Demo, Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan Soal Penurunan Pesangon dan Upah
Merdeka.com - Ribuan buruh menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siang ini. Salah satu poin tuntutannya yakni menolak adanya revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan pihaknya menolak revisi ini karena merugikan buruh. Hal tersebut sudah dia sampaikan ketika bertemu presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
"Kepada bapak presiden kemarin di istana Bogor, kami menyampaikan apakah pemerintah sudah ada draft revisi UU ketenagakerjaan. Bapak presiden mengatakan, belum ada, belum ada diserahkan," kata dia, di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/10).
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa yang menjadi alasan protes buruh? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan demo buruh terjadi? Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, pada 14.31 Wib, polisi mendapat laporan massa buruh berdemontrasi di jalan arteri tepatnya sekitar exit tol Cikarang.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
Dia mengaku, bahwa dirinya mendapatkan informasi bahwa Revisi UU No 13/2003 merugikan buruh. Poin-poin dalam revisi yang merugikan, ungkap Iqbal, yakni turunnya jumlah pesangon serta kenaikan upah dua tahun sekali.
"Kami mendapatkan informasi dari berbagai sumber yang merugikan kaum buruh dengan revisi antara lain menurunkan nilai pesangon, itu merugikan kaum buruh, upah dinaikan dua tahun sekali, upah mininum itu merugikan kaum buruh," jelas dia.
"Aksi pemogokan dipersulit padahal itu dibenarkan konstitusi, penggunaan outsourcing yang sebebas-bebasnya juga merugikan kaum buruh," imbuhnya.
Presiden Joko Widodo, kata dia, menanggapi positif aspirasi yang dia sampaikan. "Respon presiden positif, bilamana ada revisi akan dilibatkan semua pihak termasuk kaum buruh," ujar dia.
Dia pun menambahkan, penolakan terhadap revisi tersebut kembali disuarakan lewat aksi unjuk rasa hari ini. "Intinya kami sampaikan ke bapak presiden, dan pada hari ini buruh menginginkan tidak ada revisi UU 13 tahun 2003 kecuali kita ingin melakukan perbaikan peningkatan kesejahteraan. Kami setuju investasi masuk tanpa harus mengurangi kesejahteraan dan upah," tegasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaKepolisian telah menerjunkan sekitar 1.100 personel .
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa dari berbagai kelompok elemen masyarakat mengepung Gedung DPR untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaPratikno belum bisa memastikan apakah perwakilan kelompok buruh akan diterima atau tidak.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari berbagai elemen gelar demo menolak kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digagas pemerintah.
Baca SelengkapnyaMassa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga menyiapkan rekayasa pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan Jalan Merdeka.
Baca SelengkapnyaKorlap Aksi May Day, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana mengatakan, ada 10 tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.
Baca SelengkapnyaMassa buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya