rumah? Menurut Adabashi, kesan pertama sangat penting. Meningkatkan tampilan properti melalui pembaruan strategis seperti pengecatan atau renovasi membantu mempertahankan nilainya dan menarik pembeli. Menambahkan tanaman hijau, memperbaiki pencahayaan, dan menata ulang ruang tamu juga merupakan beberapa solusi cepat dan hemat biaya.
CEO PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), John Riady mengatakan, fundamental permintaan masyarakat yang ingin membeli rumah perdana sangat baik. Permintaan properti terbesar berasal dari rumah tapak dengan harga di bawah Rp2 miliar.
"Di mana pembelinya sekitar 80 persen merupakan pasar perdana. Jadi inilah yang saya pikir real economy dan real demand yang harus didukung dan harus terus kita kembangkan," ucap John Riady.
Saat ini, perusahaan meluncurkan rumah tapak dua lantai Cendana Series dengan rentang harga antara Rp500 jutaan hingga Rp1 miliar.
Klaster rumah tapak 2 lantai Cendana Parc North di Lippo Karawaci menerapkan prinsip kaum urban milenial yang menyukai simplicity dalam desain open plan yaitu ruangan rumah yang tidak banyak sekat sehingga menciptakan space multifungsi. Dengan harga mulai Rp675 juta, Cendana Parc North tersedia dalam tiga type yaitu Cendana Villa, Cendana Residence dan Cendana Sanctuary.
Pendapatan pra-penjualan LPKR melesat 122 persen YoY menjadi Rp2,33 triliun di semester I-2021. LPKR sudah merealisasikan 67 persen dari target pra-penjualan pada 2021 sebesar Rp3,5 triliun. Dengan peluncuran Cendana Parc North di Lippo Karawaci dan beberapa klaster di Lippo Cikarang pada semester kedua tahun ini, LPKR akan mampu mencapai target rencana bisnis dengan proyeksi pertumbuhan penjualan mencapai 30 persen.
Diskon Pajak
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengungkapkan, insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung oleh pemerintah untuk pembelian rumah telah membantu meningkatkan penjualan properti.
Menteri Basuki menyampaikan bahwa data dari Kementerian Keuangan menunjukkan sektor properti masih terus tumbuh pada kuartal II tahun ini yang merupakan bagian dari sektor jasa konstruksi,yang salah satunya didorong insentif PPN.
"Kebijakan ini juga mampu meningkatkan penjualan properti sehingga stok rumah dapat diserap dan suplai perumahan komersial juga akan meningkat," ujar Basuki dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (20/8)
Pemerintah telah menerbitkan kebijakan relaksasi yakni dengan memperpanjang jangka waktu pemberian insentif PPN yang ditanggung oleh pemerintah untuk penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun bagi rumah komersil melalui Peraturan Menteri Keuangan No.103 Tahun 2021.
"Untuk itu saya minta kepada para stakeholder perumahan tetap optimistis dan terus berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan berbagai peluang yang ada," kata Menteri PUPR.
Basuki juga berharap penyelenggaraan pameran perumahan virtual Hapernas 2021 yang dibuka pada Jumat (20/8) dapat meningkatkan transaksi akad kredit rumah.
"Saya juga berharap agar adanya peningkatan transaksi akad kredit rumah yang pelaksanaannya dilakukan secara massal pada hari penutupan pameran pada 31 Agustus 2021," katanya.
Dalam rangkaian peringatan Hari Perumahan Nasional Tahun 2021, Kementerian PUPR menyelenggarakan berbagai kegiatan terkait perumahan dan permukiman. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berbagai kemudahan tersebut juga semakin memperkuat stimulus yang sebelumnya diberikan pemerintah seperti Down Payment nol persen.
Baca SelengkapnyaKebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaDengan stimulus pemerintah tersebut, semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki hunian sendiri sehingga menekan angka backlog.
Baca SelengkapnyaKuota rumah subsidi skema FLPP di 2025 akan menyesuaikan dengan program presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut aturan itu akan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan.
Baca SelengkapnyaInsentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank.
Baca SelengkapnyaGuyuran insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 11% diproyeksi akan membangkitkan pasar apartemen 2024.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pemerintah juga mendorong Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan insentif pajak sektor properti.
Baca SelengkapnyaAlhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik
Baca SelengkapnyaInsentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaPPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.
Baca Selengkapnya