DEN: Holding BUMN bukan solusi atasi masalah tata kelola energi RI
Merdeka.com - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran mengingatkan pemerintah agar memikirkan matang-matang sebelum melakukan penggabungan dua BUMN yaitu Pertamina dan PGN. Sebab, tujuan pembentukan holding BUMN energi ini belum jelas.
"Ini mau buat holding apa, energi atau apa? Itu harus dijawab dengan jelas. Waktu itu mereka bilang mau nurunin harga gas? Ya tidak bisa lah. Harga gas bukan dipengaruhi oleh holding. Pertamina saja yang punya hulu dan hilir enggak bisa nurunin harga gas. Jadi harus jelas," ujar Tumiran dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/12).
Dia menilai holding tidak sesuai dengan cita-cita pendirinya terdahulu dan juga dianggap tidak pernah jelas maksud dan tujuannya. Tumiran menegaskan pemerintah sebaiknya membatalkan aksi pembentukan ini.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM? Dia menambahkan komposisi terbesar dalam menentukan harga BBM adalah harga ICP karena merupakan bahan baku. Jadi kalau harga ICP lebih tinggi dibandingkan nilai tukar maka harga ICP yang dominan menentukan harga BBM tersebut. 'Kalau keduanya bergerak naik (nilai tukar dan ICP), maka mempercepat penyesuaian harga BBM,' kata Tauhid.
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Kenapa Pertamina turunkan harga BBM? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Apa yang Pertamina turunkan harganya? Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
-
Mengapa BPH Migas dorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa,' imbuhnya.
-
Mengapa Pertamina memastikan ketersediaan BBM dan LPG? 'Tentu saja Pertamina sebagai perusahaan energi wajib mendukung kegiatan tahunan ini untuk tentu saja kelancaran mobilitas masyarakat,' jelasnya saat mengunjungi SPBU Bandung pada Rabu 3 April 2024.
"Kebijakan UU soal Pertamina dan PGN kan sudah dibentuk sama pendahulu kita, kalau eggak jelas tujuannya dibentuk holding apa, ya lebih baik dibatalkan saja, Toh mereka membuat PGN dan Pertamina juga dengan pemikiran matang dan jelas," tegasnya.
Dalam RPP soal holding tersebut PGN akan jadi anak usaha Pertamina, status PGN sebagai Perusahaan BUMN (Persero) berdasarkan PP 37 Tahun 1994 dicabut dan menjadi perusahaan swasta. Padahal, lanjut Tumiran, tata kelola energi masih carut marut.
"Sekarang tata kelola energi kita di dalam negeri kan masih berantakan. Itu masalahnya, terus sudah mau membentuk holding. Infrastruktur kita saja belum baik. Sekarang kasih ruang saja, Pertamina suruh urus apa, PGN urus apa. Jadi masing-masing dulu. Tidak usahlah digabung-gabung dulu," katanya.
Kebijakan energi nasional dijabarkan dalam rencana umum energi nasional bahwa dalam satu RUEN, memang mendorong, supaya perusahaan-perusahaan sektor energi itu dibuat manajemen yang lebih efisien, transparan dan akuntabel, dalam mendukung fungsi pemerintah dalam memenuhi energi nasional, supaya masyarakat bisa mendapatkan harga energi yang ekonomis dan berkeadilan.
"Maksudnya di sini, rakyat memiliki kemampuan bayar,dan perusahaan itu juga bisa tumbuh secara bisnis. Tapi kalau semata-mata ini dibuat untuk meningkatkan profit semata, mending di stop saja. Ingat saja dulu, apa yang sudah dibentuk oleh pemimpin pendahulu bangsa ini," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga minyak mentah dunia terus menunjukan tren pelemahan hingga USD74,5 per barrel. Meski demikian, penurunan itu tidak diikuti oleh harga BBM Pertamina.
Baca SelengkapnyaDalam penetapan biaya transmisi dan niaga gas bumi berfasilitas, lanjutnya, PGN mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan BPH migas.
Baca SelengkapnyaKepastian program HGBT ke depannya memang harus mencapai quorum antara dirinya bersama Menteri Keuangan dan Menperin.
Baca SelengkapnyaPemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.
Baca SelengkapnyaMenteri Negara BUMN Erick Tohir, meluruskan kabar rencana penghapusan pertalite yang beredar belakangan ini.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan kajian Asian and Pacific Economic Review (APER) di kawasan ASEAN, Eniya menyebut angka investasi hijau saat ini lebih tinggi 70 persen.
Baca SelengkapnyaHal ini diungkapkan sehari setelah Pertamina mengumumkan ide penghapusan Pertalite di hadapan Komisi VII pada Rabu, 30 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaPembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaPGN berpotensi mengalami kerugian karena harus membayar ganti rugi kepada Gunvor yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah.
Baca SelengkapnyaJika dalam situasi geopolitik seperti sekarang, Pertamina menaikkan harga BBM misalnya, maka efek spiralnya ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaSejumlah badan usaha swasta penyedia BBM semisal Shell Indonesia dan BP AKR terus mendongkrak harga BBM miliknya selama beberapa bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaTerdapat 7 sektor industri yang dikenai patokan harga gas di bawah harga keekonomian, senilai USD 6 per mmBtu.
Baca Selengkapnya