DEN: Akuisisi PGN oleh Pertamina bukan untuk kepentingan nasional
Merdeka.com - Dewan Energi Nasional (DEN) menilai rencana akuisisi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) oleh PT Pertamina (Persero) yang dibungkus dengan cara pembentukan holding BUMN energi, bukan sesuatu yang mendesak dan tidak jelas manfaatnya untuk kepentingan nasional. Sebab, pemerintah belum memiliki arahan jelas untuk pembentukan perusahaan gabungan tersebut.
"Kita lihat dulu sebenarnya tujuan akuisisi PGN oleh Pertamina dengan bungkus holding energi itu untuk apa? Setelah holding ini jadi, terus gol-nya apa?" ujar Anggota DEN, Tumiran di Jakarta, Selasa (12/7).
Menurutnya, apabila tujuan akuisisi tersebut hanya sekedar memperkuat permodalan ke PT Pertamina, bukanlah kebijakan yang tepat. Bahkan, penggabungan ini bisa membuat pengelolaan PGN bisa buruk.
-
Kenapa Pertamina berpartisipasi? Pertamina akan berperan aktif dalam flagship event ASEAN Summit 2023. Hal ini merupakan Upaya bersama Kementerian BUMN dan BUMN mendukung AIPF sebagai pilar episentrum pertumbuhan ekonomi di ASEAN melalui kolaborasi dengan mitra global.
-
Siapa yang mendirikan PT Pertamina Hulu Energi? PT Pertamina Hulu (PHE) merupakan salah satu anak perusahaan PT Pertamina (persero) yang bergerak di bidang hulu minyak dan gas (migas).
-
Kapan PT Pertamina Hulu Energi resmi berdiri? Pada waktu itu, perusahaan ini memiliki peran untuk mendukung operasi kilang petrokimia di Cilacap, Jawa Tengah. Di tahun 2002, AOS berubah nama menjadi PT Pertahulu Energy. 5 tahun kemudian, tepatnya pada 2007, berubah lagi menjadi PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
-
Kenapa Pertamina turun tangan? Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, penanggulangan karhutla penting dilakukan untuk meminimalisir penyebaran dan dampak lainnya, terutama dampak bagi kesehatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Siapa yang memimpin Pertamina saat ini? Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan Pertamina secara intens terus memantau perkembangan terkini dan dampak memanasnya geopolitik terhadap rantai pasok energi global.
"Ya kita lihat Pertamina selama ini sudah cukup diberikan keleluasaan, untuk apa lagi diperkuat. Malah PGN sekarang secara perusahaan sudah baik, nanti apakah setelah di bawah Pertamina apa bisa lebih sehat?" katanya.
Tumiran mengatakan, justru yang sangat mendesak saat ini adalah perbaikan tata kelola minyak dan gas, bukan pembentukan holding BUMN energi. Alasannya, alokasi gas saat ini banyak masuk ke trader bermodal kertas.
"Tata kelolanya dulu diperbaiki pemerintah. Alokasi gas selama ini banyak masuk ke trader. PGN malah dipaksa beli gas lewat trader, padahal lebih efisien beli langsung ke perusahaan hulu migasnya. Itu berarti ada yang salah dengan regulasi kita, ini yang harus pertama kali diperbaiki bukan memasukkan PGN ke Pertamina dengan bungkus holding," ungkapnya.
Dia mengakui, PGN dan Pertamina di bisnis gas hilir sering terjadi tumpang tindih proyek pembangunan infrastruktur gas. Menurutnya, daripada PGN dimasukkan ke Pertamina yang justru tidak menyelesaikan masalah, lebih baik pemerintah memperkuat masing masing BUMN yaitu PGN dan Pertamina tersebut.
Saat ini di Indonesia belum ada perusahaan dari negara lain yang investasi di bidang hilir gas bumi. Sehingga, kesempatan pemerintah untuk makin memperkuat BUMN gas agar semakin memberikan manfaat gas bumi yang bersih dan hemat ke masyarakat.
