Demi kepentingan rakyat dan PLN, YLKI dukung penetapan harga acuan batu bara
Merdeka.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, meminta pemerintah untuk menjaga keberpihakan kepada badan usaha milik negara (BUMN). Hal ini sebagai wujud nyata penerapan pasal 33 Undang Undang Dasar 1945.
"Misi BUMN, seperti PT Perusahaan Listrik Negara dan PT Pertamina, selain mencari keuntungan yang wajar juga untuk melayani masyarakat," kata Tulus seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (16/2).
Tulus mengatakan pemerintah harus menjaga BUMN dari ancaman kebangkrutan akibat kebijakan yang tidak jelas, tidak taat asas, dan saling tumpang tindih. Tulus mencontohkan kebijakan di bidang ketenagalistrikan yang sangat diatur di sisi hilir yaitu tarif listrik, tetapi sangat dinamis dan liberal di sektor hulu.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana BPH Migas mengawal penyaluran BBM subsidi sesuai Pancasila? 'Sila kelima Pancasila bisa kita implementasikan di mana subsidi BBM untuk masyarakat yang berhak kita kawal. Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban menyiapkan data agar tepat sasaran,' pungkasnya.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Mengapa Toyota berhati-hati dalam kebijakan mobil listrik? Berdasarkan alasan ini, Toyota selalu berhati-hati dalam merumuskan kebijakan mengenai kendaraan listrik.
-
Apa yang dilakukan BPH Migas untuk mengatur penyaluran BBM? 'Sekaligus menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa BBM yang disubsidi negara tersebut dipergunakan oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya,' kata Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Technical Meeting Implementasi Aplikasi XStar di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/7/2024).
"Konsumen berhak atas tarif listrik yang wajar. Sementara itu, kewajaran tarif juga harus memperhatikan kepentingan operator. Kewajaran tarif sesuai biaya pokok penyediaan akan menjaga keberlanjutan PT PLN," ujarnya.
Tulus mengatakan wacana reformulasi tarif listrik dengan memasukkan harga batu bara acuan adalah sesuatu yang sangat membahayakan, bila masih mengacu pada harga internasional.
"Memasukkan harga batu bara acuan sangat berisiko bagi konsumen maupun PLN sebagai penyedia listrik bila pemerintah tidak mampu mengendalikan harga batu bara penjualan dalam negeri," katanya.
Karena itu, YLKI mendesak pemerintah untuk melakukan campur tangan terhadap harga batu bara demi kepentingan ketenagalistrikan, bahkan kepentingan nasional. Pemerintah seharusnya bisa menetapkan batas atas dan batas bawah untuk harga batu bara penjualan dalam negeri, sehingga ada patokan yang jelas.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skema power wheeling itu berbahaya karena memperbolehkan produsen listrik swasta menggunakan jaringan yang selama ini dikelola negara.
Baca SelengkapnyaDia menuturkan sistem ketenagalistrikan sebaiknya dijalankan sesuai aturan, dalam hal ini, yang bisa menjual listrik ke masyarakat hanya PLN.
Baca SelengkapnyaPara produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca SelengkapnyaPercepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaSaat ini, belum ada landasan hukum khusus yang mengatur mekanisme pelaksanaan CCS di sektor ketenagalistrikan.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM menilai pelebaran batas daya ini diperlukan menyesuaikan dengan perkembangan model bisnis saat ini.
Baca SelengkapnyaKenaikan subsidi listrik itu berisiko muncul karena aturan power wheeling memperbolehkan pembangkit swasta untuk menjual listrik EBET.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaKetersediaan batu bara yang melimpah menjadikan komoditas ini sebagai penggerak perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaSikap tergesa-gesa pemerintah melakukan pensiun dini operasional PLTU Cirebon-1 berpotensi menimbulkan malapetaka bagi masyarakat kelas menengah bawah.
Baca SelengkapnyaKeputusan untuk menyuntik mati PLTU Cirebon-1 juga harus dipastikan tidak melanggar peraturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya