Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Defisit transaksi berjalan sektor jasa tak bisa diselesaikan pemerintah sejak era SBY

Defisit transaksi berjalan sektor jasa tak bisa diselesaikan pemerintah sejak era SBY Ilustrasi pekerja pabrik. ©Shutterstock.com/06photo

Merdeka.com - Anggota Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengkajian Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Ina Primana, menyebut bahwa pemerintah belum mampu menyelesaikan tren defisit transaksi berjalan pada sektor jasa. Hal ini terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang 2010-2018 sektor jasa tercatat terus mengalami defisit.

"Dari 2010 sampai 2018 kuartal II ini banyak negatif. Sebetulnya bisa menjadi pemikiran kritis kita, apakah memang seperti ini terus, apakah masa kita diam saja? dari 2010 sampai sekarang ini kita transaksi berjalan (sektor jasa) defisit," kata Ina dalam diskusi yang digelar di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (27/9).

Ina mengatakan, kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) alias tarif 0 persen terhadap sektor jasa perlu diperhatikan. Sebab, aturan ini masih membatasi untuk jenis-jenis sektor jasa mana saja yang atas ekspornya diberikan PPN 0 persen.

"Sehingga apa yang terjadi? Apakah dari Kemenkeu PPN ini mendiamkan juga gitu di tengah situasi seperti ini? Apa yang kira-kira mesti diperbaiki," imbuh Ina.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.03/2010 memang baru ada tiga jenis jasa yang ekspornya dikenakan PPN tarif sebesar 0 persen yaitu jasa maklon, perbaikan perawatan, dan kontruksi. Sedangkan di luar jenis jasa tersebut, atas eskpornya masih dikenakan PPN tarif 10 persen

Tak hanya PPN, persoalan lain yang menurutnya tidak kalah penting dalam mendongkrak pertumbuhan di sektor jasa adalah sumber daya manusia. "Memang harus dilihat, kalau ada juga harus melihat dari tenaga kerjanya, sejauh mana tenaga kerja kita ini mampu bersaing," terangnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah agar persoalan tren defisit transaksi berjalan di sektor jasa ini dapat ditangani secara serius. Dengan demikian, ini juga akan berdampak pada sektor perekonomian Indonesia.

"Kita harus punya strategi yang tepat juga jadi jangan sampai ada kesalahan di dalam penetapan PPN gitu atau kesalahan mempersiapkan SDM kita untuk memasuki pasar ini gitu loh. Di sisi lain tenaga kerja asing dibuka. Jadi ini ada hal-hal yang perlu kita cermati bersama," jelasnya.

Ina menambahkan, meski transaksi berjalan di sektor jasa mengalami defisit, namun ada beberapa sektor jasa yang memang menunjukkan tren cukup positif. Oleh karena itu, beberapa sektor unggulan seperti pariwisata perlu digenjot kembali.

"Yang positif ini harus kita dorong mau tidak mau. Thailand itu tertingginya dapatnya dari pariwisata. Jasa perjalannya itu jadi bisa menutup transaksi berjalan sehingga bisa surplus," pungkasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya

Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.

Baca Selengkapnya
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun

Angka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.

Baca Selengkapnya
Harga Komoditas Anjlok, APBN Defisit Rp21,8 Triliun di Mei 2024
Harga Komoditas Anjlok, APBN Defisit Rp21,8 Triliun di Mei 2024

Realisasi pendapatan negara pada Mei 2024 tersebut anjlok 7,1 persen secara year on year (yoy).

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun

Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan

Baca Selengkapnya
Rincian Kinerja APBN dari Bea Cukai per September 2023: Ada yang Positif dan Melambat
Rincian Kinerja APBN dari Bea Cukai per September 2023: Ada yang Positif dan Melambat

Kinerja APBN masih menunjukkan hasil positif hingga September 2023. Pendapatan negara dan belanja negara tetap tumbuh.

Baca Selengkapnya
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen

PKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kumpulkan Rp1.196,54 Triliun Penerimaan Pajak di Agustus 2024, Ini Rinciannya
Pemerintah Kumpulkan Rp1.196,54 Triliun Penerimaan Pajak di Agustus 2024, Ini Rinciannya

Penerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Begini Dampak Parah Jika PPN Naik 12 Persen di Era Prabowo
Ternyata, Begini Dampak Parah Jika PPN Naik 12 Persen di Era Prabowo

Kenaikan tarif PPN tersebut diproyeksikan berdampak negatif terhadap ekonomi baik pertumbuhan ekonomi, inflasi, upah riil buruh.

Baca Selengkapnya
Prabowo Dikabarkan Bakal Naikkan Rasio Utang, Apindo: Negara Tidak Boleh Gagal Bayar Utang
Prabowo Dikabarkan Bakal Naikkan Rasio Utang, Apindo: Negara Tidak Boleh Gagal Bayar Utang

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada Mei 2024 sudah mencapai Rp8.353,02 triliun.

Baca Selengkapnya