Defisit transaksi berjalan sektor jasa tak bisa diselesaikan pemerintah sejak era SBY
Merdeka.com - Anggota Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengkajian Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Ina Primana, menyebut bahwa pemerintah belum mampu menyelesaikan tren defisit transaksi berjalan pada sektor jasa. Hal ini terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang 2010-2018 sektor jasa tercatat terus mengalami defisit.
"Dari 2010 sampai 2018 kuartal II ini banyak negatif. Sebetulnya bisa menjadi pemikiran kritis kita, apakah memang seperti ini terus, apakah masa kita diam saja? dari 2010 sampai sekarang ini kita transaksi berjalan (sektor jasa) defisit," kata Ina dalam diskusi yang digelar di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (27/9).
Ina mengatakan, kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) alias tarif 0 persen terhadap sektor jasa perlu diperhatikan. Sebab, aturan ini masih membatasi untuk jenis-jenis sektor jasa mana saja yang atas ekspornya diberikan PPN 0 persen.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Bagaimana cara pemerintah menekan inflasi? Lantaran yang paling penting adalah pertumbuhan inflasi intinya.Menurutnya, jika inflasi meningkat maka langkah yang dilakukan pemerintah adalah menekan inflasi dengan mengendalikan harga pangan (volatile food). Sebab, harga pangan menyumbang cukup besar terhadap inflasi.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang membayar pajak paling rendah? Laporan itu memberikan contoh, seorang Elon Musk membayar hanya sekitar 3% pajak pada tahun 2014 hingga 2018.
"Sehingga apa yang terjadi? Apakah dari Kemenkeu PPN ini mendiamkan juga gitu di tengah situasi seperti ini? Apa yang kira-kira mesti diperbaiki," imbuh Ina.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.03/2010 memang baru ada tiga jenis jasa yang ekspornya dikenakan PPN tarif sebesar 0 persen yaitu jasa maklon, perbaikan perawatan, dan kontruksi. Sedangkan di luar jenis jasa tersebut, atas eskpornya masih dikenakan PPN tarif 10 persen
Tak hanya PPN, persoalan lain yang menurutnya tidak kalah penting dalam mendongkrak pertumbuhan di sektor jasa adalah sumber daya manusia. "Memang harus dilihat, kalau ada juga harus melihat dari tenaga kerjanya, sejauh mana tenaga kerja kita ini mampu bersaing," terangnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah agar persoalan tren defisit transaksi berjalan di sektor jasa ini dapat ditangani secara serius. Dengan demikian, ini juga akan berdampak pada sektor perekonomian Indonesia.
"Kita harus punya strategi yang tepat juga jadi jangan sampai ada kesalahan di dalam penetapan PPN gitu atau kesalahan mempersiapkan SDM kita untuk memasuki pasar ini gitu loh. Di sisi lain tenaga kerja asing dibuka. Jadi ini ada hal-hal yang perlu kita cermati bersama," jelasnya.
Ina menambahkan, meski transaksi berjalan di sektor jasa mengalami defisit, namun ada beberapa sektor jasa yang memang menunjukkan tren cukup positif. Oleh karena itu, beberapa sektor unggulan seperti pariwisata perlu digenjot kembali.
"Yang positif ini harus kita dorong mau tidak mau. Thailand itu tertingginya dapatnya dari pariwisata. Jasa perjalannya itu jadi bisa menutup transaksi berjalan sehingga bisa surplus," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaRealisasi pendapatan negara pada Mei 2024 tersebut anjlok 7,1 persen secara year on year (yoy).
Baca SelengkapnyaPengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
Baca SelengkapnyaKinerja APBN masih menunjukkan hasil positif hingga September 2023. Pendapatan negara dan belanja negara tetap tumbuh.
Baca SelengkapnyaPKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif PPN tersebut diproyeksikan berdampak negatif terhadap ekonomi baik pertumbuhan ekonomi, inflasi, upah riil buruh.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada Mei 2024 sudah mencapai Rp8.353,02 triliun.
Baca Selengkapnya