Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Deretan Sanksi ini Bakal Persulit Hidup Penunggak BPJS, dari Bikin SIM Hingga Paspor

Deretan Sanksi ini Bakal Persulit Hidup Penunggak BPJS, dari Bikin SIM Hingga Paspor BPJS Kesehatan di Malang. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Masyarakat pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah resah. Terutama pengguna yang mempunyai tunggakan pada iuran tersebut. Karena tak lama lagi pihak BPJS Kesehatan akan memberikan sanksi bagi pengguna yang menunggak.

Tak tanggung-tanggung sanksi yang bakal diterima berhubungan dengan layanan publik. Tentunya sanksi ini akan makin mempersulit masyarakat. Lantas apa saja sanksinya? Berikut ulasannya:

Tak Bisa Perpanjang SIM

Orang lain juga bertanya?

BPJS akan memberikan sanksi kepada pengguna BPJS Kesehatan yang tak bayar iuran atau menunggak. Sanksi yang diberikan di antaranya masyarakat tak bisa memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bila masih ada tunggakan.

Pemberlakuan sanksi layanan publik itu untuk meningkatkan kolektabilitas iuran peserta BPJS Kesehatan dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Pelaksanaan sanksi layanan publik akan diotomatiskan secara online antara data di BPJS Kesehatan dan basis data yang dimiliki oleh kepolisian. Sehingga apabila seseorang akan memperpanjang SIM maka sistem yang terintegrasi online tidak bisa menerima permintaan jika masih mempunyai tunggakan.

"Inpresnya sedang diinisiasi untuk sanksi pelayanan publik. Selama ini sanksi ada, tapi hanya tekstual tanpa eksekusi karena itu bukan wewenangnya BPJS," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Senin (7/10).

Tak Bisa Bikin Paspor

Selain SIM, sanksi lain yang akan didapatkan oleh penunggak BPJS Kesehatan yaitu tidak akan bisa membuat paspor. Pelaksanaan sanksi pembuatan paspor akan diotomatiskan secara online antara data di BPJS Kesehatan dan basis data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.

Maka apabila seseorang akan membuat paspor, secara otomatis sistem yang terintegrasi online tidak bisa menerima permintaan jika masih mempunyai tunggakan.

Tak Dapat IMB

BPJS Kesehatan jengkel dengan banyaknya pengguna yang menunggak iuran. Oleh karena itu BPJS Kesehatan akan memberlakukan sanksi kepada penunggak. Sebenarnya sanksi ini sudah ada namun belum dieksekusi.

Salah satu sanksi yang akan diterapkan ialah soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bagi pengguna yang masih menunggak iuran BPJS Kesehatan maka tidak bisa mendapatkan IMB. Nantinya akan diotomatiskan antara data BPJS Kesehatan dan basis data yang dimiliki Badan Pertanahan Negara.

Sehingga ketika seseorang masih menunggak BPJS Kesehatan tidak bisa mendapat IMB.

Sanksi Tercantum Dalam Peraturan Pemerintah

Sanksi layanan publik tersebut sebenarnya sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

Regulasi itu mengatur mengenai sanksi tidak bisa mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin mengemudi (SIM), sertifikat tanah, paspor, dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bila menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan

Uji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.

Baca Selengkapnya
Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas
Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas

Terpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.

Baca Selengkapnya
Selain Pembuatan SKCK, Layanan Publik Ini Wajibkan Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Selain Pembuatan SKCK, Layanan Publik Ini Wajibkan Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda).

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Aturan Baru, BPJS Kesehatan Mati Tak Bisa Bikin SIM
INFOGRAFIS: Aturan Baru, BPJS Kesehatan Mati Tak Bisa Bikin SIM

Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Informasi Terbaru Denda Tilang untuk Pengendara Tanpa SIM di Tahun 2024
Informasi Terbaru Denda Tilang untuk Pengendara Tanpa SIM di Tahun 2024

Denda tilang 2024: tanpa SIM maksimal Rp1 juta; tidak membawa SIM maksimal Rp250 ribu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Polisi Akui Banyak Kasatlantas Jualan Lulus SIM
VIDEO: Jenderal Polisi Akui Banyak Kasatlantas Jualan Lulus SIM

Irjen Firman mengaku khawatir ke depan akan ada lagi Kasatlantas berjualan kelulusan SIM lagi

Baca Selengkapnya
Informasi Lengkap Biaya SIM A 2024 untuk Pembuatan dan Perpanjangan
Informasi Lengkap Biaya SIM A 2024 untuk Pembuatan dan Perpanjangan

Biaya SIM A baru Rp240.000, perpanjangan Rp115.000, termasuk asuransi dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Wacana SIM Seumur Hidup Bikin Negara Kehilangan Pendapatan Rp650 Miliar
Wacana SIM Seumur Hidup Bikin Negara Kehilangan Pendapatan Rp650 Miliar

Jika SIM seumur hidup diberlakukan, negara berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp650 miliar per tahun.

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup
Muncul Usulan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup

Hal tersebut sebagaimana penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan

Kemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Tinjau Polresta Samarinda, BPJS Kesehatan Evaluasi Syarat JKN bagi Pemohon SIM
Tinjau Polresta Samarinda, BPJS Kesehatan Evaluasi Syarat JKN bagi Pemohon SIM

Pemohon SIM didorong untuk terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN, sehingga dalam situasi darurat, akses layanan kesehatan selalu tersedia.

Baca Selengkapnya
Apakah SIM Kadaluarsa Masih Bisa Diperpanjang? Panduan Terbaru 2024
Apakah SIM Kadaluarsa Masih Bisa Diperpanjang? Panduan Terbaru 2024

Cara terbaru mengurus SIM mati 2024, buat SIM baru dengan prosedur lengkap seperti pertama kali.

Baca Selengkapnya