Derita Jual Emas Perhiasan: Banyak Potongan dan Ditolak Toko yang Berbeda
Merdeka.com - Mungkin, hampir semua masyarakat suka memakai emas perhiasan untuk mempercantik diri sekaligus investasi. Namun ternyata, jika emas tersebut dijual kembali ke toko emas, maka toko memberikan potongan harga yang lumayan besar.
Belum lagi jika emas tersebut mengalami kerusakan atau patah, maka bisa dapat potongan yang jauh tinggi.
Hal tersebut dirasakan langsung oleh ibu rumah tangga Maya (56). Dia mengatakan, potongan harga emas 23 karat lebih tinggi dibandingkan dengan emas 22 karat. Potongan tersebut per gram-nya bisa mencapai Rp40.000 hingga Rp50.000.
-
Mengapa harga emas meningkat? Penemuan deposit baru di Mongolia terjadi ketika harga emas mencapai rekor baru, mencapai USD2.100 atau sekitar Rp32 juta per ons.
-
Mengapa koin emas itu bernilai tinggi? Yang menambah nilai koin-koin tersebut di mata para kolektor adalah kesalahan yang tidak biasa yang membuatnya unik. Jadi, di antara koin-koin tersebut, terdapat guinea Charles II dengan kesalahan cetak, di mana 'CRAOLVS' menggantikan 'CAROLVS' yang diharapkan.
-
Kapan harga emas naik tajam? Menurut data yang dikeluarkan NASDAQ di New York, Amerika Serikat, selama periode tersebut, harga emas naik dari 35 dolar per saham menjadi 850 dolar per saham.
-
Apa yang naik dari harga Emas Antam hari ini? Harga emas produksi Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram pada Jumat (5/7/2024) pagi.
-
Kenapa harga emas Antam naik hari ini? Harga emas dunia melonjak setelah data ekonomi Amerika Serikat (AS) yang lebih lemah dari perkiraan memicu harapan Bank Sentral AS, Federal Reserve (The Fed) dapat memangkas suku bunga paling cepat pada bulan September.
-
Dimana Mira Hayati membeli emas 1 kg? Insiden tersebut terjadi ketika Mira pulang dari perjalanan ke tanah suci dan membawa oleh-oleh berupa emas seberat 1 kilogram. Emas tersebut kemudian diperiksa oleh bea cukai.
Belum lagi jika emas tersebut mengalami kerusakan seperti patah atau ada komponen yang hilang, bisa mendapatkan potongan hingga Rp100.000 hingga Rp150.000.
"Kalau beli emas 22 karat itu kan potongan nya cuma Rp20.000 ya, kalau emas 23 karat padahal harganya lebih mahal tapi potongan juga mahal," ujar Maya kepada Merdeka.com, Selasa (25/10).
Tak Ada Kuitansi
Dia menjelaskan, menjual emas dengan keadaan tidak ada kuitansi akan mendapatkan potongan yang tinggi. Apalagi jika kadar emasnya semakin tinggi, maka harga potongannya pun akan semakin tinggi.
"Iya rugi, kita beli emas 23 karat harganya mahal kan dibanding 22 karat, tapi potongan kalau emas rusak atau kuitansi hilang lumayan juga," terang dia.
Kata dia, jika menjual emas tersebut di toko berbeda ada yang toko emasnya mau membeli dengan potongan harga Rp100.000 hingga Rp150.000 ada juga yang tidak mau membelinya.
"Biasanya pada nolak untuk dibeli lagi kalau beda toko, kalaupun bisa potonganya tinggi banget. Kan sayang uangnya," tambah dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut merosot menjadi Rp1.336.000 per gram.
Baca SelengkapnyaHarga emas batangan yang dijual di Pegadaian turun hingga Rp31.000 per gram.
Baca SelengkapnyaAdapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis (12/9) menjadi Rp1.255.000 per gram.
Baca SelengkapnyaDaftar harga emas pecahan produksi Antam per tanggal 1 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga emas batangan PT Antam ini berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia.
Baca SelengkapnyaPenjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
Baca SelengkapnyaHarga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin, menjadi Rp1.247.000 per gram.
Baca SelengkapnyaHarga emas Antam hari ini dibanderol menjadi Rp1.325.000 per gram dari sebelumnya pada Kamis di angka Rp1.345.000 per gram.
Baca SelengkapnyaSetiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca SelengkapnyaSetiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca SelengkapnyaTransaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca SelengkapnyaSetiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca Selengkapnya