Deputi Gubernur BI: Jangan sebarkan informasi sesat soal Rupiah baru
Merdeka.com - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi sesat soal Rupiah baru. Menurutnya, peluncuran dan pengedaran Rupiah tahun emisi 2016 sudah memenuhi syarat dan merupakan pemenuhan mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Undang-undang tersebut antara lain mengatur mengenai syarat-syarat dan ciri uang Rupiah
Mirza mengaku sudah mengetahui informasi keliru yang beredar di media sosial mengenai keabsahan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tahun Emisi (TE) 2016 dan legalitasnya di luar negeri. Informasi tersebut sebaiknya tidak disebarkan karena menyesatkan.
"Awalnya sebelum ada UU Mata Uang Tahun 2011, Rupiah hanya ditandatangani Dewan Gubernur BI. Namun setelah diterbitkan UU Mata Uang harus ada pemerintah yang diwakili bendahara negara yaitu menteri keuangan," kata dia seperti ditulis Antara, Rabu (19/7).
-
Kenapa informasi yang salah berbahaya? 'Sering kali orang terdekat justru memberikan informasi yang tidak terbukti kebenarannya sehingga menghalangi para pejuang kanker payudara mendapatkan pengobatan lanjutan,' jelasnya.
-
Bagaimana cara mengecek kebenaran informasi? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks tentang IKN? Sebuah unggahan di platform X menarasikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) dikhususkan untuk warga China.Postingan tersebut diunggah oleh akun X bernama @dancersejati07 pada Senin (24/6) dan telah diposting ulang hingga 493 kali.
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Bagaimana Media Center Indonesia Maju meluruskan informasi? Media center ini akan dipergunakan untuk menyampaikan data-data yang bersinggungan dengan pemerintahan. Sebab, di tahun politik bertebaran data-data yang tidak valid. 'Media center ini kita bangun dalam rangka memberikan wadah kepada teman-teman untuk mengkroscek karena inikan sebenarnya banyak di tahun pemilu, pileg, pilpres, kadang-kadang ada berita yang butuh informasi, nah disini kita bisa berdialog,' kata Bahlil, saat konferensi pers.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
Ke depannya, secara alamiah, setelah terjadi penarikan dan peredaran uang sesuai kegiatan operasi BI, maka Rupiah yang beredar di Indonesia adalah uang Rupiah NKRI. "Jadi jika ada yang mempersoalkan kenapa ada tanda tangan menkeu, ya karena itu sudah sesuai amanat UU Mata Uang," ujar Mirza.
Terkait kabar sulitnya menukar Rupiah TE 2016 di luar negeri, Mirza mengatakan hal itu lebih karena ketersediaan pasokan di tempat penukaran uang (money changer) di luar negeri tersebut. Jika ada kejadian warga negara Indonesia di luar negeri sulit menukar rupiah di money change" luar negeri, hal itu, diduga Mirza karena money changer di luar negeri tersebut memang tidak membutuhkan rupiah.
"Sama saja dengan misalkan uang Argentina, uang Peru, uang Kanada, bisa tidak ditukar ke money changer di Jakarta? ya tidak bisa. Kenapa? Soalnya ya money changer tidak membutuhkan itu," kata dia.
"Masyarakat agar bertanya ke yang ahli, jangan mudah salin dan tempel informasi dan sebarkan isu yang kadar kebenarannya itu tidak sama sekali benar."
Pernyataan Mirza tersebut untuk menanggapi pemberitaan di sebuah media massa nasional dan juga sebaran informasi di grup komunikasi instan WhatsApp yang menyebutkan bahwa Uang Rupiah baru sulit untuk ditukarkan di luar negeri. Dan berbagai dugaan dari terdapatnya tanda tangan Menteri Keuangan di uang rupiah tahun emisi 2016.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penemuan uang mutilasi yang diduga digabung dengan uang palsu sempat ramai di media sosial.
Baca SelengkapnyaCorporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjabarkan fakta-fakta yang dialami oleh BRI.
Baca SelengkapnyaViral video menampilkan uang pecahan baru senilai Rp1.0
Baca SelengkapnyaKepala Departemen Komunikasi Asisten Gubernur, Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono menegaskan uang baru yang sudah diredenominasi tersebut dipastikan hoax.
Baca SelengkapnyaPuteri juga mengingatkan BI untuk terus mempermudah akses penukaran uang.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia sudah siap dengan skenario dalam penerapan redenominasi rupiah ini.
Baca SelengkapnyaUang kertas bersambung atau Uncut Banknotes tersebut memang benar dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Baca SelengkapnyaKabar itu diunggah akun Rama News (instagram.com/ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video
Baca SelengkapnyaPihak BSI mengimbau kepada nasabah selalu waspada, segala informasi tentang Bank BSI hanya menggunakan saluran resmi terverifikasi
Baca SelengkapnyaMencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca SelengkapnyaBRI akan mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait.
Baca SelengkapnyaDigandeng Polri, Begini Cara BI Cek Keaslian Uang Palsu Rp22 M yang Ditemukan di Jakbar
Baca Selengkapnya