Deretan Pegawai Pajak yang Terjerat Kasus, dari Suap Hingga Manipulasi Pajak
Merdeka.com - Marwah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, kembali tercoreng setelah Polres Jakarta Selatan menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka penganiayaan. Mario diduga anak dari seorang pejabat DJP wilayah Jakarta Selatan.
Sorotan tajam publik terhadap Mario lantaran gaya hidup hedon yang kerap diperlihatkan di media sosial. Terbaru, mobil Rubicon Jeep Wrangler yang kerap dipamerkan Mario, menunggak pajak. Fakta ini menuai kritik tajam dari publik, mengingat Mario disebut sebagai anak dari pegawai pajak.
Namun, sebelum kasus yang menyeret Mario muncul, beberapa pegawai pajak ini pernah melakukan tindakan amoral. Terpopuler dan paling menyita perhatian publik adalah Gayus Tambunan. Gayus melakukan tindakan pidana berlapis yaitu memanipulasi pajak, menyuap hakim, membuat paspor palsu.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
Selain Gayus berikut daftar pegawai pajak yang melakukan tindakan amoral seperti pemerasan, menerima suap, hingga permintaan sponsor untuk kebutuhan pribadi.
1. Handang Soekarno
Kasubdit di Ditjen Kementerian Keuangan ini dinyatakan terbukti secara sah menurut hukum telah menerima suap Rp2 miliar dari Ramapanicker Rajamohanan Nair selaku direktur country PT EK Prima Ekspor Indonesia. Dia divonis 10 tahun penjara.
Pada perkara ini, nama adik ipar Presiden Joko Widodo, Arief Budi Sulistyo, disebut pihak yang turut andil terjadinya kasus ini. Arief disebut sebagai pihak yang menggerakkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk membantu mengurus permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
2. Yul Dirga
Kepala Kantor Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Tiga Jakarta Yul Dirga dan tiga orang pemeriksa pajak lain di kantor yang sama dinyatakan terbukti menerima suap USD131.200, dalam rangka restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun 2015-2016.
3. Muhammad Haniv
Nama Haniv terseret dalam kasus yang membelit Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) 3 DKI Jakarta, Yul Dirga.
Haniv saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP DKI. Pada persidangan yang membelit Yul Dirga, Haniv mengaku pernah berkirim email kepada Yul yang isinya meminta bantuan untuk mencarikan sponsor untuk kegiatan fashion show sang anak sebesar Rp150 juta. Namun permintaan dana tak terealisasi karena tidak mendapatkan sponsor.
4. Angin Prayitno Aji
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Tahun 2016-2019 didakwa menerima gratifikasi Rp29.505.167.100 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penerimaan suap itu untuk merekayasa penghitungan hasil pajak.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Djuyamto mengatakan sidang digelar secara tertutup untuk umum lantaran menyangkut kesusilaan.
Baca SelengkapnyaKembali heboh dengan kasus korupsi, ini sosok Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaMario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaTangis Mario Dandy pecah saat peluk sang ayah Rafael Alun yang sedang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaDi Jakarta, uang saku Mario Dandy naik menjadi Rp6 juta per bulan.
Baca SelengkapnyaPadahal hukuman yang diterima jauh lebih berat dari rekannya. Kok bisa ya masih tersenyum?
Baca SelengkapnyaSebelumnya, jaksa beranggapan terdapat beberapa hal yang memberatkan terhadap anak petinggi Ditjen Pajak Kemenkeu itu.
Baca SelengkapnyaRafael Alun mengajak keluarga mulai dari istri hingga tiga anak melakukan pencucian uang hasil korupsi.
Baca Selengkapnya