"Dorong PGN terus mengembangkan bisnis pipa gasnya, bangun pipa sebanyak-banyaknya. Pertamina punya Pertagas juga diperkuat saja, kalau nggak Pertagas malah bisa dimasukkan saja ke PGN. Nah Pertamina sendiri fokus ke industri hulu migas," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Analis Efek Indonesia, Haryajid Ramelan mengatakan, rencana akuisisi PGN oleh Pertamina dikhawatirkan akan mengganggu pengembangan infrastruktur gas bumi di Indonesia yang selama ini dilakukan oleh PGN.
"Dengan adanya akuisisi ini, saya khawatirnya kok nantinya PGN akan tidak leluasa mengembangkan bisnis," kata dia.
Kekhawatiran tersebut karena bila PGN menjadi anak usaha Pertamina yang dibalut dengan bungkus 'holding energi' ini resmi terbentuk nanti, maka akan ada perubahan proses bisnis di PGN, terutama dalam hal pengambilan keputusan terkait penentuan langkah strategis pengembangan usaha.
"Kan waktu masih sendiri, untuk mengambil langkah bisnis PGN cukup bahas sendiri di internalnya. Nah dengan adanya akuisisi ini, PGN harus mendapat persetujuan dari Pertamina yang induk usahanya. Jadi proses pengambilan keputusannya lebih lama," tuturnya.
Dampak negatif lainnya dari akuisisi PGN oleh Pertamina menurut Haryajid yakni dalam hal pengembangan infrastuktur gas bumi adalah dalam hal kemudahan mendapatkan pembiayaannya. Dengan status PGN sebagai BUMN, ketika mendapatkan pinjaman dari bank untuk membangun infrastruktur gas bumi, PGN mendapatkan perlakuan khusus yakni tidak perlu memberikan jaminan kebendaan (Clean Basis) dalam perjanjian kredit. Dengan jadi anak usaha Pertamina dan statusnya sebagai BUMN dihapus, maka PGN harus menyediakan jaminan kebendaan (aset).
Kondisi keuangan PGN yang selama ini lumayan bagus juga menjadi perhatian Haryajid. Dari laporan keuangannya, perusahaan gas pelat merah ini mampu membukukan laba bersih sebesar USD 401,2 juta di tahun 2015. Perolehan tersebut setara 13 persen dari pendapatan usaha yang sebesar USD 3,07 miliar.
Kinerja terbalik justru ditunjukkan oleh PT Pertamina. Meski membukukan pendapatan usaha yang luar biasa besar mencapai USD 41,76 miliar, namun perolehan laba bersihnya hanya tercatat sebesar USD 1,42 miliar. Artinya, laba yang dicatatkan Pertamina hanya setara 3,4 persen dari pendapatannya. Ini jauh dibanding kecil dibanding bunga deposito perbankan saat ini yang berada di kisaran 6 persen.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penetapan biaya transmisi dan niaga gas bumi berfasilitas, lanjutnya, PGN mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan BPH migas.
Baca SelengkapnyaPenghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaAbdul mengatakan Muhammadiyah belum ada keputusan akan menolak atau menerima konsesi tambang tersebut.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait rencana merger XL dan Smartfren.
Baca SelengkapnyaMenurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaBTN akan melakukan strategi pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) BTN. Rencananya, strategi ini bakal diikuti oleh penggabungan BTN dengan BSI.
Baca SelengkapnyaDPR menilai IKN tetap sulit menarik minat investor karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang keliru
Baca SelengkapnyaDiketahui, Pertemuan antara PSI dengan Partai Golkar berlangsung pada Kamis (11/7)
Baca SelengkapnyaIa meyakini dengan kinerja perusahaan yang semakin baik, kesejahteraan pekerja dan kontribusi PGN bagi Indonesia akan semakin meningkat.
Baca SelengkapnyaMuhamad Mardiono mengaku, belum mendapatkan tawaran untuk bergabung dengan kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaSKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Baca SelengkapnyaProyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dicoret dari PSN. Salah satunya karena belum memperoleh pembiayaan yang jelas.
Baca Selengkapnya